• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Mengapresiasi Pemerintah Terbitkan Regulasi Percepatan Pengelolaan Otsus

Mengapresiasi Pemerintah Terbitkan Regulasi Percepatan Pengelolaan Otsus

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 18 November 2021

Mengapresiasi Pemerintah Terbitkan Regulasi Percepatan Pengelolaan Otsus

Oleh : Rebeca Marian

Otsus adalah bentuk cinta pemerintah Indonesia terhadap Papua, dan program ini diperpanjang lagi tahun 2021. Masyarakat mengapresiasi upaya Pemerintah yang telah menerbitkan regulasi percepatan pengelolaan Otsus demi memastikan program tersebut bermanfaat bagi seluruh rakyat Papua.

Menurut sejarah, Papua adalah provinsi yang paling bungsu, karena baru bergabung dengan Indonesia di tahun 60-an. Adanya jarak ini dan lokasinya yang cukup jauh dari Jakarta, apalagi saat orde baru masih sentralisasi pemerintahan, sehingga di sana perkembangannya belum secepat di Jawa. Oleh karena itu pemerintah membuat program otonomi khusus (Otsus) tahun 2001.

Otsus diadakan tiap 20 tahun sehingga di 2021 ini ada perpanjangannya. Masyarakat tentu menyetujuinya karena mereka sudah melihat berbagai kemajuan di Papua, berkat dana Otsus. Dana ini tak hanya digunakan untuk infrastruktur tetapi juga bidang lain, seperti perekonomian, pendidikan, kesehatan, dll.
Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor 107 tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan dalam rangka pelaksanaan otonomi khusus Papua. Beleid berlaku sejak 15 oktober 2021.
Setelah ada PP Otsus maka ada spesifikasi dalam pengelolaan dan penyaluran dana Otsus. Hal ini sangat penting karena dari tahun ke tahun anggarannya selalu naik. Tahun 2021 saja dana Otsus yang digelontorkan oleh pemerintah sebanyak 12,8 triliun. Uang sebanyak ini tentu perlu pengawasan agar tidak disalahgunakan oleh oknum, sehingga perlu ada PP untuk dasar hukumnya.
Pada pasal 5 PP nomor 107 tahun 2021, disebutkan tentang pengelolaan keuangan yang baik, dan harus ditaati oleh pemerintah daerah (kota/kabupaten, dll). Presiden Jokowi menyatakan bahwa pendanaan untuk Papua (Otsus) sebanyak 70% dari dana bagi hasil pertambangan sumber daya alam minyak bumi dan gas dan juga 70% gas alam.
Dalam artian, masyarakat Papua tidak bisa terprovokasi oleh oknum yang menuduh pemerintah mengeksploitasi SDA di Bumi Cendrawasih, karena hasil dari pengolahan dan penjualannya dikembalikan lagi ke warga dalam bentuk dana Otsus. Anggaran Otsus memang diperuntukkan bagi kemajuan rakyat, agar mereka makin modern dan ada perbaikan dalam taraf kehidupan.
Presiden Jokowi melanjutkan, dana bagi hasil (DBH) pengolahan SDA tersebut masih dibagi lagi. Rinciannya, 35% untuk belanja pendidikan provinsi dan kota/kabupaten, 25% untuk belanja kesehatan dan perbaikan gizi, 10% untuk pemberdayaan masyarakat adat, dan 30% untuk infrastruktur.
Dalam artian, dana Otsus tak hanya digunakan dalam pembuatan jalan, jembatan, dan infrastruktur lain. Akan tetapi juga diperuntukkan bagi pendidikan, dan dibuat untuk pembangunan sekolah serta kelengkapannya (buku-buku, alat peraga). Dana Otsus juga disalurkan untuk beasiswa sehingga anak-anak Papua makin cerdas.
Selain itu, dana Otsus juga disalurkan untuk anggaran kesehatan dan perbaikan gizi. Anak-anak Papua diberi paket makanan dan susu agar mencukupi gizinya dan tumbuh sehat. Mereka juga punya imunitas yang baik berkat vaksinasi. Penduduk juga mendapatkan fasilitas kesehatan yang baik, yang dibangun berkat dana Otsus.
Anggaran Otsus juga diperuntukkan bagi masyarakat adat. Mereka, tak bisa dipungkiri, adalah bagian dari kebudayaan Papua. Warga di Bumi Cendrawasih amat mematuhi hukum adat dan kepala adat sangat dihormati. Ketika masyarakat adat mendapatkan dana Otsus tentu makin berkembang.
Keberadaan Otsus amat menggembirakan karena ditujukan demi kemakmuran Papua. Masyarakat amat senang karena dan Otsus disalurkan untuk memodernkan Papua, sehingga kehidupan mereka makin maju. Dalam PP Otsus juga disebutkan pengawasan, sehingga dana Otsus tidak akan disalahgunakan oleh oknum.

)* Penulis adalah mahasiswi Papua tinggal di JakartaH

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap

June 26, 2026

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi

June 26, 2026

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap Jakarta – Pemerintah bergerak cepat…

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi Jakarta – Pemerintah mengimbau…

Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme Oleh: Ethan Shabir Uttara…

Objektivitas dalam Demokrasi: Menatap Kerja Nyata Negara Tanpa Distorsi Gerakan Reaksioner 

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Objektivitas dalam Demokrasi: Menatap Kerja Nyata Negara Tanpa Distorsi Gerakan Reaksioner  Oleh: Samuel Harbi  Demokrasi Indonesia menempatkan kritik publik sebagai bagian penting dari mekanisme kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Dalam konteks tersebut, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang selama ini aktif menyuarakan aspirasi masyarakat. Namun, di tengah kompleksitas tantangan pembangunan dan derasnya arus informasi, kritik tidak cukup hanya bersifat reaktif, melainkan perlu didasarkan pada fakta, objektivitas, dan orientasi perbaikan agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menilai demonstrasi mahasiswa merupakan fenomena yang wajar dalam setiap era pemerintahan. Meski demikian, penilaian terhadap kinerja negara perlu dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan capaian yang telah dihasilkan. Di tengah berbagai agenda strategis yang sedang dijalankan, pemerintah menunjukkan komitmen melalui penguatan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta perbaikan tata kelola pemerintahan. Karena itu, ruang demokrasi perlu diisi dengan kritik yang konstruktif agar evaluasi terhadap negara tetap berpijak pada fakta, bukan semata persepsi atau sentimen sesaat. Komitmen pemberantasan korupsi ini berjalan beriringan dengan penataan regulasi komoditas guna membendung intervensi internasional yang merugikan kepentingan domestik. Kebijakan ketat untuk melarang praktik penentuan harga ekspor yang terlalu rendah diterapkan agar seluruh margin keuntungan tercatat secara transparan demi kemaslahatan masyarakat. Langkah sistemis ini sejalan dengan aspirasi kalangan akademis. Koordinator Aliansi BEM se-Bogor Raya, Indra Mahfuzhi, menegaskan perlunya dorongan bersama terhadap pengesahan regulasi yang mampu memiskinkan koruptor serta merampas aset mereka untuk dikembalikan kepada rakyat. Hal ini menunjukkan adanya kesamaan visi antara orientasi penegakan hukum pemerintah dan ekspektasi moral mahasiswa dalam membersihkan tata kelola negara. Selain penegakan hukum, fokus utama pemerintah terletak pada agenda pengentasan kemiskinan melalui program inklusif yang berdampak langsung bagi masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera sekaligus menggerakkan roda ekonomi perdesaan melalui ekosistem pasokan pangan lokal yang melibatkan para peternak dan petani setempat. Meskipun menghadapi tantangan logistik, manajemen program terus dievaluasi secara radikal, termasuk penerapan moratorium penambahan fasilitas dapur baru demi menjaga kualitas dan efisiensi anggaran negara. Sifat program yang fleksibel dan terbuka terhadap kritik terlihat dari kebebasan institusi pendidikan untuk menentukan partisipasi mereka, mencerminkan kepemimpinan yang akomodatif dan senantiasa menerima perbaikan bersama. Di sektor pendidikan, keberpihakan pemerintah terhadap masa depan generasi muda terwujud melalui penyediaan anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang mencapai belasan triliun rupiah untuk menjangkau lebih dari satu juta mahasiswa. Selain itu, rehabilitasi infrastruktur sekolah dilakukan secara bertahap dalam skala puluhan ribu unit per tahun dengan skema penyaluran dana langsung ke pihak sekolah demi mempercepat pembangunan. Langkah mendirikan sekolah rakyat khusus bagi anak-anak dari lapisan sosial terendah mempertegas keyakinan bahwa pendidikan adalah instrumen utama untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Seluruh intervensi kebijakan ini membuktikan bahwa negara sedang bekerja keras mengurai benang kusut kemiskinan terstruktur yang diwariskan dari masa lalu. Melihat keseriusan agenda kerja pemerintah yang terbilang masih di awal periode, gerakan mahasiswa seyogianya memberikan kesempatan yang proporsional bagi eksekutif untuk merealisasikan target capaian. Ketua Umum GM FKPPI, Sandi Mandela Simanjuntak, mengingatkan agar elemen mahasiswa tidak memposisikan diri sebagai hakim yang sekadar menjatuhkan vonis, melainkan bertindak secara elegan melalui argumen terbuka dan kajian mendalam. Suara yang paling keras di jalanan belum tentu membawa kebenaran mutlak apabila tidak disertai dengan tawaran solusi yang konkret. Ketika unjuk rasa bergeser menjadi tindakan reaksioner yang sekadar ikut-ikutan tanpa basis data yang valid, substansi permasalahan justru menjadi kabur dan rentan dimanfaatkan oleh agenda terselubung yang merugikan persatuan bangsa.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.