• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Gaya Hidup»Menikahi Janda Pahalanya Sangat Besar, Bahkan Bisa Untuk Tiket Kesurga

Menikahi Janda Pahalanya Sangat Besar, Bahkan Bisa Untuk Tiket Kesurga

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 25 February 2020

Barangkali Anda tak pernah berpikir untuk menikahi seorang janda. Dalam pikiran Anda, menikahi seohrang gadis lebih ‘afdhal’ daripada memilih perempuan yang sudah pernah mengarungi bahtera keluarga.

Eits, tapi tunggu dulu. Ternyata menikahi seorang janda tidaklah buruk. Langkah ini memiliki keutamaan, baik secara umum maupun secara khusus berdasarkan kondisi janda tersebut.

Paling tidak ada tiga hal positif menikahi seorang janda.

MENIKAHI JANDA SECARA UMUM

Menurut Abu Hurairah, orang yang berusaha untuk menghidupi para janda dengan menikahinya adalah orang yang berjuang di jalan Allah. Selain itu, ia juga bagaikan orang yang berpuasa di siang hari serta menegakkan shalat di malam hari.

Ada konteks mengenai “armalah” di sini yang perlu Anda perhatikan. Satu sumber mengatakan bahwa seorang ulama menyatakan tentang armalah berarti wanita yang tak memiliki suami, ia bisa dalam kondisi sudah menikah atau tidak. Ulama lainnya menyatakan bahwa armalah adalah seorang wanita yang telah diceraikan oleh suaminya.

Ibnu Qutaibah menyatakan pendapatnya yang lain, yaitu bahwa armalah berkaitan dengan kemiskinan. Wanita yang merupakan armalah tidak mampu menafkahi hidupnya lagi karena suaminya pun telah tiada.

Dalam hal-hal yang akan di bahas berikut, janda merujuk pada armalah menurut pendapat Ibnu Qutaibah. Artinya, janda yang dimaksudkan memang janda yang sudah tidak mampu menafkahi dirinya sehingga sang suami akan mendapatkan pahala menikahi janda.

MENIKAHI JANDA BISA MEMASTIKAN ANDA MENDAPATKAN WANITA YANG LEBIH DEWASA.

Selain memperoleh pahala menikahi seorang janda, menikahinya juga berarti bahwa Anda mendapatkan wanita yang lebih dewasa. Hal ini berbeda jika dibandingkan dengan Anda menikahi seorang gadis.

Baca juga: Untuk Jomblo, 4 Daerah ini Penghasil Janda Terbanyak di Indonesia

Janda yang telah memiliki anak terutama akan memiliki pemikiran jauh lebih dewasa dibandingkan janda perawan. Janda pada umumnya memang memiliki emosi dan mental lebih kuat apalagi karena mereka harus bertahan hidup dan menjaga emosi dalam kondisi suami mereka telah tiada.

Jabir bin ‘Abdillah pernah menyatakan bahwa jika ia menikahi seorang perawan, ia takut perawan yang ia nikahi tersebut justru bermain dengan saudara-saudara perempuannya. Saat ia mengatakan hal tersebut kepada Rasul SAW, Rasul SAW membalas dengan pernyataan mengenai wanita yang dinikahi.

Wanita dinikahi karena seseorang memandang agama, kecantikan, dan hartanya. Namun, wanita yang agamanya paling baik harus dipilih karena ia pasti akan memberikan keberuntungan bagi suaminya. Pada akhirnya, Rasul SAW mencamkan alasan Jabir bin ‘Abdillah dalam menikahi seorang janda tersebut.

KEUTAMAAN MENIKAHI JANDA YANG DITINGGAL MATI SUAMI DAN HANYA MEMILIKI ANAK YATIM.

Pahala menikahi janda beranak bahkan semakin besar lagi. Anak yang dimiliki janda berarti anak yatim atau secara harfiah merupakan anak yang sudah tidak memiliki ayah.

Anak-anak inilah yang sepatutnya ditolong oleh orang yang mampu atau mampu menghasilkan nafkah secara teratur.

HR. Bukhari bahkan pernah berkata bahwa kedudukan seseorang yang menanggung anak yatim dengan kedudukannya sendiri sejauh regangan antara jari telunjuk dan jari tengahnya sendiri.

Artinya, kedudukan seseorang yang menghidupi seorang janda sekaligus anak yatimnya lebih tinggi dibandingkan seseorang yang menikahi kemudian menghidupi seorang gadis perawan.

Apapun pilihan Anda, menikahi seorang gadis perawan ataupun janda yang telah memiliki anak sesungguhnya baik adanya. Petinggi agama bahkan Rasul SAW memang telah menyatakan bahwa menikahi seorang janda memang lebih baik, tetapi selama Anda memperlakukan dan menafkahi istri Anda dengan sebaik-baiknya berarti Anda tidak salah.

Artikel tentang ternyata ini keutamaan menikahi janda dapat membantu Anda membuat keputusan dan sebagai bahan masukan Anda.

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026

September 14, 2026

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

September 14, 2026

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026 Jakarta – Pemerintah menargetkan sekitar 40 ribu Koperasi…

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global Oleh : Gavin Asadit…

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia  Oleh Tri Lestari Indonesia sedang berada pada momentum penting untuk membuktikan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar sektor pelengkap dalam perekonomian nasional, melainkan salah satu kekuatan strategis yang dapat mengantarkan Indonesia menjadi pemimpin industri halal dunia. Dengan jumlah penduduk muslim yang besar, basis pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang luas, serta berkembangnya industri keuangan syariah, Indonesia memiliki modal yang cukup untuk memainkan peran lebih besar dalam rantai ekonomi halal global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kekuatan ekonomi syariah Indonesia telah mencapai sekitar Rp3.131 triliun. Angka tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat keempat sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia. Posisi ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah Indonesia telah berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang memiliki daya saing dan tidak lagi hanya berorientasi pada pasar domestik. Yang lebih menarik, Indonesia telah menjadi produsen nomor satu untuk sejumlah produk halal, termasuk sektor mode dan busana muslim. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk mengubah besarnya pasar muslim menjadi kekuatan produksi. Kekuatan tersebut semakin ditopang oleh ekosistem sertifikasi halal yang terus berkembang. Airlangga menyebutkan bahwa Indonesia telah memiliki sekitar 4,4 juta sertifikat halal. Besarnya jumlah sertifikasi ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat posisi produk Indonesia di pasar internasional. Namun, tantangannya adalah memastikan agar sertifikasi halal tidak berhenti sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Oleh karenanya, kebijakan pemerintah diarahkan untuk membuat proses sertifikasi semakin mudah, murah, cepat, dan terintegrasi dengan program pengembangan usaha. Langkah pemerintah dalam membangun akses pasar internasional juga menjadi faktor penting. Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki mutual recognition arrangement atau agreement dengan 39 negara. Kerja sama tersebut membuka peluang agar produk halal Indonesia dapat lebih mudah diterima di berbagai pasar global. Artinya, sertifikasi halal dapat menjadi pintu masuk bagi produk UMKM Indonesia untuk menembus pasar dunia, bukan sekadar menjadi tanda kepatuhan di pasar domestik. Di sisi lain, kekuatan ekonomi syariah Indonesia memiliki sumber daya sosial yang jauh lebih luas daripada sekadar sektor komersial. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf atau ZISWAF memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, jariah, hibah, wasiat, dan berbagai sumber keagamaan lainnya. Optimalisasi dana sosial tersebut dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi umat. Potensi tersebut akan semakin besar apabila keuangan komersial dan keuangan sosial syariah dapat diintegrasikan secara lebih sistematis. Dana zakat dan wakaf, misalnya, dapat diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelompok masyarakat produktif, sementara pembiayaan perbankan syariah dapat menopang pengembangan usaha yang telah memiliki prospek komersial. Sinergi semacam ini akan membuat ekonomi syariah memiliki dampak yang lebih luas terhadap pemerataan kesejahteraan.…

Ber-NU dengan Gembira: Hentikan Tengkar Narasi, Kembali Pada Semangat Qonun Asasi

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Oleh: KH Anis Maftukhin Syahdan, Mbah Hasyim Asy’ari pernah menyitir sebuah syair Arab berabad silam…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.