Masyarakat Harus Aktif Mencegah Radikalisme
Oleh : Abdul Hakim
Masyarakat harus aktif mencegah radikalisme karena paham itu bisa merusak persatuan bangsa. Cara untuk mencegahnya adalah melalui edukasi, memberantas hoaks, serta mewaspadai radikalisme di media sosial.
Jangan sampai Indonesia diacak-acak oleh kelompok radikal karena hal tersebut bisa menghancurkan negara.
Saat ini kita tidak hanya berperang melawan Corona tetapi juga dengan paham radikalisme. Pasalnya, paham ini semakin menggila karena bertujuan meruntuhkan pemerintahan dan menggantinya dengan negara khilafah.
Tindakan ini jelas sebuah pelanggaran, oleh karena itu radikalisme harus diberantas agar tidak meracuni pemikiran masyarakat Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Barat, M. Sahlan mengajak masyarakat untuk mecegah faham radikalisme, karena hal tersebut bisa memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
Faham ini berbahaya karena bisa merusak nilai-nilai persatuan di Indonesia. Jangan sampai gara-gara ulah kelompok radikal dan teroris, negeri ini bisa dalam kondisi terpecah belah, seperti di Afghanistan atau Suriah.
Kelompok radikal memecah persatuan karena mereka selalu melakukan tindakan intoleran yang tidak menyetujui adanya perbedaan dan keanekaragaman di bumi Indonesia. Padahal seharusnya kita menjunjung tinggi bhinneka tunggal ika, karena memang negeri ini terdiri dari berbagai suku, bahasa, budaya dan enam keyakinan yang diakui oleh negara. Kelompok radikal memaksakan diri dan tidak setuju dengan nilai-nilai pluralisme tersebut.
Akibatnya, kelompok radikal memakai cara-cara kekerasan agar keinginannya tersebut dapat terkabul, yakni terbentuknya suatu negara khilafah. Cara-cara kekerasan ini yang perlu dicegah oleh masyarakat, karena mereka melakukan tindakan-tindakan seperti sweeping tanpa izin, penyerangan, hingga aksi pengeboman di tempat umum. Kegilaan ini yang patut dilarang agar tidak makin menyebar dan merusak persatuan bangsa.
M. Sahlan melanjutkan, tidak ada satupun keyakinan di dunia yang mengajarkan tentang kekerasan. Oleh karena itu MUI terus menghimbau masyarakat untuk mencegah radikalisme, karena tidak ada yang namanya pembenaran atas nama kekerasan. Kelompok radikal amat berbahaya karena mengajarkan jalan kekerasan dan pemaksaan kepada masyarakat.
Untuk mencegah radikalisme dan terorisme maka masyarakat bisa melakukan beberapa cara. Pertama, dengan sweeping di grup WA. Karena di sanalah banyak tersebar hoaks dan propaganda tentang radikalisme. Jangan sampai kelompok radikal malah dianggap sebagai pahlawan karena menentang pemerintah. Padahal merekalah yang salah karena jelas melanggar hukum di Indonesia.
Hoaks ini sangat berbahaya karena ada kalangan masyarakat yang masih mempercayainya, lalu menyebarkannya. Mereka harus diedukasi untuk membedakan antara berita asli dengan hoaks. Jangan sampai hoaks tentang kelompok radikal malah meluas dan meracuni pikiran masyarakat.
Kedua, radikalisme harus diberantas didunia maya. Sudah banyak website dan akun media sosial yang ternyata dibuat oleh kelompok radikal. Jangan sampai ada yang terpengaruh gara-gara situs tersebut. Jika memang ada yang mencurigakan maka laporkan saja ke polisi siber sebagai pihak yang berwenang, agar segera di-takedown.
Anak-anak dan remaja juga dihimbau untuk mewaspadai radikalisme di dunia maya. Mereka perlu dikenalkan sejak dini bahwa radikalisme itu berbahaya. Jangan malah diam-diam mem-follow akun media sosial kelompok radikal lalu direkrut oleh mereka.
Pencegahan radikalisme memang harus dilakukan secara menyeluruh dan diawali dari keluarga. Jika anak-anak diberi edukasi sejak dini, tentu mereka tidak akan mau terpengaruh oleh radikalisme. Waspada juga saat akan memilih sekolah karena jangan sampai guru atau ketua yayasannya merupakan anggota kelompok radikal.
Masyarakat perlu aktif dalam mencegah radikalisme. Diawali dengan edukasi dikeluarga terdekat, sehingga tiap anggota keluarga memiliki pemahaman tentang radikalisme dan mereka jadi tahu mengapa hal itu dilarang. Radikalisme memang sangat berbahaya, oleh karena itu seluruh elemen masyarakat wajib untuk mencegahnya agar faham tersebut tidak menyebar di Indonesia.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute
Kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Suswono pada tanggal 26 Oktober lalu saat acara Deklarasi…
Presiden Prabowo Gencarkan Pemberantasan Narkoba Demi Masa Depan Generasi Muda *Jakarta* – Narkoba tidak hanya…
UMKM Jadi Salah Satu Penopang Percepatan Pemerataan Ekonomi Era Presiden Prabowo Oleh Indira Yuliarahmi Di…
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menunjukkan komitmennya untuk memajukan…
Kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke China dan Amerika Serikat (AS), membawa hasil yang menggembirakan…
Pemerataan ekonomi menjadi salah satu tujuan utama yang ingin dicapai pemerintah dalam beberapa dekade terakhir.…