• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Masyarakat Menolak Keberadaan KST

Masyarakat Menolak Keberadaan KST

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 22 January 2023

Masyarakat Menolak Keberadaan KST

Oleh : Saby Kosay )*

Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua merupakan kelompok yang kerap berbuat onar dan menebarkan teror. Mereka tidak hanya menyerang aparat keamanan seperti TNI-Polri, tapi juga menyerang warga sipil Papua, sehingga masyarakat KST menolak eksistensi KST di Papua.

Sempat muncul klaim dari KST bahwa gerakan mereka mendapatkan dukungan dari rakyat Papua. Namun hal tersebut telah dibantah oleh Pdt. Jupinus Wama. Menurutnya salah besar jika KST dicintai rakyat. Nyatanya mereka tidak segan melecehkan gadis-gadis Papua.
Segala rekam jejak KST tentu saja tidak mendapatkan simpati masyarakat, apalagi mereka memaksa untuk mengibarkan bendera bintang kejora pada tanggal 1 Desember yang merupakan hari ulang tahun OPM (Organisasi Papua Merdeka).
Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR secara tegas mengatakan bahwa dirinya mengutuk aksi keras yang dilakukan oleh kelompok separatis dan teroris. Selain itu, dirinya juga menyatakan bahwa proses penegakan hukum yang benar-benar tegas dan adil harus sesegera mungkin dilakukan oleh Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan cara melakukan penangkapan kepada seluruh pelaku yang memang telah berbuat kejahatan.
Bambang juga berpesan kepada aparat TNI yang bertugas di Papua untuk bisa melakukan peningkatan sinergitas dengan Polri agar seluruh kondisi mengenai keamanan dan kedamaian yang ada di Papua sama sekali tidak terganggu akibat banyak tindakan brutal yang telah dilakukan oleh pihak KST Papua.
Pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut menuturan, bahwa sejauh ini memang sudah terlalu banyak keresahan yang terus saja dilakukan oleh pihak KST Papua. Bahkan untuk korbannya sendiri juga terus bertambah, mulai dari masyarakat biasa, TNI-Polri bahkan hingga menyasar kepada tempat ibadah, sekolah dan juga tenaga kesehatan.
Pembangunan yang tengah digalakkan oleh pemerintah tentu saja akan sulit dilakukan, pasalnya aksi kekerasan masih terus saja dilakukan oleh KST.
Seperti yang terjadi pada 9 Januari 2023, di mana KST kembali melakukan aksi tindakan yang amat tidak terpuji dengan melakukan pembakaran Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Oksibil, Kabupaten Bintah Papua.
Diketahui bahwa pembakaran sekolah teresbut dilakukan sekitar pukul 10.30 WIT, yang mana dari aksi tersebut mengakibatkan ruang guru dan satu ruang kelas terbakar. Terkait kejadian tersebut, Brigjen, JO Sembiring selaku Komandan Korem (Danrem) 172/PWY, menyatakan bahwa pembakaran SMK di Oksibil yang dilakukan oleh KST Papua merupakan sebuah tindakan yang dilakukan oleh teroris dengan tujuan membuat lost generation, yang mana hal tersebut akan menghambat generasi muda di Papua untuk terus maju. Dirinya menilai bahwa anak muda Papua merupakan generasi penerus bangsa yang memang sejatinya harus mendapatkan pendidikan dan kesempatan yang sama.
Aksi brutal dari KST Papua pastinya menimbulkan rasa takut yang tidak berkesudahan. Tak salah apabila masyarakat Papua justru lebih memilih mengibarkan bendera merah putih daripada harus mengibarkan bendera bintang kejora.
Pembangunan di Papua tentu saja akan sulit dilanjutkan apabila KST masih saja menebarkan teror. Apalagi serangan dari KST membuat masyarakat menghentikan aktivitasnya termasuk aktivitas perkantoran ataupun jual beli.
Hal ini justru menunjukkan bahwa KST memang tidak senang melihat kedamaian di Papua. Mereka adalah kelompok yang memaksakan ideologi separatis dengan menggunakan segala cara, meski cara tersebut berpotensi memunculkan kerusakan dan korban jiwa.
Tindakan keji gerombolan bersenjata ini hanya menghambat pembangunan yang diupayakan oleh pemerintah. Pembangunan jalan, jembatan dan pelabuhan menjadi terhambat ketika pembangunan tersebut dibayang-bayangi oleh ancaman serangan dari KST yang datang dengan senjata api.
Keberadaan KST seperti benalu yang tidak memberikan manfaat terhadap pohon yang ditempelnya. Dengan berlindung di balik HAM, mereka memainkan narasi serta provokasi untuk berpisah dari NKRI.
Mahfud MD selaku Menteri Koordinator (Menko) Hukum dan Keamanan (Polhukam) mengatakan, penegakkan terhadap KST perlu dilakukan, karena kelompok tersebut telah merusak harmoni di tengah-tengah kedamaian masyarakat.
Mahfud juga mengatakan bahwa pemerintah telah berulang kali melakukan upaya dialog. Tidak hanya dengan tokoh gereja, tetapi juga semua unsur lembaga organisasi di Papua, seperti masyarakat adat, DPRD, maupun Majelis Rakyat Papua (MRP).
Dirinya juga menegaskan bahwa pemerintah akan tetap pada komitmennya untuk membangun Papua dengan damai. Komitmen tersebut juga selaras dengan instruksi presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2020.
Tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban KST, entah korban penembakan ataupun korban kerusakan akibat ulah KST yang kerap membakar fasilitas umum dan rumah warga.
Keberadaan KST amatlah mengganggu keharmonisan kehidupan sosial ekonomi di Papua, mereka menuding aparat TNI-Polri melakukan pelanggaran HAM, padahal merekalah yang mengawali segala bentuk keonaran seperti membakar sekolah, membakar fasilitas kesehatan hingga tega membunuh warga sipil hanya karena dikira mata-mata.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas

August 6, 2026

PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa, Zikir Kebangsaan dan Haul Pendiri NKRI di Masjid Istiqlal

August 6, 2026

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan…

PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa, Zikir Kebangsaan dan Haul Pendiri NKRI di Masjid Istiqlal

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Pengurus Besar Jamiyah Ahlith Thariqah Al Mutabaroh Ahlussunnah Wal Jamaah (PB JATMA ASWAJA) kembali menggelar…

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan…

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik 

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik  Oleh: Ratna Komala Gelombang transformasi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, mengonsumsi, dan menyebarkan informasi. Kehadiran platform digital dengan algoritma yang dirancang untuk memaksimalkan atensi telah menciptakan ekosistem informasi yang bergerak sangat cepat, tetapi tidak selalu mengutamakan akurasi. Konten yang memancing emosi sering kali memperoleh jangkauan lebih luas dibandingkan informasi yang telah melalui proses verifikasi. Dalam situasi demikian, jurnalisme berkualitas menjadi semakin penting sebagai penopang ruang publik yang sehat, menjaga nalar masyarakat agar tetap berpijak pada fakta di tengah derasnya arus disinformasi. Peran pers tidak lagi terbatas sebagai penyampai berita, melainkan menjadi institusi yang menjaga kualitas demokrasi melalui penyajian informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Jurnalisme yang profesional berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan sekaligus penghubung antara pemerintah dan masyarakat melalui informasi yang akurat. Namun, tantangan yang dihadapi industri media semakin kompleks akibat dominasi algoritma platform digital global yang mengubah pola distribusi informasi sekaligus memengaruhi model bisnis media. Ketimpangan tersebut menuntut hadirnya kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih adil bagi seluruh pelaku industri pers. Dalam konteks itu, langkah pemerintah menghadirkan regulasi mengenai tanggung jawab platform digital menjadi bagian penting dari upaya memperkuat keberlanjutan jurnalisme nasional. Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi inovasi teknologi, melainkan membangun keseimbangan antara perkembangan platform digital dan keberlangsungan media yang menghasilkan karya jurnalistik berkualitas. Ruang digital yang sehat membutuhkan mekanisme yang memastikan informasi yang diproduksi melalui proses jurnalistik memperoleh posisi yang layak di tengah banjir konten yang beredar tanpa proses verifikasi. Dengan demikian, kepentingan publik tetap menjadi orientasi utama dalam tata kelola informasi nasional. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menegaskan bahwa Kemenko Polkam memiliki peran strategis dalam mengawal penyusunan Peraturan Presiden mengenai tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Menurut Eko Dono Indarto, pembentukan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) merupakan langkah konkret untuk memperkuat ekosistem informasi yang sehat, menjaga kualitas pers nasional, sekaligus memperkokoh stabilitas keamanan di ruang digital. Kehadiran pedoman pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan secara terukur. Komitmen pemerintah tersebut menunjukkan bahwa penguatan jurnalisme dipandang sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan informasi nasional. Lebih jauh, lahirnya pedoman pelaksanaan kewajiban platform digital memberikan kepastian mengenai tanggung jawab setiap pemangku kepentingan dalam membangun ruang digital yang lebih sehat. Selama ini, perusahaan platform memperoleh manfaat ekonomi yang besar dari distribusi konten jurnalistik, sementara media menghadapi tekanan finansial yang semakin berat akibat perubahan pola konsumsi informasi. Ketimpangan tersebut berpotensi melemahkan kualitas jurnalisme apabila tidak diimbangi dengan tata kelola yang lebih berkeadilan. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah menjadi instrumen penting untuk menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara inovasi digital dan keberlanjutan industri pers. Di sisi lain, perkembangan kecerdasan buatan telah menghadirkan tantangan baru terhadap kredibilitas informasi. Teknologi AI memungkinkan produksi konten dalam jumlah besar dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi tidak seluruhnya dibangun di atas prinsip verifikasi dan etika jurnalistik. Kondisi ini meningkatkan risiko penyebaran informasi yang menyesatkan, manipulasi visual, hingga lahirnya narasi yang sulit dibedakan dari fakta. Akibatnya, kemampuan masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar semakin bergantung pada keberadaan media yang menjunjung tinggi profesionalisme.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.