• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Regional»Mahasiswa KKN UNNES Mengajak Masyarakat Mangunsari Untuk Melakukan GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat)

Mahasiswa KKN UNNES Mengajak Masyarakat Mangunsari Untuk Melakukan GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat)

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 27 October 2019

KKN Alternatif 2B UNNES Kelurahan Mangunsari bersama Karang Taruna Kebon Manis (Karbonis) mengadakan program yang bernama Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di RW 03, Minggu (27/10/2019).

GERMAS sendiri bertujuan untuk mengajak masyarakat agar memiliki budaya hidup sehat dan meninggalkan kebiasaan buruk yang dapat menurunkan tingkat kesehatan tubuh.

Deni, selaku koordinator Mahasiswa KKN UNNES Mangunsari mengungkapkan bahwa sesuai dengan tematik program KKN ini memiliki tujuan agar masyarakat dapat hidup sehat bersama dengan berolahraga dan selalu mengontrol kesehatannya serta lomba kreatifitas ecobrick guna pemanfaatan limbah sampah plastik yang didaur ulang menjadi barang bermanfaat.

Kegiatan GERMAS kali ini meliputi jalan sehat, senam bersama, sosialisasi dan simulasi penanganan kebakaran, cek kesehatan, Posyandu Remaja yang diikuti dengan sosialisasi anti narkoba dan juga lomba kreatifitas ecobrick.

Acara ini melibatkan masyarakat dalam satu RW yakni, RW 03 kelurahan Mangunsari yang mana nantinya akan ada acara puncak pembagian doorprize kepada masyarakat yang beruntung. Selain untuk mengajak masyarakat berperilaku hidup sehat, acara ini juga dapat memperat tali persaudaraan di masyarakat.

“Keterkaitan antara program KKN dan Karang taruna Kebon Manis dalam mengajak masyarakat untuk hidup sehat dalam kegiatan ini sudah selaras dan bernilai positif, sehingga hal yang seperti ini harus diteruskan dan juga dicontoh untuk RW lain di kelurahan Mangunsari” Tutur Bu Nining Selaku Kepala Lurah Mangunsari.

“Acara seperti ini selain untuk mengajak masyarakat hidup sehat juga sekaligus menjaga kekompakan warga di Desa Kebon Manis RW 03 Kelurahan Mangunsari, dan juga harapannya masyarakat selalu mendukung apapun acara yang terkait dengan kesehatan, dan juga dapat diadakan secara rutin” Bu Romdhonah selaku Masyarakat Kebon Manis RW 03 Kelurahan Mangunsari
Program GERMAS ini nantinya akan dilaksanakan secara rutin tiga bulan sekali di RW 03, yang mana sejalan dengan progran kementerian Kesehatan RI sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 01 tahun 2017 yang mana presiden meminta kepada masyarakat untuk melaksanakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).

Selain GERMAS sendiri, kegiatan rutin di Mangunsari yang sudah menerapkan hidup sehat juga ada Posyandu anak, Posyandu Remaja, dan Juga ada senam Lansia setiap minggunya. Masyarakat diminta selalu menerapkan pola hidup sehat agar tidak terserang penyakit yang membahayakan dan menular.

ASPANJI Minta Revisi Perpres No 46 Tahun 2025, Pemerintah Wajib Berikan Uang Muka Kepada UMKM

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

September 15, 2026

ASPANJI Minta Revisi Perpres No 46 Tahun 2025, Pemerintah Wajib Berikan Uang Muka Kepada UMKM

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketua Umum Asosiasi Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (Aspanji), Ir. Effendi Sianipar, meminta pemerintah mewajibkan…

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara Oleh: Alexander Royce Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kini memasuki babak baru yang kian progresif. Di bawah kepemimpinan visioner saat ini, langkah-langkah luar biasa terus diambil guna memastikan kekayaan negara tak lagi dirampok oleh segelintir pihak. Saat ini, instrumen hukum paling dinanti, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sedang dikebut pembahasannya oleh pemerintah dan DPR. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara sama sekali tidak main-main dalam misi suci melindungi uang rakyat. Koruptor dipastikan tidak akan bisa tidur nyenyak menyembunyikan hasil kejahatannya, karena instrumen pemiskinan sudah di depan mata. Pembahasan RUU Perampasan Aset bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan wujud komitmen politik tingkat tinggi rezim saat ini. DPR menargetkan agar beleid strategis ini segera diketok palu. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas menyampaikan komitmen parlemen bahwa RUU ini ditargetkan rampung selambatnya akhir tahun. Beliau menekankan landasan filosofis utama regulasi ini adalah menjamin kepastian pemulihan atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi. Dengan disahkannya aturan ini, percepatan pengembalian aset negara diyakini bisa berjalan jauh lebih efektif, sistematis, dan terukur. Lebih lanjut, pimpinan komisi hukum tersebut menekankan bahwa proses pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi. Mengingat cakupan RUU yang sangat luas dan berpotensi bersinggungan dengan ranah hukum lain—seperti kitab undang-undang hukum pidana maupun hukum acara pidana—penyelarasan norma mutlak dibutuhkan. Kehati-hatian ini menjadi jaminan agar kelak RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi pedang keadilan murni bagi rakyat, dan bukan menjadi alat kriminalisasi yang rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu demi kepentingan sesaat. Langkah proaktif nan strategis ini sekaligus membuktikan bahwa kabinet pemerintahan saat ini tidak sekadar bermain pada narasi populis, tetapi benar-benar membenahi fondasi hukum dari hulu ke hilir. Melalui harmonisasi kebijakan eksekutif dan legislatif yang sangat solid, negara bertekad memastikan setiap celah pelarian harta haram para koruptor akan ditutup rapat tanpa kompromi. Dukungan pengesahan undang-undang ini tak hanya menggema dari parlemen, tetapi juga mengalir deras dari aparat penegak hukum di garis depan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi salah satu garda terdepan yang antusias menyambut regulasi ini. Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortas Tipikor Polri, Kombes Affandi Eka Putra, secara meyakinkan menyatakan kehadiran aturan perampasan aset akan memberikan amunisi baru yang luar biasa ampuh dalam menuntaskan pemberantasan korupsi di seluruh pelosok Tanah Air. Menurut perwira menengah tersebut, regulasi ini bukan sekadar alat penyitaan biasa, melainkan instrumen pamungkas yang menyuntikkan efek jera luar biasa bagi pelaku rasuah. Pemiskinan terhadap koruptor diyakini menjadi hukuman yang paling ditakuti. Namun, kepolisian juga bijak menegaskan bahwa implementasi penyitaan aset ini kelak harus senantiasa berpijak kokoh pada asas kesetaraan di hadapan hukum, sehingga pelaksanaannya dipastikan akan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak tanpa pandang bulu.…

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif Oleh: Bara Winatha Rancangan Undang-Undang…

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko Oleh: Ricky Rinaldi Sebagai negara…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.