Mahfud Sebut Otsus Papua Dulu Tidak Pernah Dipertanggungjawabkan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut sebelum dinaikkan menjadi 2,25 persen, dana otonomi khusus (otsus) Papua tidak pernah dipertanggungjawabkan. Sebelumnya, alokasi dana otsus Papua hanya dua persen.
“Sebanyak dua persen dulu didrop ke sana dan tidak pernah dipertanggungjawabkan. Kalau mau diperiksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) enggak bisa. Ada yang pergi, ada yang enggak siap sehingga selalu disclaimer,” ungkap Mahfud di Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021.
Pidato Prabowo di KTT ASEAN Tuai Sorotan, Dorong Energi Bersih hingga Ketahanan Pangan Presiden RI…
Kesehatan Berkualitas Generasi Muda dalam Penguatan Program CKG Oleh : Debby Andini Kesehatan generasi muda…
CKG Pastikan Kesehatan Anak dan Pelajar Berkualitas Pontianak — Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) terus…
CKG Perkuat Kualitas Kesehatan Anak dan Pelajar di Daerah Palu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah…
Dari Antisipasi ke Aksi: Strategi Nasional Pengendalian Karhutla Oleh: Bara Winatha Pengendalian kebakaran hutan dan…
Kolaborasi Nasional dalam Pengendalian Karhutla Berkelanjutan Oleh : Andika Pratama Kolaborasi nasional dalam pengendalian kebakaran…