• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Mengapresiasi Komitmen Apkam Lindungi Masyarakat Papua dari KST dan KKP

Mengapresiasi Komitmen Apkam Lindungi Masyarakat Papua dari KST dan KKP

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 15 January 2024

Mengapresiasi Komitmen Apkam Lindungi Masyarakat Papua dari KST dan KKP

Oleh : Rebecca Marian

Aparat Keamanan memiliki komitmen yang sangat kuat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah Papua, terutama dari gangguan pihak tidak bertanggungjawab seperti keberadaan Kelompok Separatis dan Teroris (KST) serta Kelompok Kriminal Politik (KKP).

Mengenai hal tersebut, Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Faizal Ramadhani mengatakan bahwa pihaknya terus menggencarkan operasi, yang mana hal tersebut difokuskan untuk melakukan penegakan hukum terhadap kedua kelompok yang sangat mengganggu stabilitas keamanan bangsa itu.

Dalam operasi yang dilakukan pada tahun 2024 ini, dirinya menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan oleh aparat keamanan tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni dengan pendekatan yang menjunjung tinggi humanisme, namun tetap melakukan penegakan hukum yang tegas dan terukur.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kabag Penum Divisi Humas) Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa Operasi Damai Cartenz 2024 yang diperpanjang sejak tanggal 1 Januari 2024 itu memang terus mengedepankan upaya yang humanis dan persuasif.

Diketahui bahwa Operasi Damai Cartenz 2024 sendiri dimulai sejak tanggal 1 Januari dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang mana berarti operasi tersebut akan berjalan selama satu tahun penuh.

Beberapa hal yang dilakukan dalam masa operasi Damai Cartenz 2024 tersebut yakni mencakup pembinaan kepada masyarakat, pendeteksian dini hingga terus menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat, yang mana seluruhnya juga didukung oleh satuan tugas (Satgas) penegakan hukum.

Untuk sasaran operasinya sendiri, Kombes Pol Faizal Ramdhani menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan operasi di wilayah Provinsi Papua Tengah dan juga Papua Pegunungan. Dari kedua provinsi itu, terlebih, pihak aparat keamanan akan berfokus pada sembilan kabupaten, diantaranya adalah Pegunungan Bintang, Yahukimo, Mimika, Intan Jaya, Dogiyai, Puncak, Nduga, Jaya Wijaya hingga Jayapura.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi (Kasatgas Humas Ops) Damai Cartenz 2024, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bayu Suseno mengatakan bahwa fokus operasi yang dilakukan aparat keamanan pada tahun 2024 ini yakni memang tetap pada penegakan hukum terhadap KST dan KKP.

Lebih lanjut, sampai saat ini memang masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi oleh aparat keamanan seperti halnya adanya kasus penyanderaan terhadap Pilot Maskapai Penerbangan Susi Air bernama Kapten Philip Mark Mehrtens yang masih belum dibebaskan oleh Pimpinan KST Papua di Nduga, Egianus Kogoya.

Optimisme dan harapan besar mewarnai terkait dengan penyelesaian kasus tersebut, yakni diharapkan supaya kasus penyanderaan itu bisa sesegera mungkin tertangani dengan maksimal pada tahun 2024 ini.

Kemudian dengan adanya perpanjangan operasi Damai Cartenz 2024 tersebut, diharapkan pula supaya situasi keamanan yang ada di Papua bisa terus ditingkatkan. Di sisi lain, upaya untuk melakukan penegakan hukum terhadap kelompok tidak bertanggungjawab seperti KST dan juga KKP akan mampu semakin ditingkatkan pula sehingga bisa menciptakan situasi Bumi Cenderawasih yang jauh lebih aman dan damai.

Sebagaimana dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) 2023 yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bahwa sepanjang tahun lalu, operasi Damai Cartenz sendiri telah melibatkan hingga sebanyak 908 personel, yang mana terdiri atas 777 personel Polri dan sebanyak 131 personel dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kala itu, Operasi Damai Cartenz menggunakan upaya secara hard approach namun tetap menjunjung tinggi prinsip penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk bisa menanggulangi berbagai macam gangguan yang dilakukan oleh KST, KKP dan seluruh jaringan mereka.

Selama tahun 2023 lalu pula, telah sebanyak 19 orang Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua berhasil dilumpuhkan oleh aparat keamanan, kemudian sebanyak 124 orang telah dilakukan penegakan hukum yang tegas, yang mana diantaranya sebanyak 25 orang telah masuk ke dalam tahap P-21 (berkas perkara lengkap), sebanyak 34 orang pada tahap penyidikan dan 65 orang diantaranya masuk ke dalam tahap penyelidikan.

Dalam menggencarkan operasi Damai Cartenz pada tahun lalu itu, aparat keamanan juga berhasil melakukan pengamanan pada sebanyak 32 pucuk senjata, kemudian terdapat sebanyak 1.279 butir peluru, 25 magasin, 107 alat komunikasi, 31 senjata tajam (sajam) hingga sebanyak 334 barang bukti lainnya. Bukan hanya itu, namun aparat keamanan juga berhasil menduduki sebanyak 47 titik markas KST Papua.

Seluruh keberhasilan aparat keamanan untuk terus memastikan supaya keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Papua terhadap ancaman KSTP dan KKP patut diapresiasi dengan sangat tinggi. Terlebih, berkaca dari keberhasilan pada tahun 2023 lalu, kini aparat keamanan juga masih memiliki komitmen yang sama kuatnya dengan melanjutkan Operasi Damai Cartenz 2024.

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Jakart

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.