• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan: Pulung Agustanto Desak Revisi UU Antisipasi Disrupsi AI

Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan: Pulung Agustanto Desak Revisi UU Antisipasi Disrupsi AI

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 2 June 2026

Masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sedang menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibandingkan satu dekade lalu. Ketidakpastian ekonomi global, perlambatan ekspansi dunia usaha, dan terbatasnya penciptaan lapangan kerja baru sudah menjadi persoalan serius.

Namun di atas semua itu, terdapat perubahan yang lebih mendasar yang belum sepenuhnya masuk dalam diskursus ketenagakerjaan nasional, yakni disrupsi Artificial Intelligence (AI) yang berpeluang menggantikan peran manusia.

Anggota Komisi IX DPR RI, Pulung Agustanto, menilai perkembangan AI harus menjadi salah satu landasan dalam pembahasan revisi Undang-Undang. Menurutnya, Indonesia tidak boleh mengulang kesalahan dengan membuat regulasi yang hanya menjawab persoalan hari ini, tetapi gagal mengantisipasi realitas dunia kerja masa depan.

“Disrupsi teknologi harus menjadi pertimbangan penting ketika kita membahas regulasi ketenagakerjaan. Jangan sampai aturan yang kita buat hari ini cepat usang,” ujar Pulung.

Menurutnya, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan lahir pada era industri konvensional ketika hubungan kerja masih bertumpu pada kehadiran fisik pekerja di perusahaan. Sementara UU Cipta Kerja hadir dengan fokus meningkatkan fleksibilitas pasar kerja dan mendorong investasi. Namun keduanya dibangun dengan asumsi bahwa teknologi hanya berfungsi sebagai alat bantu produksi yang menggantikan tenaga fisik manusia.

“Yang sedang terjadi sekarang berbeda. AI tidak hanya menggantikan otot manusia, tetapi juga menggantikan kognitif. Perubahan ini jauh lebih besar dibandingkan gelombang otomatisasi sebelumnya,” tegasnya.

Karena itu, Pulung menilai paradigma perlindungan tenaga kerja juga harus berubah. Negara tidak cukup hanya melindungi pekerjaan yang ada saat ini, tetapi harus melindungi pekerja dari perubahan teknologi.

“Teknologi boleh berkembang, tetapi manusia tidak boleh ditinggalkan. Jika perusahaan memperoleh manfaat dari efisiensi teknologi, maka pekerja juga harus memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya agar tetap relevan,” katanya.

Pulung juga menyoroti meningkatnya penggunaan algoritma dalam pengelolaan tenaga kerja. Saat ini, penugasan pekerjaan, pengukuran produktivitas, hingga pemberian insentif semakin banyak ditentukan oleh sistem digital dan algoritma.

Persoalannya, algoritma sering kali bekerja seperti kotak hitam yang tidak dapat dipahami oleh pekerja yang terdampak. Akibatnya, pekerja dapat menerima penilaian buruk, kehilangan insentif, bahkan menghadapi sanksi tanpa mengetahui dasar pertimbangan yang digunakan sistem.

“Keputusan menentukan nasib manusia tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada mesin, “ ujarnya.

Pulung berpandangan pekerja berhak memperoleh transparansi atas penggunaan algoritma yang memengaruhi pekerjaan mereka. Ketika teknologi digunakan untuk menilai kinerja, menentukan pendapatan, atau memberikan sanksi, pekerja harus memiliki hak untuk mengetahui alasan dan mekanisme yang mendasarinya.

Lebih lanjut, ia menilai perkembangan ekonomi digital telah melahirkan bentuk-bentuk hubungan kerja baru yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam regulasi saat ini. Pekerja platform digital, pengemudi online, pekerja lepas digital, hingga pekerja jarak jauh kini menjadi bagian penting dari ekosistem ekonomi nasional, tetapi masih menghadapi berbagai ketidakpastian perlindungan hukum.

“Hubungan kerja masa depan tidak lagi sesederhana perintah, pekerjaan, dan upah. Dalam banyak kasus, perintah kerja bisa datang dari algoritma. Persoalannya adalah ketika pengendali algoritma tidak mengakui sebagai pemberi kerja untuk terbebas dari tanggung jawab,” jelasnya.

Karena itu, revisi UU Ketenagakerjaan perlu dirancang dengan perspektif yang lebih luas dan jangka panjang. Tidak hanya menjawab persoalan hubungan industrial saat ini, tetapi juga mengantisipasi perubahan yang dibawa oleh AI, otomatisasi, ekonomi platform, dan transformasi digital yang terus berkembang.

Pulung menegaskan bahwa pembahasan regulasi ketenagakerjaan masa depan harus melibatkan berbagai disiplin ilmu, termasuk pakar teknologi, kecerdasan buatan, sains data, ekonomi digital, dan kajian masa depan agar Indonesia memiliki regulasi yang adaptif terhadap perubahan zaman.

“Yang kita perlukan bukan sekadar memperbaiki pasal demi pasal, tetapi memahami arah perubahan dunia kerja secara menyeluruh. Regulasi bukan hanya melindungi pekerja hari ini, tetapi juga memproteksi pekerja masa depan,” pungkasnya.

Koperasi Merah Putih: Senjata Melawan Penimbunan dan Rentenir

August 27, 2026

Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi

August 27, 2026

Koperasi Merah Putih: Senjata Melawan Penimbunan dan Rentenir

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Koperasi Merah Putih: Senjata Melawan Penimbunan dan Rentenir Oleh : Gavin Asadit Pemerintah terus memperkuat…

Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi Jakarta – Pemerintah terus…

Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Subsidi lewat Koperasi Merah Putih

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Subsidi lewat Koperasi Merah Putih INDRAMAYU — Pemerintah terus mematangkan pembangunan…

Komitmen Jaga Kualitas, Pemerintah Terima Kritik terhadap MBG

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Komitmen Jaga Kualitas, Pemerintah Terima Kritik terhadap MBG Oleh : Irfan Aditya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu kebijakan prioritas pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kecukupan gizi peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam membangun generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Dengan cakupan penerima manfaat yang terus bertambah di berbagai daerah, pemerintah menyadari bahwa pelaksanaan program berskala nasional ini harus diiringi dengan standar kualitas yang tinggi. Oleh karena itu, berbagai kritik dan masukan dari masyarakat dipandang sebagai bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan agar manfaat MBG dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh penerima. Dalam setiap kebijakan publik, kritik merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang perlu diapresiasi. Pemerintah memahami bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya bergantung pada perencanaan yang baik, tetapi juga pada kemampuan melakukan evaluasi secara berkelanjutan. Masukan mengenai kualitas makanan, ketepatan distribusi, kebersihan dapur, maupun pelayanan di lapangan menjadi indikator penting untuk memperbaiki sistem yang sudah berjalan. Pendekatan yang terbuka terhadap kritik menunjukkan bahwa pemerintah mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pembangunan kualitas manusia sebagai prioritas utama pemerintahan. Melalui Program Makan Bergizi Gratis, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap anak Indonesia memperoleh akses terhadap makanan yang sehat, aman, dan bergizi. Dalam berbagai kesempatan, Presiden menegaskan bahwa pelaksanaan program harus terus dievaluasi agar kualitas layanan tetap terjaga sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan yang muncul selama implementasi. Komitmen pemerintah dalam menerima kritik juga tercermin dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai masukan masyarakat terkait pelaksanaan MBG. Menurutnya, evaluasi merupakan bagian dari proses memperkuat tata kelola program sehingga seluruh rantai penyediaan pangan, mulai dari pengadaan bahan baku hingga penyajian makanan, dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan. Pihaknya menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pelaksanaan program. Pandangan senada disampaikan oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, yang menilai pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis harus terus diperkuat seiring meningkatnya jumlah penerima manfaat. Menurutnya, DPR RI mendukung penuh keberlanjutan program tersebut, namun pelaksanaannya harus disertai pengawasan yang ketat agar setiap makanan yang diterima masyarakat benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Pihaknya juga menekankan bahwa kritik dari masyarakat hendaknya dijadikan bahan evaluasi bersama sehingga pemerintah dapat melakukan perbaikan secara cepat dan tepat tanpa mengurangi tujuan utama program.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.