• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Mengapresiasi Klarifikasi Presiden Tentang Hoax UU Ciptaker

Mengapresiasi Klarifikasi Presiden Tentang Hoax UU Ciptaker

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 12 October 2020

Oleh : Edi Jatmiko

Omnibus law yang diresmikan 5 oktober lalu menjadi Undang-Undang yang paling menghebohkan karena diprotes oleh banyak orang. Ternyata mereka menentang karena termakan hoax. Presiden Jokowi langsung sigap dan memberikan klarifikasi sekaligus meluruskan hoax tersebut, agar rakyat memahami UU ini.

Huru-hara terjadi ketika demo menentang omnibus law. Buruh beserta mahasiswa emosi dan mengutuk UU tersebut. Namun sayang, sudah capek berunjuk rasa, ternyata mereka kena hoax karena percaya akan berita bohong seputar omnibus law.

Ada banyak hoax yang beredar di media sosial dan dibuat oleh oknum yang sengaja ingin memecah-belah bangsa.
Setelah demo selesai, Presiden Jokowi berpidato untuk memberi klarifikasi seputar omnibus law.

Pertama, beliau menyebut manfaat UU ini, yakni untuk membuka lowongan kerja sebanyak-banyaknya. Karena tiap tahun ada jutaan penduduk usia kerja baru. Apalagi lowongan yang diciptakan adalah industri padat karya, sehingga mengurangi pengangguran.

Baca juga: Pasca Covid 19, Wisata Halmahera Selatan Dinilai Bakal Melejit

Presiden juga menjelaskan tentang hoax tentang omnibus law yang beredar di masyarakat. Yang paling santer diberitakan adalah dihapusnya UMR. Upah minimum ini tetap ada, walau istilahnya diubah dari upah minimum kota ke upah minimum provinsi. Perbedaan upah dari 1 kota dan lainnya dalam 1 provinsi juga tak terlalu mencolok. Jadi UMP tidak mengurangi gaji buruh.

Hoax tentang UU Cipta Kerja yang kedua adalah upah pekerja yang akan dihitung dalam satuan jam. Sehingga buruh ketar-ketir akan mendapat pengurangan gaji. Namun kata Presiden, yang betul adalah upah buruh dihitung seperti dulu. Bisa dalam satuan jam atau berdasarkan hasil kerjanya. Jadi gaji tidak akan disunat oleh perusahaan.

Selanjutnya ada hoax yang mengatakan bahwa segala jenis cuti mulai dari cuti hamil dan melahrkan, cuti tahunan, hingga cuti haid dihapus. Ini adalah hoax paling kejam, karena kenyataannya tidak ada penghapusan hak untuk cuti. Jika ada berita bohong dan menyertakan pasal pada draft RUU ini bisa dipastikan itu hasil editan yang sengaja disebarkan.

Para buruh juga termakan hoax tentang pemecatan pegawai secara sepihak. Padahal yang betul adalah setiap pemilik perusahaan tidak boleh mem-PHK karyawannya seenaknya sendiri. Apalagi jika ia dalam keadaan sakit karena kecelakaan kerja. Maka harus mendapat hak cuti khusus dan tidak boleh dirumahkan begitu saja, apalagi tanpa pesangon.

Pungkasnya, Presiden memperbolehkan tiap WNI untuk mengajukan judicial review ke MK jika merasa tidak puas dengan setiap pasal pada omnibus law UU Cipta Kerja. Seluruh keberatan dan masukan akan didengarkan dengan senang hati. Jadi tidak ada pemerintahan yang tiran dan otoriter, karena kita adalah negara demokrasi.

Pernyataan Presiden Jokowi bagaikan guyuran hujan di tengah api. Masyarakat jadi lega karena sebelumnya bingung tentang pro kontra UU Cipta Kerja dan yang digosipkan selama ini ternyata hanya hoax. Kepercayaan terhadap pemerintah kembali membaik dan seluruh elemen masyarakat mendukung perwujudan UU Cipta Kerja.

Pembuat hoax juga sudah ditangkap sehingga masyarakat tahu siapa pelaku sebenarnya. Setiap hoax yang terlanjur beredar juga sudah diluruskan, langsung oleh kepala negara. Pemerintah tentu tidak mau menjerumuskan rakyatnya dengan Undang-Undang yang merugikan. Apalagi sejak periode pertama, Presiden Jokowi berjanji untuk selalu memihak rakyat.

Klarifikasi langsung dari Presiden Jokowi membuat kalangan masyarakat tak lagi bingung tentang omnibus law UU Cipta Kerja. Seluruh hoax yang beredar selama beberapa bulan ini sudah diluruskan. Langkah Presiden untuk berpidato setelah demo buruh selesai juga dipuji, karena menunggu tensi masyarakat menurun dulu. baru mengadakan klarifiksi tentang UU Cipta Kerja.

Penulis aktif dalam Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Sikapi Demonstrasi, Pemerintah Terus Jalankan Efisiensi dan Pembenahan Tata Kelola

June 20, 2026

Gerakan Mahasiswa Harus Tetap Jadi Suara Rakyat, Bukan Alat Elite

June 20, 2026

Sikapi Demonstrasi, Pemerintah Terus Jalankan Efisiensi dan Pembenahan Tata Kelola

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Sikapi Demonstrasi, Pemerintah Terus Jalankan Efisiensi dan Pembenahan Tata Kelola *Jakarta* – Kepala Badan Komunikasi…

Gerakan Mahasiswa Harus Tetap Jadi Suara Rakyat, Bukan Alat Elite

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Gerakan Mahasiswa Harus Tetap Jadi Suara Rakyat, Bukan Alat Elite Di beberapa wilayah belakangan ini…

Sinergitas Bersama Tolak Demo Anarkis di Papua

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Sinergitas Bersama Tolak Demo Anarkis di Papua Oleh : Yohanes Wandikbo Papua saat ini berada dalam fase penting pembangunan yang membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Berbagai program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, penguatan sumber daya manusia, hingga pengembangan potensi ekonomi daerah terus dijalankan untuk mempercepat kemajuan di Tanah Papua. Dalam situasi tersebut, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi modal utama yang harus dijaga bersama. Karena itu, sinergitas antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan seluruh warga Papua menjadi kunci dalam menolak segala bentuk aksi anarkis yang berpotensi mengganggu keamanan dan menghambat pembangunan. Pada negara demokrasi, kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. Setiap warga negara memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun masukan terhadap kebijakan publik. Namun, kebebasan tersebut tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum dan menghormati hak masyarakat lainnya. Penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai, santun, dan sesuai ketentuan hukum merupakan wujud kedewasaan demokrasi yang perlu terus dikedepankan. Sebaliknya, tindakan anarkis yang mengarah pada perusakan fasilitas umum, intimidasi, atau gangguan terhadap aktivitas masyarakat hanya akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi daerah dan masyarakat itu sendiri. Komitmen menjaga situasi tetap kondusif terlihat dari langkah yang diambil aparat keamanan menjelang pelaksanaan berbagai agenda nasional di Papua. Salah satunya pada penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi Nasional XIV di Manokwari yang dihadiri ribuan peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa Papua merupakan wilayah yang aman, damai, dan mampu menjadi tuan rumah berbagai kegiatan berskala nasional. Dalam hal ini, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Alfred Papare menyampaikan bahwa kepolisian tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh undang-undang. Namun, aparat berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan selama berlangsungnya agenda nasional tersebut. Menurutnya, pendekatan persuasif dan dialog terus dilakukan guna membangun kesadaran bersama bahwa stabilitas keamanan merupakan kepentingan seluruh masyarakat Papua. Pendekatan yang mengedepankan dialog tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan aparat keamanan tidak menutup ruang demokrasi. Sebaliknya, negara hadir untuk memastikan setiap aspirasi dapat disampaikan dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab. Langkah ini sekaligus membuktikan bahwa keamanan dan demokrasi bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan dapat berjalan beriringan dalam kerangka hukum dan kepentingan bersama. …

Pemerintah Mendengar dengan Saksama Aspirasi Demo Mahasiswa

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Pemerintah Mendengar dengan Saksama Aspirasi Demo Mahasiswa Oleh: Margo Nov R Dalam demokrasi yang sehat,…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.