Mendukung KPK Tangkap Lukas Enembe, Masyarakat Harus Hormati Proses Hukum
Oleh : Sabby Kosay
Lukas Enembe ditangkap KPK tanggal 10 Januari 2022. Penangkapan berlangsung lancar meski ada perlawanan dari sejumlah oknum yang pro Lukas.
Baca Juga
Masyarakat, khususnya warga Papua, diminta untuk menghormati proses hukum Lukas Enembe. Ia terbukti bersalah dan melakukan korupsi serta gratifikasi, jadi tidak boleh dibela dan dilindungi dengan alasan apapun.
Sejak September 2022 Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan gratifikasi oleh KPK. Ia sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK tetapi tidak pernah mendatanginya.
Lukas selalu beralasan dirinya sakit jantung dan stroke parah sehingga berbahaya jika melakukan perjalanan jarak jauh antar pulau.
Namun Lukas tak bisa lagi berkelit dengan alasan stroke karena tim KPK yang bekerja sama dengan aparat keamanan menangkapnya di sebuah restoran di kawasan Abepura, Papua.
Peristiwa ini terjadi tanggal 10 Januari 2022. Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus R Rening menyatakan bahwa saat penangkapan, ia tidak ada di sebelah Lukas. Saat itu Lukas sedang makan papeda kuah ikan dan dicokok oleh KPK.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah ada kabar bahwa Lukas Enembe berencana melarikan diri ke luar negeri pada tanggal 10 Januari 2022. Kemudian ia berkoordinasi Irjen Mathius D Fakhiri, Kapolda Papua. Setelah itu diadakan penangkapan dan Lukas tidak bisa berkelit lagi dengan alasan stroke, karena buktinya ia bisa makan di restoran.
Setelah ditangkap, Lukas diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Papua. Setelah diamankan ada segerombol massa yang menyerang Mako Brimob dan melempari dengan batu. Irjen Mathius D Fakhiri, Kapolda Papua, menyatakan bahwa ada 2 orang yang ditangkap dalam insiden ini, dan hanya dalam beberapa jam kemudian situasi sudah kondusif.
Masyarakat diminta untuk mendukung penangkapan Lukas Enembe karena ia sudah terbukti bersalah dengan korupsi dan menerima gratifikasi. Buktinya adalah uang di rekeningnya ada ratusan miliaran rupiah dan sangat tidak mungkin bagi seorang gubernur yang gajinya tidak sampai Rp20 juta untuk memiliki uang sebanyak itu.
KPK juga pernah melakukan penggeledahan di rumah-rumah milik Lukas dan ditemukan sejumlah emas batangan. Dari keterangan banyak saksi, mereka juga membenarkan korupsi dan gratifikasi yang dilakukan oleh Lukas Enembe. Saat ada bukti dan saksi maka jangan melindungi Lukas dengan alasan sakit atau kemanusiaan, karena ia sudah terbukti melakukan kesalahan fatal.
Masyarakat juga diminta untuk tidak menghalangi kinerja KPK dan aparat keamanan dalam penangkapan Lukas Enembe. Para oknum yang melempari Mako Brimob dengan batu sangat disayangkan perbuatannya, karena mereka membela orang yang bersalah. Jangan melindungi tersangka karena sama saja ikut melanggar hukum di Indonesia.
Jika ada oknum yang dicokok saat insiden pelemparan batu maka dilarang keras untuk playing victim. Masyarakat tidak boleh merusak Mako Brimob atau kantor aparat keamanan lain dengan alasan apapun. Lagipula Brimob sedang melakukan tugasnya untuk membantu KPK mencokok Lukas Enembe dan menegakkan hukum di Indonesia.
Apalagi massa yang datang ke Mako Brimob jelas memahayakan orang lain sehingga wajar jika ikut dicokok. Seharusnya ia mendukung KPK dan aparat keamanan untuk menangkap Lukas Enembe yang berstatus tersangka. Bukannya meminta kebebasannya.
Hukum ada untuk memberikan keadilan di Indonesia dan seorang tersangka wajar jika ditangkap dan menunggu saat untuk dipenjara. Masyarakat diminta untuk mendukung penegakan hukum terhadap Lukas Enembe. Jangan main hakim sendiri karena sama saja ikut melanggar hukum, dengan meminta seorang tersangka tidak dimasukkan ke dalam lembaga pemasyarakatan.
Amuk massa juga sempat terjadi ketika Lukas Enembe akan melakukan penerbangan ke Jakarta, di Bandara Internasional Sentani. Bahkan situasinya jauh lebih chaos daripada yang terjadi di Mako Brimob, karena massa datang sambil membawa senjata tajam. Seakan-akan mereka ingin mengajak berperang dengan aparat keamanan.
Untuk mengamankan situasi maka aparat terpaksa melakukan peringatan keras dan upaya tegas terukur. Hal ini boleh dilakukan karena ancamannya adalah nyawa. Situasi akhirnya berangsur-angsur damai ketika pesawat yang membawa Lukas Enembe sudah terbang.
Masyarakat diminta untuk tenang dan jangan terprovokasi oleh hoaks yang beredar, bahwa rakyat Papua sedang dipegang ketat oleh aparat keamanan. Padahal yang benar adalah mereka ditertibkan dan terpaksa dengan cara keras. Penyebabnya karena jika tidak memakai cara ini, maka pemberangkatan Lukas Enembe bisa gagal, karena mereka menuntut sang gubernur dibebaskan.
Lukas Enembe sudah datang di Jakarta dan menjalani pemeriksaan di sebuah RS, sebelum diperiksa oleh KPK. Ketika Lukas ditangkap maka ada kerusuhan yang menyebabkan para pendukungnya kalap. Masyarakat diminta untuk tidak mendukung para perusuh. Namun mereka diharap untuk terus mendukung penuh KPK dalam memproses kasus Lukas Enembe, agar cepat selesai.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta