• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Masyarakat Diimbau Tetap Produktif Selama Pandemi Covid-19a

Masyarakat Diimbau Tetap Produktif Selama Pandemi Covid-19a

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 18 May 2020

Oleh : Alfisyah Kumalasari

Kita masih berada dalam situasi pandemi Covid-19, namun bukan berarti harus malas-malasan. Produktivitas kerja bisa ditingkatkan, walau di rumah saja. Manfaatkan saja teknologi yang ada.

Corona masih belum mau minggat dari Indonesia. Masyarakat ada yang resah karena bosan, semua aktivitas mulai dari bekerja hingga belajar dilakukan di rumah saja. Mau ke luar rumah pun harus waspada karena takut akan tertular virus Covid-19. Mau tak mau mereka menaati peraturan untuk stay at home dan Pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB).

Ketika seseorang berada di dalam rumah selama berhari-hari bahkan berminggu-minggu, maka selain rasa bosan, muncul rasa malas akibat kegiatan yang monoton setiap hari. Tiap pagi bangun, mandi, ibadah, lalu beraktivitas yang lain. Semua dilakukan di dalam rumah, bahkan belanja sayur pun dilakukan dari rumah dengan menghubungi tukang sayur online.

Baca juga: Sinergitas Tim Koordinator Relawan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Bagikan 1.600 Nasi Kotak Setiap Hari

Aktivitas yang menjemukan ini menimbulkan rasa lelah psikis dan akibatnya memilih untuk rebahan saja.
Padahal ketika stay at home, kita juga tetap work from home. Pekerjaan dilakukan via online, dan bebannya memang tidak seberat ketika dilakukan di kantor.

Sehingga sisa waktu di rumah lebih panjang, karena tidak usah melakukan perjalanan jauh ke kantor tiap pagi dan sore. Namun , keberadaan para pekerja yang melakukan aktivitas di rumah tidak seharusnya digunakan untuk bermalas-malasan.

Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengimbau agar masyarakat tetap produktif bekerja walau tengah berada di pandemi Covid-19. Beliau sendiri walau berada di rumah, tetap bekerja secara daring (online). Jadi, masyarakat diharap untuk tetap rajin bekerja dan mengikuti langkah pak wapres tercinta.

Anda bisa produktif dengan menyalakan HP atau laptop yang tersambung ke internet. Ketika sudah tidak ada lagi pekerjaan dari kantor, bukankah lebih baik diisi dengan belajar daripada malas-malasan? Ada banyak sekali tutorial di youtube yang bisa ditonton lalu dipraktekkan. Mulai dari cara memasak, membuat kue, merajut, mengutak-atik mesin sepeda motor, dan lain-lain.

Manfatkan kuota di smartphone untuk menimba ilmu, agar jadi orang yang lebih pintar sekaligus terampil. Jangan digunakan untuk menggalau atau chatting saja. Bukankah sebuah telepon pintar seharusnya membuat pemiliknya jadi makin pintar? Lagipula tutorial yang ada di internet bisa ditonton secara gratis.

Setelah menonton tutorial dan membaca artikel tentang bidang yang Anda senangi, saatnya untuk dipraktekkan. Misalnya lebaran ini Anda ingin membuat kue kering sendiri, maka tinggal membeli margarin, gula, dan bahan-bahan lain, lalu mencari resep di Google atau Youtube.

Anda harus berpikir untuk tetap produktif walau di rumah saja, dengan belajar hal baru atau mempraktekkan keterampilan baru. Pun skill baru ini juga bisa dibuat untuk mencari uang tambahan, selain gaji dari kantor.

Manfaat dari tetap produktif di rumah adalah bisa mengasah otak, sehingga menjadi orang yang semakin pintar dan tangkas. Selain untuk membunuh waktu setelah bekerja, ternyata jika tetap produktif, maka juga terbebas dari obesitas.

Tubuh bergarak terus ketika mempraktekkan keterampilan. Jika Anda terus tiduran saja setelah work from home, maka jangan kaget ketika jarum timbangan selalu mengarah ke kanan, karena memang hanya pasif dan kurang gerak ketika berada di rumah.

Pandemi Corona bukan berarti membuat kita jadi mati kutu dan jadinya rebahan saja di kamar. Setelah selesai bekerja secara online, manfaatkan waktu untuk belajar sesuatu yang baru. Ketika Anda jadi lebih produktif, maka hati akan bahagia dan lupa akan rasa bosan yang muncul ketika harus beraktivitas di rumah saja.

Penulis aktif dalam Lingkar Pers Mahasiswa Jakarta

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat JAKARTA – Kondisi perekonomian Indonesia dinilai…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.