• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»Manfaat Turunan UU Cipta Kerja bagi Investasi Properti

Manfaat Turunan UU Cipta Kerja bagi Investasi Properti

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 23 July 2021

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerbitkan beberapa Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Di antaranya PP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, dan Pendaftaran Tanah. PP Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang. Selanjutnya, PP Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar serta PP Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah.

Menteri ATR Sofyan A. Djalil memastikan bahwa kelima peraturan pelaksana tersebut akan bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam hal kebangkitan investasi properti.

“Setelah keluarnya UU Ciptaker dan berbagai aturan pelaksananya, pemerintah dapat mengatasi iklim investasi di bidang properti beserta hambatan-hambatan yang ada selama ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Juli 2021.

Sofyan menambahkan, bahwa PP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, dan Pendaftaran Tanah akan membenahi masalah Satuan Rumah Susun (Sarusun) yang selama ini menjadi kendala di sektor properti.

“Masalah sudah kita selesaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja dan sekarang seharusnya sarusun boleh dimiliki oleh investor asing. Demikian juga untuk perpanjangan bisa dilakukan sekaligus sehingga ada kepastian, kemudian perpanjangan bisa diberikan setelah SLF (Sertifikat Layak Fungsi),” jelasnya.

Kemudian PP Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, yang merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.

“Banyak kemudahan di dalamnya, kalau seandainya nanti hambatan-hambatan yang selama ini tidak ada solusinya, sekarang sudah ada solusinya,” ungkap Sofyan.

Selanjutnya, PP Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar yang bertujuan memperjelas izin usaha untuk memperlancar iklim investasi.

“Selama ini ada orang menggunakan izin perkebunan, izin pertambangan, dan bermacam izin lisensi lain, sehingga orang dapat dagang lisensi yang akhirnya sangat mengganggu iklim investasi. Di situ nanti kita akan tertibkan, akan diumumkan lisensi yang didagangkan itu, akan dibatalkan dengan syarat-syarat tertentu,” katanya.

Sofyan menjelaskan terkait PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang, yang memiliki masalah dengan pemerintah daerah. Dalam hal ini, UU Ciptaker akan memberikan kewenangan pengesahan kepada Menteri.

Ia juga menambahkan, PP Nomor 64 Tahun 2021 tentang Bank Tanah yang merupakan fitur baru dalam penataan pertanahan di Indonesia. Bank Tanah akan menjadi agen negara untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka menciptakan ekonomi yang berkeadilan.

Pesantren Darul Amanah Indonesia: Sistem Keamanan Haji Saudi Semakin Canggih dan Nyaman

April 17, 2026

Resmi! Amran Sulaiman Kini Punya Hak Pilih Direksi BUMN Pangan Atas Restu Prabowo

April 17, 2026

Pesantren Darul Amanah Indonesia: Sistem Keamanan Haji Saudi Semakin Canggih dan Nyaman

By Kata IndonesiaApril 17, 20260

Pimpinan Pondok Pesantren Darul Amanah Kendal KH. Muhammad Fatwa menghadiri halalbihalal dengan Duta Besar Saudi…

Resmi! Amran Sulaiman Kini Punya Hak Pilih Direksi BUMN Pangan Atas Restu Prabowo

By Kata IndonesiaApril 17, 20260

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Percepatan Swasembada Pangan…

Jeritan Hati Rakyat Soal PHK, Pulung Agustanto: Pemerintah Harus Segera Bertindak!

By Kata IndonesiaApril 17, 20260

Ekonomi Indonesia diperkirakan akan menghadapi tekanan akibat berbagai kondisi yang berdampak ke tanah air. Perang…

Kepuasan Publik dan Legitimasi Program MBG

By Kata IndonesiaApril 17, 20260

Kepuasan Publik dan Legitimasi Program MBG Oleh : Rivka Mayangsari Dukungan publik terhadap pemerintahan Presiden…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.