Oleh : Reza Perdana
Pemerintah secara resmi telah membuka program kartu pra kerja bagi masyarakat pada 11 April 2020.
Masyarakat yang merupakan korban PHK ataupun belum punya pekerjaan sudah bisa mengakses di situs www.prakerja.go.id untuk mendaftarkan dirinya di program andalan Presiden Jokowi itu. Masyarakat pun mengapresiasi program kartu Pra Kerja saat pandemi Covid-19 karena dianggap mampu menjaga daya beli masyarakat.
Baca Juga
Corona yang melanda hampir di seluruh belahan dunia ini banyak menggempur kondisi ekonomi publik. Banyak yang kehilangan pekerjaan. Daya beli menurun hingga kesemrawutan ekonomi lainnya.
Maka tak mengherankan jika negara-negara di dunia ikut mengeluh atas wabah yang belum juga mereda. Mereka ini bahkan negara adidaya yang notabene memiliki penghasilan berlimpah, masih merasa kesusahan. Gimana dengan Indonesia yang tahu sendiri lah.
Fokus pemerintah untuk mengantisipasi wabah COVID-19 di sektor tenaga kerjakan terus disempurnakan. Kartu Pra Kerja yang digadang-gadang akan menyuntikkan bantuan finansial mandiri ini sedang dikebut perampungannya. Dalam Kartu Pra kerja ini disebutkan, bahwa pihak yang menerima akan diberikan pelatihan serta pengembangan keterampilan sebagai solusi kedepan.
Baca juga: Presiden Jokowi Janjikan ‘Libur’ Bayar Cicilan Selama 1 Tahun, Begini Syarat dan Ketentuannya
Sebelumnya, Presiden Jokowi dilaporkan telah menaikkan insentif penerima Kartu Pra Kerja yang mulanya dari nominal Rp 650 ribu menjadi Rp 1 juta selama 4 bulan ke depan selama wabah Corona menyerang.
Dana sekitar Rp 10 triliun ini akan dialokasikan untuk para penerima Kartu Pra Kerja. Dengan rincian, honor insentif sebesar Rp1 juta dalam waktu 3 hingga 4 bulan. Jokowi menyebut langkah percepatan ini ialah mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK khususnya akibat wabah Corona.
Kartu Pra Kerja adalah salah satu program dari Pemerintah Pusat yang bertujuan guna mengembangkan kompetensi serta kesempatan bagi para pencari kerja, pekerja maupun buruh yang terkena dampak dari PHK, atau bahkan pekerja/buruh yang sedang membutuhkan dukungan secara finansial.
Diharapkan nantinya, kelompok sasaran mampu menjadikan bantuan biaya pelatihan tersebut sebagai bekal juga tambahan ilmu untuk mendapatkan pekerjaan sesuai keterampilan yang mereka miliki. Pemerintah juga berharap dengan program ini pengangguran mampu ditekan secara maksimal.
Disebutkan pula, Program pemerintah yang satu ini tak hanya membidik para pencari kerja saja, namun juga kelompok usia produktif yakni seperti buruh, karyawan, atau pegawai yang masih atau sedang bekerja. Kendati demikian, Kartu Pra Kerja ini menjadi top priority bagi para pencari kerja di usia muda.
Rencana-rencana pemerintah ini memang perlu disambut baik. Di tengah pandemi yang melanda serta memporak-porandakan negeri, masyarakat wajib terus berpikir positif. terlebih bagi yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja, kartu Pra kerja ini dianggap bisa menolong bahkan sangat menolong.
Mereka bakal diberi kesempatan pelatihan yang nantinya akan berguna kedepannya. Belum lagi masih ditambah insentif perbulan selama kurang lebih 3 atau 4 bulan, bukankah snabat membantu.
Seperti yang kita tahu, keadaan ekonomi yang secara drastis menurun ini memaksa kita memutar otak lebih keras. Kendati banyak kebijakan-kebijakan finansial yang dianggarkan. Faktanya yang memberikan realisasi seperti kartu Pra kerja inilah yang dinantikan. Pemerintah tak hanya membantu para warga di satu sektor saja. Nyatanya, seluruh bantuan direncanakan bakal turun sesuai yang membutuhkan.
Sebagai contoh bantuan stimulus senilai Rp405 trilliun . Stimulus ini juga diperuntukkan bagi sektor non formal seperti pedagang, PKH, juga masyarakat lain yang terdampak Corona. Langkah pemerintah ini seharusnya wajib diapresiasi dan didukung. Segala bantuan yang akan diberikan pastinya bisa kita kawal pendistribusiannya agar tepat sasaran seperti pesan Jokowi. Jangan sampai ada yang terlewat atau bahkan salah sasaran.
Memang akan selalu ada yang pro dan kontra dengan kebijakan yang dibuat pemerintah. Hal itu wajar terjadi. Tapi, bukan berarti bisa ngomong macam-macam atau tuduhan tanpa alasan kan?
Sudah bukan waktunya perang medsos apalagi menyebarkan hoax. Lebih baik konsen kepada apa yang kita hadapi saat ini. Jika pemerintah telah turun tangan ya pastinya wajib kita dukung.
Mengingat, bantuan-bantuan semacam inilah yang dibutuhkan sekarang. Masyarakat butuh realisasi, butuh kenyataan seperti yang diutarakan Jokowi. Yakni, bantuan finansial dalam bentuk kartu Pra kerja. Kartu yang nantinya mampu meredakan kesulitan masyarakat ditengah pandemi.
Penulis adalah warganet, aktif dalam Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini