• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Mengapresiasi Kebijakan Pemerintah Longgarkan Ibadah Saat Ramadhan dan Idul Fitri

Mengapresiasi Kebijakan Pemerintah Longgarkan Ibadah Saat Ramadhan dan Idul Fitri

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 23 April 2022

Mengapresiasi Kebijakan Pemerintah Longgarkan Ibadah Saat Ramadhan dan Idul Fitri

Oleh : Abdul Muttaqin

Ramadhan tahun ini semakin Khidmat karena kita bisa salat tarawih, Mudik Lebaran 2022, hingga Sholat Idul Fitri di lapangan terbuka. Pelonggaran kebijakan peribadatan pantas mendapat apresiasi luas karena menunjukkan keberpihakan Pemerintah kepada masyarakat.

Pandemi membuat semuanya berubah termasuk penyelenggaraan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, seperti salat jamaah di masjid. Pada awal pandemi masyarakat diimbau untuk salat jamaah di rumah saja lalu kemudian direvisi, boleh di masjid tetapi wajib jaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan.

Begitu pula pada Idul Fitri 2020 dan 2021 lalu, masyarakat Salat Ied di rumah saja dengan alasan mematuhi prokes.

Namun tahun 2022 ini kita bisa bernafas lega karena pemerintah memperbolehkan salat tarawih dan jamaah seperti biasa, dalam artian tidak usah jaga jarak seperti dulu.

Namun meski safnya berdekatan, jamaah harus memakai sajadah milik sendiri, memakai masker, dan berwudhu sebelum berangkat ke masjid. Tujuannya agar lebih aman dari penularan Corona.

Pemerintah juga memperbolehkan umat untuk salat Idul Fitri di masjid atau tanah lapang, tetapi dengan syarat-syarat tertentu. Juru bicara Tim Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan bahwa ada syarat saat melakukan Salat Ied yaitu harus taat protokol kesehatan.

Tujuannya agar tidak ada Corona di hari raya.
Prof Wiku menambahkan, sesuai Surat Edaran Kementrian Agama nomor 8 tahun 2022, tahun ini umat boleh melaksanakan hari raya Idul Fitri, khususnya Salat Ied, di lapangan terbuka atau masjid.

Namun harus taat Prokes, dan sebaiknya protokol ditaati tak hanya saat salat tetapi pada aktivitas lain. Penyebabnya karena ada yang rawan yakni mereka yang punya komorbid, lansia, dan anak-anak.
Masyarakat lega karena mereka boleh Salat Ied lagi di masjid atau lapangan terbuka karena bisa mendengarkan tausiah dari ustad. Biasanya dipilih imam salat yang merupakan pemuka agama, yang bisa sekalian memberi siraman rohani sehingga seluruh jamaah jadi makin bertakwa. Dengan mendengarkan ceramah secara langsung maka suasana lebaran akan makin syahdu.
Masyarakat juga mengapresiasi kebijakan salat di lapangan atau masjid karena bisa sekalian silaturahmi dengan tetangga. Biasanya usai salat memang langsung diadakan halal bihalal dan saling bermaafan. Namun mereka harus ingat untuk taat protokol kesehatan dan tidak boleh melepas masker sama sekali. Selain itu, bersalaman diadakan dengan jarak jauh (tidak saling bersentuhan) untuk menghindari penularan Corona.
Ketika diadakan salaman jarak jauh maka itu bukan tanda ketidaksopanan, melainkan bentuk proteksi diri. Penyebabnya karena walau sudah banyak yang divaksin tetapi kita tidak tahu di antara jamaah yang belum divaksin atau berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Untuk menjaga keamanan maka lebih baik salaman jarak jauh, kalau perlu pakai sarung tangan agar tetap higienis.
Selain itu, masyarakat juga taat protokol kesehatan dengan menjaga jarak. Meski ketika salat jaraknya sudah berdekatan antar saf tetapi bisa jaga jarak dan triknya adalah membawa sajadah yang lebar. Sajadah juga milik sendiri sehingga dijamin lebih higienis, karena tidak bersentuhan dengan orang lain. Selesai salat juga salaman jarak jauh seperti biasanya, lalu jaga jarak sembari berpamitan.
Masyarakat amat mengapresiasi kebijakan pemerintah yang melonggarkan tatacara ibadah saat Ramadhan. Kendati demikian, masyarakat diimbau untuk selalu taat Prokes dan mengikuti vaksinasi booster khususnya bagi warga yang ingin mudik guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca Idul Fitri.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis dan Italia Perkuat Kemitraan Strategis Global

May 30, 2026

Presiden Prabowo Perkuat Diplomasi Ekonomi dan Pertahanan melalui Kunjungan ke Prancis dan Italia

May 30, 2026

Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis dan Italia Perkuat Kemitraan Strategis Global

By Kata IndonesiaMay 30, 20260

Kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis dan Italia Perkuat Kemitraan Strategis Global Jakarta – Kunjungan kenegaraan…

Presiden Prabowo Perkuat Diplomasi Ekonomi dan Pertahanan melalui Kunjungan ke Prancis dan Italia

By Kata IndonesiaMay 30, 20260

Presiden Prabowo Perkuat Diplomasi Ekonomi dan Pertahanan melalui Kunjungan ke Prancis dan Italia JAKARTA —…

Evaluasi Keandalan Sistem Kelistrikan Sumatra Mencegah Gangguan Berulang

By Kata IndonesiaMay 30, 20260

Evaluasi Keandalan Sistem Kelistrikan Sumatra Mencegah Gangguan Berulang Oleh : Ricky Rinaldi Keandalan sistem kelistrikan…

Keandalan Infrastruktur Energi Jadi Fokus Pasca Gangguan Listrik Sumatra

By Kata IndonesiaMay 30, 20260

Keandalan Infrastruktur Energi Jadi Fokus Pasca Gangguan Listrik Sumatra Oleh : Debi Arianti Gangguan listrik…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.