• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Masyarakat Perlu Kawal Pemilu Jujur dan Adil

Masyarakat Perlu Kawal Pemilu Jujur dan Adil

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 19 January 2024

Masyarakat Perlu Kawal Pemilu Jujur dan Adil

Oleh : Vania Salsabila Pratama

Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi sebuah negara. Menjelang Pemilu 2024, kesadaran akan peran sentral masyarakat dalam mengawal proses ini semakin mendesak. Kehadiran Pemilu bukan hanya sebagai sebuah acara rutin, melainkan momen krusial yang menciptakan landasan bagi masa depan demokrasi.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk terlibat aktif dan mengambil peran sebagai penjaga, memastikan bahwa Pemilu berjalan dengan jujur dan adil. Dalam sorotan ini, inisiatif pemerintah, lembaga pengawas, dan dukungan dari masyarakat menjadi kunci utama menuju sebuah proses demokrasi yang sehat dan bermartabat.

Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga sinergi antara pemerintah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal Pemilu Damai 2024. Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, memberikan apresiasi terhadap inisiatif Kodim 1408/Makassar yang melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dan Sapa Warga.

Program ini, yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, dianggap sebagai langkah positif untuk membangun pemahaman bersama dan mensosialisasikan pentingnya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu.

Menurut Andi Bukti, partisipasi aktif masyarakat dalam mensosialisasikan pentingnya berpartisipasi dalam Pemilu merupakan kunci utama menuju proses demokrasi yang sehat. Dengan dua agenda Pemilu pada tahun 2024, yakni pemilihan presiden dan anggota legislatif pada 14 Februari, serta pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati pada bulan November, ia menekankan harapan agar Pemilu tahun ini dapat berjalan damai dengan partisipasi masyarakat yang tinggi.

Dandim 1408/Makassar, Lizardo Gumay, menyatakan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk mendengarkan aspirasi masyarakat, tetapi juga sebagai upaya untuk menjaga pemilu agar berlangsung dengan damai.
Pemkot Makassar mencatat indeks kepuasan dan kenyamanan tinggal di Makassar mencapai 89,2 persen, dan langkah-langkah ini diambil untuk terus meningkatkan kepuasan masyarakat dengan merespons langsung aspirasi mereka.

Babinsa, yang merupakan bagian integral dari kegiatan tersebut, memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang peran mereka dalam menjaga agar Pemilu berjalan dengan damai. Ajakan untuk berpartisipasi dalam menciptakan Pemilu damai pada 14 Februari 2024 disampaikan dengan harapan bahwa keseluruhan masyarakat dapat turut serta aktif dalam menjaga integritas dan keadilan proses demokrasi.

Di sisi lain, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping, DIY, memberikan penekanan pada kebutuhan akan pengawasan yang jujur dan adil dalam Pemilu 2024. Untuk memastikan kelancaran proses ini, Panwaslu Gamping membuka kesempatan bagi warga masyarakat untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo, menjelaskan bahwa peran Pengawas TPS sangat vital dalam memastikan pemungutan suara berlangsung sesuai peraturan perundang-undangan. Dengan membentuk 285 Pengawas TPS yang akan ditugaskan pada Tempat Pemungutan Suara Reguler dan Lokasi Khusus, Panwaslu Gamping berusaha memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan transparan dan bebas dari pelanggaran atau kecurangan.

Pendaftaran Pengawas TPS melibatkan serangkaian persyaratan, termasuk surat pendaftaran, salinan KTP, pasfoto, salinan ijazah pendidikan terakhir, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan bermaterai. Adnan juga menekankan bahwa kesehatan calon Pengawas TPS menjadi prioritas, dengan fasilitasi pemeriksaan kesehatan yang dapat diakses di Puskesmas setempat.

Dengan merujuk pada regulasi yang mengatur pembentukan Pengawas TPS, Panwaslu Gamping menegaskan bahwa keberadaan mereka akan membantu kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara. Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap demokrasi, Panwaslu Gamping meminta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga integritas dan keadilan Pemilu 2024.

Di Jakarta Barat, kesiapan untuk mengawal Pemilihan Umum 2024 juga terlihat dari partisipasi sebanyak 130 organisasi masyarakat (Ormas). Terdiri dari tiga organisasi bentukan pemerintah dan 127 Ormas independen, mereka menyatakan kesiapannya untuk mendukung Pemilu yang damai, aman, jujur, dan adil di wilayah setempat.

Kepala Suku Badan (Kasuban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Barat, Mohammad Matsani, menjelaskan bahwa FKDM, FKUB, dan FPK merupakan tiga Ormas bentukan pemerintah yang secara resmi mendeklarasikan keterlibatannya. Sementara 127 Ormas lainnya, yang melaporkan keberadaannya kepada Pemerintah Kota Jakarta Barat, juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung proses Pemilu 2024.

Matsani menekankan pentingnya kerjasama antara Ormas dan masyarakat umum untuk menjaga Pemilu yang aman dan damai. Meskipun 127 Ormas independen bukan bentukan pemerintah, Matsani menyoroti kewajiban moral mereka untuk ikut serta dalam menjaga penyelenggaraan Pemilu agar tetap berjalan dengan kondusif.

Sejalan dengan semangat menjaga keamanan dan ketertiban dalam proses Pemilu, Matsani mengajak Ormas dan masyarakat umum untuk bekerja sama dalam menciptakan atmosfer Pemilu yang positif. Dorongan ini tidak hanya bersifat formalitas belaka, tetapi merupakan langkah konkret untuk mewujudkan Pemilu yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, kejujuran, dan keadilan.

Dalam menyambut Pemilihan Umum 2024, berbagai pihak di Indonesia menunjukkan komitmen mereka untuk mengawal proses tersebut menuju kehidupan demokratis yang jujur dan adil. Partisipasi dan pengawasan dari berbagai lapisan masyarakat menjadi pondasi utama bagi proses demokrasi yang sehat.

Oleh karena itu, mari bersama-sama mengawal dan memastikan bahwa Pemilu 2024 benar-benar menjadi ajang yang jujur, adil, dan damai, sebuah perwujudan dari kedewasaan dan kebijaksanaan bangsa Indonesia.

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.