• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Mahfud MD Bongkar Alasan Mundur dari Menteri Kabinet Jokowi

Mahfud MD Bongkar Alasan Mundur dari Menteri Kabinet Jokowi

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 31 January 2024

Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan mundur dari jabatan. Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03 ini akan menyampaikan surat resmi pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (1/2/2023).

“Besok, Kamis (1/2/2024), saya akan menyerahkan surat pengunduran diri saya ini kepada Bapak Presiden,” kata Mahfud di sela kampanye di Lampung Tengah, tepatnya di depan Pure bernama Ulun Danu yang terletak di tengah Danau Tirta Gangga, Desa Swastika Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Rabu (31/1/2024).

Pengunduran diri Mahfud ini komitmen untuk menjaga independensi selama proses Pilpres 2024. Rencana ini juga telah dibicarakan sejak beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Mahfud telah menemui Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno. Dari pertemuan itu, Mahfud telah dijadwalkan bertemu langsung dengan Presiden Jokowi.

Mahfud hendak bertemu langsung dengan Presiden karena dia ingin mundur secara baik-baik, sebab dulu juga diangkat secara baik, dan tidak ingin muncul kesan, tinggal gelanggang colong playu.

Pengunduran diri ini juga telah melalui kesepakatan bersama dengan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo. Keputusan ini telah dibicarakan dan didukung oleh segenap partai koalisi dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud. Hal ini dianggap upaya mengembalikan marwah demokrasi yang dilaksanakan dengan proses yang benar dan jujur.

“Saya juga telah mengemas seluruh barang pribadi, dan telah siap keluar dari rumah dinas dan melepaskan seluruh fasilitas negara,” ungkapnya.

Mahfud telah mempersiapkan pengunduran diri setelah menyelesaikan beberapa Pekerjaan Rumah (PR) sebagai Menko Polhukam. Dua hal yang dituntaskan hingga akhir adalah penyelesaian konflik agraria dan kasus kejahatan transaksi keuangan.

“Semoga pengunduran diri ini bisa menjadi jaminan moral dan intelektual agar Pilpres berjalan adil dan jujur. Saya sangat menghindari konflik kepentingan dan intervensi politik,” pungkasnya.

Undur Diri Di Pure Bersejarah

Pernyataan Mahfud yang didampingi Dewan Penasihat TPN Ganjar-Mahfud Yenny Wahid dan sejumlah perwakilan TPD ini diungkapkan di sebuah tempat bersejarah di Lampung Tengah. Tepatnya di depan Pure bernama Ulun Danu yang terletak di tengah Danau Tirta Gangga, Desa Swastika Buana, Kecamatan Seputih Banyak.

Kepala Desa Swastika Buana, Made Rimbawan menjelaskan, wilayah ini adalah daerah transmigrasi korban bencana erupsi Gunung Agung, Bali, tahun 1963. Dengan tokohnya, I Wayan Merta.

“Di sini hampir 100 persen umat Hindu. Ini juga jadi desa rintisan wisata yang izinnya sudah diresmikan oleh PUPR dan juara harapan tiga desa rintisan wisata dari Kemenparekraf,” terang Made Rimbawan di lokasi.

Pure Ulun Danu bagi umat Hindu setempat, juga dijadikan lokasi ritual untuk memohon kesejahteraan kepada Yang Maha Kuasa. Khususnya para petani daerah sekitar wajib ke sini saat akan musim tanam. Selain itu, danau ini sumber utama bagi pengairan untuk pertanian daerah sekitar.

Dewi Danu adalah ibu bagi umat Hindu. Lokasi ini seakan simbol sakral bermulanya dan tuntasnya pengabdian secara baik dan istiqomah untuk Ibu Pertiwi.

Diketahui, Mahfud dilantik dan menjabat sebagai Menko Polhukam sejak 23 Oktober 2019. Selama di Kabinet Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, Mahfud pernah menjabat sebagai Plt Menpan RB dan Plt Menkominfo. Pada 18 Oktober 2023, ia secara resmi diusung oleh koalisi pimpinan PDI Perjuangan sebagai Cawapres mendampingi Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.

Sebagai informasi, dari tiga paslon peserta Pilpres 2024, terdapat calon yang masih menduduki jabatan sebagai menteri dan kepala daerah. Mereka adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang maju sebagai Capres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, Cawapres nomor urut 2 yang masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Lalu, Mahfud MD, Cawapres nomor urut 3 yang menjabat sebagai Menko Polhukam.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.