• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Mengajak Pemilih Muda Sambut Pemilu 2024 Dengan Damai

Mengajak Pemilih Muda Sambut Pemilu 2024 Dengan Damai

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 16 January 2024

Mengajak Pemilih Muda Sambut Pemilu 2024 Dengan Damai

Oleh : Wimala Candramaya

Pemilu 2024 di Indonesia menjadi momentum penting yang akan membentuk masa depan bangsa. Pemilih muda, sebagai agen perubahan masa depan, memiliki peran krusial dalam menentukan kebijakan dan arah pembangunan. Oleh karena itu, penting bagi kita semua, terutama pemuda, untuk menyambut pemilu ini dengan sikap yang damai dan bertanggung jawab.

Pemilih muda seringkali dianggap sebagai motor penggerak perubahan. Mereka memiliki energi, semangat, dan pemikiran kreatif yang dapat membawa inovasi positif bagi pembangunan negara. Namun, untuk mewujudkan perubahan yang positif, diperlukan partisipasi yang cerdas dan damai dalam proses pemilihan umum.
Kesadaran politik di lingkungan mahasiswa kini mulai terasa dikarenakan mereka mulai mengajak kaum muda lainnya terutama generasi Z untuk mengawal pemilu damai. Seperti yang dilakukan oleh Ketua BEM Universitas Esa Unggul, Cicilia Zefanya bersama mahasiswa lainnya.

Ketua BEM Universitas Esa Unggul, Cicilia Zefanya mengatakan Mahasiswa harus punya kesadaran politik, bahwa persatuan dan kesatuan harus lebih utama. Pemilu 2024 harus menjadi silaturahim untuk memperkuat perbedaan-perbedaan politik bukan saling mempertajam perpecahan di negeri ini.

Menurut Cicilia, dalam memasuki masa kampanye, banyak berita hoaks yang bertebaran di media sosial. Ia pun mengajak para mahasiswa agar tidak terprovokasi hoaks hingga kampanye hitam.

Akhir-akhir ini mulai marak provokasi yang mengarah pada kekacauan dalam Pemilu 2024, masyarakat, mahasiswa sangat rentan dihadapkan pada kasus-kasus seperti kampanye hitam, hoaks, hingga maraknya ujaran kebencian.
Dirinya mengajak para mahasiswa untuk menyambut pemilu dengan damai. Jangan sampai terjadi perpecahan karena pilihan yang berbeda. Pemilu 2024 harus menjadi silaturahim untuk memperkuat perbedaan-perbedaan politik bukan saling mempertajam perpecahan di negeri ini.
Senada dengan hal tersebut kita juga perlu mengingatkan diri sendiri dan sesama pemilih muda bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, penting untuk menghormati perbedaan tersebut dan tetap menjaga kerukunan sosial. Tidak ada alasan untuk membawa perbedaan pendapat menjadi konflik sosial yang merugikan semua pihak.
Berbagai deklarasi Pemilu Damai dilakukan oleh mahasiswa di kota atau daerahnya masing-masing. Mahasiswa di Lampung menggelar Deklarasi Pemilu Damai. Mahasiswa yang mendeklarasikan Pemilu Damai itu terdiri dari berbagai universitas maupun perguruan tinggi di Lampung.
Koordinator BEM Nusantara Lampung, Faathir Al Insaani menyatakan persentase pemilih pemula mencapai 50 persen. Sehingga pemilu tahun 2024 peran anak-anak milenal sangat penting untuk membawa kesejukan dalam agenda lima tahunan ini.
Mengingat pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, kaum milenial dan generasi Z tentunya menjadi penentu. Mahasiswa merupakan pemilih pemula akan bisa menjadikan pemilu yang Jurdil.
Ketua HMJ Jurusan Teknik UTB, Chandra mengatakan, sebagai pemuda generasi penerus menjadi tolok ukur untuk kesuksesan dan kemajuan Indonesia dengan menjadi pemilih yang cerdas dalam Pemilu 2024.
Menurutnya, sebagai pemilih pemula harus melihat visi dan misi para peserta pemilu. Hal ini agar lima tahun ke depan tantangan global bisa dihadapi dengan sukses. Diharapkan agar depan para pemuda bangsa bisa sukses dalam kesertaan membangun kemajuan bangsa.
Di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta bersama 21 Perguruan Tinggi di Solo raya melakukan Deklarasi Pemilihan Umum (Pemilu) Damai. Deklarasi tersebut digelar di Halaman Gedung dr. Prakosa UNS.
Ada lima poin yang disampaikan pada deklarasi yang dipimpin langsung oleh Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. Poin pertama yaitu mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Poin kedua adalah menghormati perbedaan pendapat dan perbedaan aspirasi politik tanpa merendahkan martabat pihak lain. Poin ketiga menolak segala bentuk kekerasan, intimidasi, ujaran kebencian, dan hoaks atas dasar SARA, intoleransi, dan radikalisme dalam penyelenggaraan Pemilu yang dapat merusak perdamaian dan keharmonisan masyarakat.
Selanjutnya, poin keempat adalah menjadikan Pemilu sebagai momentum untuk memperkuat demokrasi Indonesia, menciptakan pemerintahan yang responsif, transparan, dan mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat. Dan poin kelima adalah tunduk dan patuh terhadap segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihaknya sepakat agar pelaksanaan Pemilu 2024 dan tahapan Pemilu di Indonesia dimana sekarang sudah mulai tahapan kampanye berjalan dengan damai dan lancar. Perguruan Tinggi di Soloraya berharap pelaksanaan Pemilu bisa berjalan dengan jujur, adil dan terjaga keamanannya. Kita dari 21 perguruan tinggi sepakat untuk melakukan deklarasi damai.
Dalam menyambut pemilu 2024, mari kita bersatu untuk menciptakan suasana yang damai dan demokratis. Pemilih muda memiliki peran strategis dalam membangun masa depan bangsa. Dengan partisipasi yang cerdas, santun, dan penuh tanggung jawab, pemuda Indonesia dapat menjadi pionir perubahan positif yang akan membawa negeri ini ke arah yang lebih baik
)* Penulis merupakan pengamat Komunikasi Politi

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.