• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»MBG Pacu Produksi dan Distribusi Pangan, Swasembada Kian Menguat

MBG Pacu Produksi dan Distribusi Pangan, Swasembada Kian Menguat

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 27 February 2026

MBG Pacu Produksi dan Distribusi Pangan, Swasembada Kian Menguat

JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga Februari 2026, program ini telah menjangkau sekitar 60 juta penerima manfaat dan ditargetkan mencapai 82 juta penerima paling lambat Desember 2026. Selain meningkatkan kualitas gizi masyarakat, MBG dinilai menjadi motor penggerak produksi dan distribusi pangan nasional.

 

Founder The Centre for Indonesian Crisis Strategic Resolution (CICSR), Muhammad Makmun Rasyid, menilai dampak lanjutan MBG terasa kuat di sektor hulu, khususnya pertanian dan ekonomi desa. Ia menyebut kebutuhan pasokan pangan dalam skala besar dan berkelanjutan menciptakan kepastian pasar bagi petani.

 

“Dengan adanya permintaan yang stabil dan terukur dari dapur-dapur MBG, desa memiliki peluang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Ini dapat memperkuat rantai pasok pangan nasional sekaligus membuka ruang bagi keterlibatan generasi muda di sektor pertanian,” kata Makmun.

 

Menurutnya, peningkatan kebutuhan terhadap komoditas seperti sayur, buah, telur, dan sumber protein lainnya mendorong aktivitas produksi, distribusi, hingga pengolahan hasil pertanian di tingkat lokal. Kondisi tersebut diyakini mampu menekan laju urbanisasi sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

 

Makmun juga menekankan pentingnya dukungan lanjutan berupa akses pembiayaan, teknologi, dan kemitraan usaha agar peluang ekonomi yang tercipta dari MBG dapat dimanfaatkan secara optimal oleh petani, termasuk kalangan muda.

 

Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan MBG merupakan bagian dari strategi pembangunan nasional yang terintegrasi dengan program pemeriksaan kesehatan gratis dan pemerataan pendidikan. Ia mengungkapkan, saat ini dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang operasional telah mencapai 22.275 unit, sementara 13.829 unit lainnya dalam proses penilaian dan pengajuan.

 

“Dengan kondisi sekarang saja, MBG telah ada dapur SPPG yang operasional sebanyak 22.275 unit. Dalam proses penilaian dan pengajuan ada 13.829 unit. Dari 22.000 dapur yang berjalan, sudah menciptakan sekitar satu juta lapangan kerja,” ujar Presiden Prabowo.

 

Setiap dapur SPPG rata-rata mempekerjakan sekitar 50 orang per hari. Angka tersebut mencerminkan dampak ekonomi langsung dari program MBG, tidak hanya di sektor konsumsi, tetapi juga pada penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi daerah.

 

Di tingkat daerah, implementasi program terus diperkuat. SPPG Dawuan 2 UUT Beef di Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon, resmi mendistribusikan MBG perdana pada Jumat (20/2). Owner SPPG UUT Beef Dawuan, H Bastoni, menegaskan seluruh sarana dan prasarana telah disiapkan sesuai standar keamanan pangan.

 

“Kami telah menyiapkan sarana, prasarana, hingga armada transportasi untuk menjamin kelancaran distribusi. Termasuk sistem sanitasi air yang sudah menggunakan mesin reverse osmosis (RO),” ujarnya.

 

Ia menjelaskan seluruh pegawai dan relawan telah mengikuti pelatihan personal higiene melalui praktik langsung di dapur pusat. Selain itu, seluruh tenaga kerja diwajibkan mengikuti Sertifikasi Layak Higiene dan Sanitasi serta Sertifikasi Layak Penggunaan Air Pakai sebagai bagian dari sistem pengendalian mutu.

 

“Pendekatan praktik langsung penting agar pegawai memiliki pemahaman teknis yang komprehensif dan mampu bekerja sesuai standar yang telah ditetapkan,” jelas Bastoni.

 

Dari sisi perdagangan, Menteri Perdagangan, Budi Santoso menyebut MBG memberikan kepastian permintaan yang memotivasi peternak ayam, termasuk pelaku UMKM, untuk meningkatkan produksi. “Karena permintaan menjadi pasti. Kalau dulu permintaan naik turun tergantung pasar,” kata Budi.

 

Ia menambahkan, peningkatan produksi membuat harga daging ayam relatif terkendali karena pasokan bergerak linear dengan permintaan. Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga rata-rata nasional daging ayam berada di kisaran Rp40.259 per kilogram. Meski sedikit melampaui harga acuan Rp40.000 per kilogram, pemerintah memastikan stabilitas pasokan tetap terjaga.

 

“Tapi kita minta diantisipasi. Meskipun Lebaran atau Nataru, pasokan harus terjaga. Jadi ketika permintaan melonjak, ya tetap harus harga stabil,” ujarnya.

 

Dengan kepastian pasar, penguatan distribusi, serta dukungan infrastruktur dan standar mutu di tingkat dapur, MBG dinilai menjadi instrumen strategis dalam memperkuat swasembada pangan. Pemerintah menegaskan program ini tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga memperkokoh fondasi ekonomi nasional berbasis desa dan kerakyatan.

 

 

(*/rls)

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.