• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Majelis Dan Pemangku Umat Hindu Serta Desa Adat Doakan KTT G20 Berjalan Aman dan Sukses

Majelis Dan Pemangku Umat Hindu Serta Desa Adat Doakan KTT G20 Berjalan Aman dan Sukses

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 26 October 2022

Majelis Dan Pemangku Umat Hindu Serta Desa Adat Doakan KTT G20 Berjalan Aman dan Sukses

Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota/Kabupaten se-Bali bersama masyarakat Bali, disebutkan Gubernur Bali, Wayan Koster memiliki kewajiban dan ikut bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pertemuan Presidensi G20 secara niskala dan sakala.

Gubernur Bali, Wayan Koster mengajak semua masyarakat Bali secara bersama-sama, kompak, tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab mendukung dengan menciptakan suasana yang kondusif agar penyelenggaraan Pertemuan Presidensi G20 berjalan lancar, nyaman, aman, damai, dan sukses.

 

“Kita berdoa, semoga dengan restu alam semesta, Pertemuan Presidensi G20 berhasil merumuskan keputusan penting yang bermanfaat bagi kemajuan peradaban Dunia Era Baru,” ujar Gubernur Bali, Wayan Koster usai melantunkan doa bersama kesuksesan KTT G20 yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI, Bapak Luhut Binzar Panjaitan pada, Rabu (Buda Kliwon, Sinta), 26 Oktober 2022 dalam acara Puja Genta Pinara Pitu di Peninsula, ITDC, Nusa Dua,

Secara niskala, Pemerintah Provinsi Bali menyelenggarakan Acara Puja Genta Pinara Pitu dan Doa Bersama hari ini, secara langsung di tempat ini dan secara daring. Peserta yang hadir secara langsung di tempat Acara ini, adalah: sebanyak 1.200 orang Pamangku Pura Kahyangan Desa dan Pura Kahyangan Jagat se-Bali, serta dihadiri oleh Pimpinan Majelis Umat Islam, Kristen, Khatolik, Budha, dan Konghucu. Doa bersama ini juga dilaksanakan secara serentak, 4 pada hari dan jam yang sama, oleh Pamangku dan Umat Hindu di Pura Jagatnatha Kota/Kabupaten, serta Pura Puseh/Pura Desa yang ada di 1.493 Desa Adat seluruh Bali, yang dihadiri oleh paling sedikit 100 orang di masingmasing Desa Adat. Dengan demikian, diperkirakan yang ikut berdoa secara serentak hari ini di Desa Adat seluruh Bali, total mencapai 150 ribu orang.

Doa bersama yang diikuti semua Pimpinan Majelis Umat Beragama adalah untuk menunjukkan kerukunan, persatuan-kesatuan, kebersamaan, soliditas, dan solidaritas masyarakat Bali dalam mendukung penyelenggaraan Pertemuan Presidensi G20. Adapun tujuan mulia Acara Puja Genta Pinara Pitu dan Doa Bersama ini, adalah untuk memohon restu alam semesta agar seluruh rangkaian pertemuan Presidensi G20 berjalan dengan lancar, nyaman, aman, damai, dan sukses. Selain itu, Acara ini juga bertujuan untuk mewujudkan kedamaian dan perdamaian, serta diiringi kemajuan peradaban Indonesia dan Dunia pada umumnya, dengan Tatanan Kehidupan Era Baru, pasca Pandemi COVID-19.

Menurut kearifan lokal Bali, munculnya Gering Agung Pandemi COVID-19 yang melanda hampir semua negara di dunia, selama lebih dari 2 tahun, merupakan siklus alam, akan hadirnya suatu zaman baru dengan membawa perubahan besar yang berisi spirit baru, pengalaman baru, pengetahuan baru, wawasan baru, dan peluang baru sebagai Tatanan Kehidupan Era Baru menuju Peradaban Dunia Era Baru.

“Tatanan Kehidupan Dunia Era Baru, ditandai dengan kehidupan yang harmoni terhadap Alam; menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, persaudaraan, keadilan, dan rasa kebersamaan dalam pergaulan masyarakat Dunia. Tatanan Kehidupan Dunia Era Baru, Pasca Pandemi COVID-19, dibarengi dengan semangat kebersamaan, yaitu: Pulih Bersama, Tumbuh Bersama, Hidup Bersama, Berkembang Bersama, Kuat Bersama, dan Manfaat Bersama. Inilah persembahan spirit mulia dan luhur dari Bali-Indonesia untuk Dunia,” jelas Gubernur Bali, Wayan Koster.

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

November 7, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga Oleh Hanum Sekarningrum Ketahanan ekonomi Indonesia terus…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.