• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Mendukung Prokes Ketat saat Libur Akhir Tahun

Mendukung Prokes Ketat saat Libur Akhir Tahun

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 26 December 2022

Mendukung Prokes Ketat saat Libur Akhir Tahun

Oleh : Dwi Cahya Alfarizi

Libur akhir tahun tiba dan masyarakat menyambutnya dengan gembira karena bisa sejenak melepaskan diri dari rutinitas ketat. Walau saat ini pandemi sudah mulai mereda tetapi harus waspada.

Masyarakat wajib untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat agar tidak terkena corona saat libur akhir tahun. Jangan sampai pulang traveling malah tertular virus Covid-19 dan menderita karenanya.

Akhir tahun ada liburan selama hampir 14 hari. Dulu hal ini terasa menyenangkan tapi sekarang sebaliknya.

Penyebabnya karena di masa pandemi, keramaian saat kerumunan bisa membentuk klaster corona baru. Lantas apakah berarti tidak boleh traveling? Sebenarnya boleh, asal mematuhi protokol kesehatan alias prokes, terutama memakai masker.

Masdalina Pane, Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, menyatakan bahwa menyatakan bahwa peningkatan mobilitas masyarakat saat akhir tahun perlu diimbangi dengan protokol kesehatan. Penyebabnya karena saat ini masih masa pandemi. Penerapanya dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Masdalina melanjutkan, edukasi mengenai protokol kesehatan harus diperkuat untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat. Tujuannya untuk menjaga diri dan keluarga dari kemungkinan tertular corona. Jangan lupa pula vaksinasi lengkap (3 dosis) agar meminimalisir penularan virus Covid-19.
Dalam artian, saat ini sudah ada orang yang melanggar prokes dan liburan seenaknya di akhir tahun. Padahal masih masa pandemi dan pelanggaran prokes berbahaya, karena bisa menyebabkan lonjakan pasien corona. Jangan sampai angka pasien Covid-19 naik lagi gara-gara libur panjang di akhir tahun.
Oleh karena itu prokes harus dijaga ketat sekalipun masih liburan. Pakailah masker walau dalam perjalanan, karena bisa jadi ada orang yang tak sengaja berkontak dan ia berstatus OTG (orang tanpa gejala).
Sebenarnya yang ditakutkan dari masa liburan akhir tahun adalah adanya keramaian. Saat melanggar prokes physical distancing dan dikhawatirkan bisa membentuk klaster corona baru. Jadi, liburan boleh saja, karena memang banyak orang stress akibat terlalu lama di rumah. Namun harus sesuai protokol kesehatan, sehingga semua aman.
Beberapa hari sebelum liburan, sebaiknya masyarakat melakukan tes agar tahu hasilnya reaktif Covid atau tidak. Lebih baik tes swab daripada rapid, karena lebih akurat. Lagipula sekarang banyak laboratorium atau klinik swasta yang mematok harga tes swab yang terjangkau.
Setelah itu, sebaiknya masyarakat cari informasi tempat wisata mana yang masih sepi, sehingga jauh dari kerumunan. Biasanya yang ramai adalah kawasan yang sudah terkenal, jadi pilih yang masih baru diresmikan atau pantai yang perawan. Jika memang tidak ada alternatif lain, maka pilih hotel dan tempat wisata yang benar-benar mematuhi protokol kesehatan.
Pilih hotel yang mematuhi protokol kesehatan. Seluruh staf juga pakai masker (bukan hanya faceshield). Juga menyediakan hand sanitizer untuk semua tamu. Selain itu, demi keamanan maka layanan sarapan diantar ke kamar, agar tamu tidak menumpuk dan akhirnya melanggar physical distancing.
Sebagai tamu hotel juga siap bawa hand sanitizer sendiri, dan bawa masker minimal selusin. Jika makernya adalah jenis maker bedah tentu hanya sekali pakai dan langsung dibuang setelah kotor. Selain itu hindari masker buff dan scuba karena tak efektif menahan droplet. Demi keamanan, hindari juga acara berenang jika ragu akan kesterilannya.
Setelah istirahat di hotel maka datangilah tempat wisata yang juga mematuhi protokol kesehatan. Semua pengunjung dan pegawai wajib pakai masker dan saat masuk harus diperiksa pakai thermal gun. Ada tempat cuci tangan di bagan dalam dan luar. Lebih baik datang saat kawasan baru buka. Walau pengunjung dibatasi namun tetap waspada akan keramaian.
Jika semua disiplin saat liburan maka tidak akan mudah kena corona. Demi keamanan, maka lakukan tes swab sekali lagi, setelah liburan. Jadi dipastikan Anda benar-benar sehat dan bebas corona. Setelah lelah traveling, sisakan 1 hari untuk istirahat di rumah. Juga makan buah dan sayur agar stamina terjaga.
Sementara itu Sekda DI Yogyakarta K Baskara Aji menyatakan bahwa jika ada pelaku usaha yang melanggar prokes maka akan dikenai sanksi. Oleh karena itu mereka wajib mematuhi prokes agar mengurangi potensi penyebaran corona.
Sanksi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DIY didukung oleh masyarakat. Tujuannya agar pelaku usaha lebih disiplin dalam menerapkan prokes di dalam usahanya. Kemudian, saat hotel atau losmen yang dikelola taat prokes, maka akan menaikkan jumlah tamu. Penyebabnya karena mereka mencari penginapan yang steril dan taat prokes.
Libur akhir tahun boleh-boleh saja tetapi harus taat prokes, terutama pakai masker. Penggunaan masker wajib dilakukan apalagi di tengah keramaian yang tak bisa dihindari misalnya saat berada di stasiun atau terminal. Masyarakat boleh berlibur asal menjaga kesehatan dan taat prokes, serta selalu menghindari potensi kerumunan.

)* Penulis adalah kontributor Persada Institute

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

November 7, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga Oleh Hanum Sekarningrum Ketahanan ekonomi Indonesia terus…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.