• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»Mengapresiasi Usulan Revisi UU ITE

Mengapresiasi Usulan Revisi UU ITE

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 7 March 2021

Oleh: Salahudin Al Ayubi

Undang-Undang ITE sempat jadi kontroversi, karena membuat banyak orang takut untuk mencuit di dunia maya. Mereka khawatir akan ada yang tersinggung dan melaporkan ke aparat, dan terkena UU ITE. Akhirnya UU ini akan direvisi, sehingga tidak akan menjebloskan orang yang tak bersalah ke dalam bui.

Sempat ada kasus yang viral saat seseorang yang mengeluhkan pelayanan yang jelek dari sebuah tempat publik. Ia malah dilaporkan dan mendekam dalam penjara, karena tersangkut UU ITE. Masyarakat gempar karena UU yang diresmikan tahun 2008 ini ada yang pasalnya multitafsir, sehingga bisa disalahgunakan oleh oknum.

Revisi UU ITE saat ini menjadi wacana penting, agar tidak ada kasus-kasus yang seperti ini. Karena jika UU tidak direvisi, akan mengurangi kebebasan berpendapat di Indonesia. Karena pihak yang tersinggung akan dengan mudah melapor dan beralasan bahwa musuhnya melanggar UU ITE.

Presiden Jokowi amat mendukung revisi UU ITE. Menurut beliau, semangat hadirnya UU ITE pada dasarnya adalah menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun kebalikannya, UU ini malah digunakan untuk membuat laporan dengan merujuk pada UU ITE. Sehingga tidak ada prinsip keadilan dalam proses hukum.

Oleh karena itu, Presiden secara resmi mengajukan revisi UU ITE ke DPR. Sehingga permasalahan tersebut tidak akan terjadi lagi di Indonesia. Dalam artian, tidak ada orang yang emosi dan sedikit-sedikit melapor ke aparat, karena merasa terhina karena status orang lain. Dengan alasan ia telah melanggar UU ITE.

Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara menyatakan bahwa akan ada pasal di UU ITE yang direvisi, misalnya pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik melalui sistem elektronik.

Ancaman hukumannya dikurangi, dari 6 tahun jadi 4 tahun. Sehingga jika ada yang terbelit pasal itu, tidak harus masuk penjara. Selain itu, harus dengan delik aduan. Sehingga harus ada laporan resmi dari korban pencemaran nama baik.

Sayang sekali jika UU ITE yang dibuat agar internet di Indonesia bebas dari hal negatif seperti berita dan foto hoax, ancaman,dan lain-lain, malah melenceng jauh dari tuduhan awal.

Ketika banyak orang saling melaporkan, bagaimana bisa ada kedamaian di Indonesia? Seharusnya dunia maya adalah tempat yang asyik untuk berkomunikasi, tetapi malah jadi ajang peperangan.

Amnesty Internasional menunjukkan bahwa kasus kebebasan berekspresi naik hingga 3 kali lipat. Pada tahun 2009-2014 hanya ada 74 kasus, tetapi pada tahun 2014-2019 menjadi 233 kasus. Jika hal ini diteruskan, maka bisa-bisa orang akan takut untuk sekadar membuat status FB atau tweet, karena akan dengan mudah dilaporkan oleh orang lain yang terbawa emosi.

Jangan sampai demokrasi di Indonesia hilang karena UU ITE. Apakah kita mau kembali ke masa orde baru yang mencekam, karena kebebasan berpendapat dicabut? Kita sudah melewati masa reformasi dan sedang bangkit agar Indonesia terus maju. Jangan sampai malah mengalami kemunduran hanya karena sebuah UU yang saklek luar biasa.

Masyarakat menyambut baik revisi UU ITE karena mereka ingin agar ada perdamaian, baik di dunia nyata maupun dunia maya. Penyebabnya karena saat ini dunia maya sudah terlalu transparan, sehingga ketika ada yang membuat status, banyak yang tersinggung karenanya. Padahal UU ini bukan seperti itu maksudnya.

Revisi UU ITE diharapkan akan mengurangi hiruk-pikuk dunia maya, sehingga tidak ada yang menyalahgunakannya, dan malah sedikit-sedikit melapor ke aparat karena tersinggung. Ketika UU ini diperbaiki, maka tidak ada orang yang salah dan harus masuk penjara, karena dia salah ketik atau dilaporkan oleh orang lain yang merasa terhina.

Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Pemerintah Libatkan Sekolah dan Keluarga Bangun Literasi Gizi Lewat MBG

August 30, 2026

Megaproyek PLTS: Indonesia Berani Menjemput Masa Depan Energi Bersih 

August 30, 2026

Pemerintah Libatkan Sekolah dan Keluarga Bangun Literasi Gizi Lewat MBG

By Kata IndonesiaAugust 30, 20260

Pemerintah Libatkan Sekolah dan Keluarga Bangun Literasi Gizi Lewat MBG JAKARTA — Pemerintah mendorong Program…

Megaproyek PLTS: Indonesia Berani Menjemput Masa Depan Energi Bersih 

By Kata IndonesiaAugust 30, 20260

Megaproyek PLTS: Indonesia Berani Menjemput Masa Depan Energi Bersih  Oleh: Catur Ronggo Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp) yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto di Bali pada 25 Agustus 2026 layak dibaca sebagai salah satu langkah konkrit dalam membangun kemandirian energi. Target tersebut bukan sekadar menambah kapasitas pembangkit, tetapi juga menunjukkan perubahan cara pandang pemerintah: energi bersih ditempatkan sebagai instrumen ketahanan nasional, penguatan industri, penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan ketergantungan pada energi fosil. Presiden Prabowo menargetkan pembangunan PLTS 100 GWp dapat diselesaikan dalam tiga tahun. Tenggat agresif menunjukkan pemerintah ingin mempercepat eksekusi, bukan membiarkan transisi energi berhenti pada dokumen perencanaan. Target itu sekaligus menjadi tantangan koordinasi bagi kementerian, PLN, pelaku usaha, dan seluruh ekosistem energi nasional untuk mengubah potensi surya Indonesia menjadi kapasitas listrik yang nyata. Pilihan energi surya memiliki dasar yang kuat. Pemerintah mencatat potensi energi surya Indonesia mencapai sekitar 3.294 GWp, sementara kapasitas terpasang hingga April 2026 baru sekitar 1,5 GWp. Kesenjangan tersebut memperlihatkan besarnya ruang yang masih dapat dimanfaatkan. Karena itu, megaproyek 100 GWp bukan hanya proyek infrastruktur, melainkan upaya mengubah sumber daya alam yang selama ini belum optimal dimanfaatkan menjadi kekuatan ekonomi dan energi nasional. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memperkirakan kebutuhan investasi untuk keseluruhan program mencapai sekitar 73 miliar dolar AS atau lebih dari Rp1.140 triliun. Nilai tersebut memang sangat besar, tetapi harus dilihat sebagai investasi jangka panjang untuk memperkuat fondasi energi nasional. Bahlil juga memperkirakan program ini dapat menciptakan sekitar 5,52 juta lapangan kerja dan menghasilkan efisiensi subsidi energi hingga Rp73,9 triliun setiap tahun. Dengan demikian, belanja pembangunan diarahkan untuk menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih luas. Besarnya kebutuhan investasi juga membuka ruang kolaborasi antara negara dan sektor swasta. Pemerintah menyiapkan skema Independent Power Producer bagi investor yang mampu menawarkan harga listrik kompetitif. Apabila tidak terdapat penawaran yang memenuhi prinsip efisiensi, pemerintah menyiapkan opsi pembangunan melalui Danantara. Pola ini menunjukkan negara tetap memegang kendali strategis, sekaligus membuka kesempatan bagi modal dan kemampuan usaha untuk mempercepat pembangunan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan bertahap agar pelaksanaan dapat dikawal secara terukur. Tahap awal diarahkan pada 17 GWp, dilanjutkan 18 GWp, kemudian sekitar 35 GWp pada fase berikutnya, sementara kapasitas sisanya akan ditetapkan melalui tahapan lanjutan. Peta jalan tersebut penting karena proyek sebesar 100 GWp membutuhkan kesiapan lahan, jaringan transmisi, pembiayaan, teknologi penyimpanan, serta koordinasi lintas sektor.…

PLTS 100 GWp, Lompatan Peradaban Energi Indonesia

By Kata IndonesiaAugust 29, 20260

PLTS 100 GWp, Lompatan Peradaban Energi Indonesia Oleh : Radjiman Arif Indonesia sedang memasuki babak…

Daulat Energi Mendekat, Megaproyek PLTS Disiapkan Serap 5,52 Juta Tenaga Kerja

By Kata IndonesiaAugust 29, 20260

Daulat Energi Mendekat, Megaproyek PLTS Disiapkan Serap 5,52 Juta Tenaga Kerja JAKARTA – Pemerintah di…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.