• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»Mengapresiasi Larangan WN India Masuk Indonesia Cegah Lonjakan Covid-19

Mengapresiasi Larangan WN India Masuk Indonesia Cegah Lonjakan Covid-19

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 24 April 2021

Oleh : Zakaria

Pemerintah resmi melarang masuknya Warga Negara India ke Indonesia seiring lonjakan kasus Covid-19 di negara tersebut. Langkah itu perlu mendapat apresiasi publik dalam rangka mengantisipasi kejadian serupa terulang di Indonesia.

Berita mengejutkan datang dari India, dimana ketika negara tersebut sempat menyatakan hampir menang melawan pandemi Covid-19 dengan prevalensi kasus 11 ribu kasus.

Kini Negeri tersebut mengalami lonjakan kasus sebanyak 300 ribu kasus, kenaikan kasus ini tentu saja membuat rumah sakit kewalahan dalam menerima pasien.

Terkait lonjakan kasus di negeri bombay tersebut, pemerintah Indonesia mengambil langkah terkait melonjaknya kasus Covid-19 di India. Kini pemerintah tengah menyetop pemberian visa kepada WNA yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam kurun 14 hari terakhir.

Keputusan ini diumumkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Awalnya, Airlangga berbicara tentang kasus harian Corona di India, yang menembus angka 300 ribu.

Hari ini, beberapa negara juga mulai melakukan pelarangan atau restriksi masuk perjalanan dari India. Airlangga menyebut negara yang melarang di antaranya Hong Kong, Selandia Baru, Pakistan, Arab Saudi, Inggris, Singapura dan Kanada.

Berdasarkan hasil pencermatan tersebut, pemerintah juga telah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari.

Lantas bagaimana dengan WNI dari India yang ingin kembali ke Indonesia? untuk hal tersebut, pemerintah masih membuka pintu, namun protokolnya lebih ketat.

Dirinya menjelaskan, sejumlah titik kedatangan dibuka. Mulai dari pelabuhan hingga bandara.
Pertama, titik kedatangan yang dibuka adalah pelabuhan udara Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu, kemudian Sam Ratulangi, kemudian pelabuhan laut Batam, Tanjung Pinang, dan Dumai.

Sedangkan untuk batas darat, Entikong, Nunukan dan Malinau.
Setelah itu, WNI tersebut diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari. Karantina ini akan dilakukan di hotel khusus.

Bagi yang menjalani karantina selama 14 hari, dan akan dilakukan tes PCR sampai menunjukkan hasil negatif maksimum 2×24 jam sebelum keberangkatan dan hari pertama kedatangan dan hari ke-13 pascakarantina akan kembali PCR test.

Pengetatan protokol kesehatan untuk semua moda transportasi ini berlaku mulai 25 April 2021. Kebijakan ini bersifat sementara dan akan terus dikaji ulang.

Sebelumnya diberitakan, India mencetak rekor dunia untuk jumlah kasus harian virus Corona (Covid-19) tertinggi selama dua hari berturut-turut. Lebih dari 332 ribu kasus Corona tercatat di negara ini dalam 24 jam terakhir.

Kementerian Kesehatan di India juga menunjukkan rekor baru untuk tambahan kematian dalam sehari. Setidaknya ada 2.263 kematian tercatat dalam 24 jam terakhir.
Meski demikian, Airlangga mengatakan bahwa masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir karena kondisi kedua negara berbeda.

Dirinya menilai bahwa Indonesia memiliki posisi yang berbeda dengan India, hal ini disebabkan karena perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini relatif terkendali. Menurutnya, perkembangan kasus di Tanah Air mengalami perbaikan sejak pemberlakuan PPKM Mikro.

Pada kesempatan berbeda, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan penerbangan reguler dari India ditutup. Sedangkan penerbangan kargo masih diperbolehkan.

Pihaknya mengatakan, tidak ada penerbangan reguler. Kargo masih dimungkinkan, itu pun akan dilakukan secara selektif. Karena bagaimanapun juga, Indonesia masih memerlukan pergerakan kargo dari India. Salah satu di antaranya adalah vaksin Covid-19.

Dirinya menjelaskan, pada prinsipnya penerbangan dari India akan dibatasi. Kemenhub siap menjalankan surat edaran tentang pembatasan warga negara asing dari India.

Budi berujar, memang ada kecenderungan akan adanya pergerakan, oleh karena itu pemerintah memiliki sikap untuk melakukan skrining secara selektif terhadap penerbangan di India di antaranya membatasi penerbangan.

Tingginya lonjakan yang terjadi di India tentu membuat Indonesia harus menentukan sikap untuk menyetop moda transportasi antar manusia dari India ke Indonesia maupun sebaliknya.

Selain itu pemerintah juga masih memberikan kesempatan kepada WNI di India yang ingin pulang ke Indonesia, tentunya dengan pengetatan protokol kesehatan yang ketat serta berbagai fasilitas selama masa karantina.

Dari kejadian di India, kita bisa belajar bahwa protokol kesehatan adalah sesuatu yang tidak boleh diabaikan. Selain itu pemerintah juga tidak ingin Indonesia mengalami hal serupa seperti yang dialami oleh India.

Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

 

Koperasi Merah Putih: Senjata Melawan Penimbunan dan Rentenir

August 27, 2026

Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi

August 27, 2026

Koperasi Merah Putih: Senjata Melawan Penimbunan dan Rentenir

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Koperasi Merah Putih: Senjata Melawan Penimbunan dan Rentenir Oleh : Gavin Asadit Pemerintah terus memperkuat…

Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi Jakarta – Pemerintah terus…

Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Subsidi lewat Koperasi Merah Putih

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Subsidi lewat Koperasi Merah Putih INDRAMAYU — Pemerintah terus mematangkan pembangunan…

Komitmen Jaga Kualitas, Pemerintah Terima Kritik terhadap MBG

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Komitmen Jaga Kualitas, Pemerintah Terima Kritik terhadap MBG Oleh : Irfan Aditya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu kebijakan prioritas pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kecukupan gizi peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam membangun generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Dengan cakupan penerima manfaat yang terus bertambah di berbagai daerah, pemerintah menyadari bahwa pelaksanaan program berskala nasional ini harus diiringi dengan standar kualitas yang tinggi. Oleh karena itu, berbagai kritik dan masukan dari masyarakat dipandang sebagai bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan agar manfaat MBG dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh penerima. Dalam setiap kebijakan publik, kritik merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang perlu diapresiasi. Pemerintah memahami bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya bergantung pada perencanaan yang baik, tetapi juga pada kemampuan melakukan evaluasi secara berkelanjutan. Masukan mengenai kualitas makanan, ketepatan distribusi, kebersihan dapur, maupun pelayanan di lapangan menjadi indikator penting untuk memperbaiki sistem yang sudah berjalan. Pendekatan yang terbuka terhadap kritik menunjukkan bahwa pemerintah mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pembangunan kualitas manusia sebagai prioritas utama pemerintahan. Melalui Program Makan Bergizi Gratis, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap anak Indonesia memperoleh akses terhadap makanan yang sehat, aman, dan bergizi. Dalam berbagai kesempatan, Presiden menegaskan bahwa pelaksanaan program harus terus dievaluasi agar kualitas layanan tetap terjaga sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan yang muncul selama implementasi. Komitmen pemerintah dalam menerima kritik juga tercermin dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai masukan masyarakat terkait pelaksanaan MBG. Menurutnya, evaluasi merupakan bagian dari proses memperkuat tata kelola program sehingga seluruh rantai penyediaan pangan, mulai dari pengadaan bahan baku hingga penyajian makanan, dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan. Pihaknya menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pelaksanaan program. Pandangan senada disampaikan oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, yang menilai pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis harus terus diperkuat seiring meningkatnya jumlah penerima manfaat. Menurutnya, DPR RI mendukung penuh keberlanjutan program tersebut, namun pelaksanaannya harus disertai pengawasan yang ketat agar setiap makanan yang diterima masyarakat benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Pihaknya juga menekankan bahwa kritik dari masyarakat hendaknya dijadikan bahan evaluasi bersama sehingga pemerintah dapat melakukan perbaikan secara cepat dan tepat tanpa mengurangi tujuan utama program.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.