Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, BS dan SY, dua terduga teroris yang ditangkap di wilayah DKI Jakarta, diketahui membeli senjata api melalui penggalangan dana.
Dua anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ini ditangkap pada 30 Juni 2021. “SY ini yang gunakan rekening BCA dalam rangka penggalangan dana, yang dikirim ke saudara AS si pengirim senjata dari Bangka Belitung,” ujar Ramadhan saat dikonfirmasi pada Kamis, 1 Juli 2021.
Dari penangkapan BS dan SY, penyidik menyita tiga pucuk senapan laras panjang beserta amunisi 120 butir, tiga pucuk senjata api jenis revolver beserta amunisi 100 butir, dan dua buah pisau belati.
Adu strategi dan kepiawaian dari masing-masing tim sukses dan partai politik untuk mengaget dukungan pemilih…
JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam melawan penyebaran narkoba yang merusak generasi bangsa.…
Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkoba di…
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, UMKM menjadi salah satu pilar utama dalam upaya percepatan…
JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…