• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Kesehatan»Mengapresiasi Upaya Pemerintah Menekan Penularan Covid-19

Mengapresiasi Upaya Pemerintah Menekan Penularan Covid-19

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 7 February 2021

Oleh : Putu Prawira

Ketika pandemi belum berakhir dan masih banyak WNI yang menunggu divaksin, maka pemerintah melakukan berbagai cara untuk menekan penyebaran corona.

Dari awal tahun 2021, diberlakukan PSBB sampai 2 kali. Selain itu, ada pula program sosialisasi perubahan perilaku, agar masyarakat sadar dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Jumlah pasien corona yang terus menanjak, menjadi lebih dari 6.000 orang per hari, tentu membuat masyarakat riskan. Mereka tentu tak mau tertular penyakit ini dan harus diisolasi di RS selama 2 minggu.

Namun sayangnya di tengah situasi pelik, malah ada yang kendor dan malas-malasan memakai masker, serta cuek bepergian ke mana-mana.

Untuk mengatasi agar corona tidak semakin menyebar, maka pemerintah daerah DKI Jakarta kembali melakukan razia masker di beberapa titik ramai.

Baca juga: Gak Nyangka, Begini Alasan Dewan Adat Papua Bangga Stafsus Jokowi Billy Mambrasar Wakili Papua di tingkat Nasional

Jika ada yang ketahuan tidak mengenakan masker, maka akan didenda sebesar 250.000 rupiah atau harus melakukan kerja sosial.
Sementara, pemerintah pusat menerapkan PSBB lagi mulai awal januari 2021, selama 2 minggu.

PSBB dilakukan karena jumlah pasien corona naik drastis, mungkin akibat euforia libur akhir tahun, sehingga banyak masyarakat yang melakukan mobilitas ke luar kota. Sehingga mereka terpapar corona saat dalam perjalanan.

PSBB diberlakukan lagi untuk kedua kalinya hingga awal februari 2021. Dalam pembatasan ini, maka aktivitas masyarakat di luar rumah sanagt dibatasi. Minimarket, rumah makan, dan tempat keramaian lain hanya boleh beroperasi hingga pukul 8 malam. Para karyawan harus bekerja dari rumah selama 75% jatah hari kerja, dan anak-anak masih melanjutkan school from home.

Selain itu, ada program baru dalam mengatasi corona, yakni sosialisasi perubahan perilaku.

Menurut juru bicara tim satgas covid, dokter Wiku Adisasmito, memang tidak mudah untuk mengubah perilaku masyarakat. Namun jika ingin ada pengendalian penyebaran corona, maka yang diubah adalah perilaku banyak orang. Tujuannya agar mereka disiplin menaati protokol kesehatan.
Untuk mengawasi perilaku masyarakat, maka pemerintah membuat sistem monitoring bersatu lawan covid-19 (BLC).

Jadi di tempat keramaian seperti Mall dan pasar, ada monitoring yang lebih ketat dari Satpol PP dan tim satgas penanganan covid, agar masyarakat tetap menjaga jarak. Serta harus memakai masker yang sesuai dengan standar WHO.

Dokter Wiku melanjutkan, dari 512 Kota/Kabupaten yang diawasi oleh BLC, baru 20,9% masyarakatnya yang memakai masker. Sedangkan jumlah orang yang menjaga jarak baru 16,9%. Hal ini tentu amat menyedihkan, karena banyak orang yang tidak mau kena corona tapi malas menaati protokol kesehatan.

Pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan mengirim SMS agar memakai masker ketika pergi keluar rumah. Selain itu, ada pula lagu berjudul ‘ingat pesan ibu’ yang berisi anjuran untuk mengikut protokol, seperti rajin cuci tangan dan menjaga jarak. diharapkan masyarakat akan lebih mudah menaatinya ketika sering mendengarkan lagu ini.

Semua upaya yang dilakukan oleh pemerintah dilakukan agar mencegah penyebaran corona. Karena walau vaksin Sinovac sudah mendarat, namun pada tahap 1 penyuntikan, baru diberikan kepada para tenaga kesehatan. Prioritas diberikan bagi nakes karena mereka yang lebih mudah tertular corona di RS.

Ingatlah pepatah ‘lebih baik mencegah daripada mengobati’. Sambil menunggu giliran divaksin, maka kita masih wajib memakai masker kain 3 lapis, rajin cuci tangan, emmbawa hand sanitizer, dan menjaga jarak. Perbaiki imunitas tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan rajin berolahraga.

Program yang dibuat oleh pemerintah tidak ada gunanya jika masyarakat malas untuk menaatinya. Hanya dengan kedisiplinan dan ketaatan dalam menerapkan protokol kesehatan, maka kita semua bisa bebas dari serangan corona. Tahan diri dan jangan bepergian ke luar kota jika tidak ada keperluan yang mendesak.

Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

November 7, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga Oleh Hanum Sekarningrum Ketahanan ekonomi Indonesia terus…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.