• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»Mendukung Pengusutan Tuntas Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan

Mendukung Pengusutan Tuntas Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 15 April 2021

Oleh : Alvira Ramadhan

Sudah tidak diragukan lagi bahwa Rizieq Shihab-lah yang menyebabkan kerumunan, berbagai kerumunan yang menyebabkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan terjadi di Bandara Soekarno Hatta, Petamburan, Tebet hingga megamendung. Masyarakat pun mendukung pengusutan tuntas kasus pelanggaran Prokes tersebut.

Kehadiran Rizieq selalu menimbulkan konsentrasi massa. Seluruh kerumunan itu terjadi karena antusias massa melihat sosok Rizieq Shihab yang akhirnya kembali ke Indonesia.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menahan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono menyebut, Rizieq ditahan dengan dua alasan. Yakni alasan objektif dan subjektif.
Alasan objektif yakni karena Rizieq sebagai tersangka diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sementara alasan subjektif agar tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya, dan juga untuk memudahkan penyidikan.

Kombes Heru Novianto selaku Eks Kapolres Jakarta Pusat, menceritakan kronologi ditutupnya jalan KS Tubun karena rencana pernikahan putri Rizieq Shihab pada November 2020 lalu.

Keterangan itu ia sampaikan dalam sidang pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Awalnya, pagi, tenda sudah terpasang tetapi jalan masih terbuka. Tetapi pada saat sore menjelang jam 16.00, jam 17.00, massa sudah banyak.

Tiba-tiba jalan ditutup dari ujung ke ujung untuk aktivitas kegiatan, rencana maulid dan rencana pernikahan anak terdakwa.

Heru melanjutkan, jalan tersebut ditutup dengan kursi dan mobil dari ujung ke ujung, sehingga akses jalan tersebut tidak bisa dilewati.

Ia tidak dapat mengonfirmasi siapa yang menutup jalan itu, termasuk mengonfirmasi apakah mereka anggota Front Pembela Islam (FPI), ormas yang saat itu dinaungi oleh Rizieq.

Pihaknya mendapat laporan bahwa di lapangan, yang menutup akses jalan tersebut menggunakan baju putih-putih, kami belum bisa memastikan apakah itu dari FPI atau tidak.

Dalam kasus di Petamburan, Rizieq didakwa menghasut pengikutnya saat acara pernikahan putri keempatnya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 14 November 2020.

Acara yang dihadiri sekitar 10.000 orang tersebut menyebabkan kerumunan. Padahal,pemerintah saat itu sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penularan Covid-19.

Selain di Petamburan, Rizieq Shihab juga telah menyebabkan kerumunan di Megamendung kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Atas kegitan tersebut, Direktur Tindakan Umum (DIRTIPIDUM) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi menuturkan bahwa Rizieq saat ini masih menjadi tersangka tunggl lantara kegiatan tersebut tidak memiliki susunan kepanitiaan.

Rizieq Shihab-pun dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dan pasal
Pelanggaran yang dimaksud antara lain, terkait dengan jumlah peserta yang mencapai 3000 orang.

Kemudian waktu pelaksanaan juga dinilai melanggar karena berlangsung selama 14 jam.
Dalam gelar perkara, penyidik menilai kegiatan tersebut dinilai menghalangi penanggulangan wabah. Apalagi saat itu pembatasan sosial berskala besar masih berlangsung.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi, menuturkan bahwa penyidik telah memutuskan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, bahwa upaya yang menghalang-halangi penanggulangan wabah, dan penyelenggara kekarantinaan kesehatan sebagai dimaksud dalam pasal 14 ayat 1 dan 2 UU 4 tahun 1984 tentang penanggulangan penyakit menular.

Dan tindak pidana menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, sebagaimana diatur dalam pasal 93 UU No 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, serta pasal 216 KUHP, sehingga diputuskan bahwasanya kegiatan penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan, tuturnya.

Sementara itu, Bupati Bogor, Ade Yasin, mengaku tidak mengetahui adanya acara yang dihadiri oleh Rizieq Shihab di wilayahnya. Sebab pihak penyelenggara tidak mengajukan izin pada pemerintah kabupaten Bogor.

Ade mengaku, pada saat itu tidak ada pemberitahuan, jadi pihaknya juga tidak bisa memberikan izin apapun, surat yang secara resmi kita balas itu tidak ada. Yang pihaknya ketahui adalah kepulangan Rizieq Shihab saja.

Kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia telah menyebabkan kerumunan yang tidak terkendali, acara yang tidak mendapatkan izin tersebut tentu saja patut dipertanggungjawabkan di meja persidangan.

Penulis adalah warganet tinggal di Tangerang

Program Magang Nasional Batch 2 Dibuka September, Kuota Puluhan Ribuan Peserta

August 16, 2026

Antusiasme Rakyat Merayakan HUT RI Membuktikan Cinta Indonesia Tetap Menyala

August 16, 2026

Program Magang Nasional Batch 2 Dibuka September, Kuota Puluhan Ribuan Peserta

By Kata IndonesiaAugust 16, 20260

Program Magang Nasional Batch 2 Dibuka September, Kuota Puluhan Ribuan Peserta JAKARTA — Program Magang…

Antusiasme Rakyat Merayakan HUT RI Membuktikan Cinta Indonesia Tetap Menyala

By Kata IndonesiaAugust 16, 20260

Antusiasme Rakyat Merayakan HUT RI Membuktikan Cinta Indonesia Tetap Menyala  Oleh : Rivka Mayangsari Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum yang kembali memperlihatkan kuatnya semangat kebangsaan masyarakat. Antusiasme publik untuk mengikuti berbagai rangkaian perayaan kemerdekaan, khususnya Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka, menunjukkan bahwa rasa cinta terhadap Indonesia tetap hidup dan terus tumbuh di tengah masyarakat. Tingginya minat masyarakat terlihat dari jumlah pendaftar yang ingin menyaksikan langsung upacara peringatan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka. Tercatat lebih dari 336 ribu masyarakat telah mendaftarkan diri melalui laman Pandang Istana. Angka tersebut menjadi gambaran kuat mengenai besarnya perhatian masyarakat terhadap momentum bersejarah yang setiap tahun menjadi simbol kebersamaan seluruh rakyat Indonesia. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas tingginya minat untuk hadir langsung dalam momen peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI. Tingginya partisipasi publik dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana peringatan kemerdekaan yang semarak sekaligus memperkuat hubungan antara masyarakat dengan momentum kenegaraan. Antusiasme tersebut tidak sekadar menunjukkan keinginan masyarakat untuk hadir dalam sebuah kegiatan seremonial. Lebih dari itu, tingginya jumlah pendaftar mencerminkan adanya keterikatan emosional masyarakat terhadap sejarah perjuangan bangsa. Upacara kemerdekaan menjadi ruang bersama untuk mengenang perjuangan para pahlawan sekaligus meneguhkan kembali komitmen menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kehadiran masyarakat dalam perayaan kemerdekaan juga memperlihatkan bahwa nilai-nilai nasionalisme masih memiliki tempat penting dalam kehidupan sehari-hari. Di tengah perubahan sosial, perkembangan teknologi, dan dinamika kehidupan yang semakin kompleks, momentum HUT RI tetap mampu menyatukan masyarakat dalam semangat yang sama, yaitu rasa bangga menjadi bagian dari Indonesia. …

Masyarakat Rayakan HUT RI dengan Damai, Gembira, dan Penuh Kebersamaan

By Kata IndonesiaAugust 16, 20260

Masyarakat Rayakan HUT RI dengan Damai, Gembira, dan Penuh Kebersamaan Oleh : Garvin Reviano Peringatan…

Antusiasme Publik Rayakan HUT ke-81 RI Tunjukkan Semangat Persatuan Bangsa

By Kata IndonesiaAugust 16, 20260

Antusiasme Publik Rayakan HUT ke-81 RI Tunjukkan Semangat Persatuan Bangsa Jakarta – Semarak peringatan Hari…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.