• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Literasi Digital Cegah Penyebaran Radikalisme di Media Sosial

Literasi Digital Cegah Penyebaran Radikalisme di Media Sosial

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 14 August 2022

Literasi Digital Cegah Penyebaran Radikalisme di Media Sosial

Oleh : Bening Arumsari

Literasi digital dapat berguna sebagai metode pencegahan penyebaran radikalisme di media sosial (medsos). Dengan literasi digital yang baik, maka warga dunia maya dapat menyebarkan konten-konten digital yang berkualitas, tanpa disusupi ujaran kebencian hingga penyebaran radikalisme yang dapat merugikan banyak pihak.

Diketahui bahwa paham radikal telah merambah ke dunia medsos. Hal tersebut patut untuk diwaspadai, karena radikalisme merupakan penghancur bangsa. Salah satu cara untuk mencegah penyebaran radikalisme di dunia maya adalah melalui peningkatan literasi digital yang baik dan benar.

Literasi adalah hal yang sangat penting dalam penggunaan teknologi media digital. Literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet, dan sebagainya.

Kecakapan pengguna dalam literasi digital mencakup kemampuan untuk menemukan, mengerjakan, mengevaluasi, menggunakan, membuat serta memanfaatkanya dengan bijak, cerdas, cermat serta tepat sesuai kegunaannya.

Literasi digital memiliki berbagai manfaat antara lain untuk menambah wawasan, meningkatkan kemapuan verbal individu, serta meningkatkan kemampuan berpikir kritis.

Dengan maraknya teknologi digital, maka akan banyak sekali arus informasi yang beredar di dunia maya. Sumber informasi yang banyak tersedia di dunia maya terkadang tidak diketahui dengan jelas kredibilitasnya. Maka ini dapat menjadi tantangan dalam meningkatkan literasi digital. Selain itu, banyak pula ditemui konten negatif seperti konten pornografi, ujaran kebencian, radikalisme, hingga berita bohong tersebar luas di dunia maya yang membutuhkan kemampuan analisa yang baik bagi pengguna agar tidak terpengaruh ke dalam konten negatif tersebut, dengan kata lain saring sebelum sharing.
Salah satu bentuk konten negatif di dunia digital adalah masifnya penyebaran radikalisme di medsos. Radikalisme adalah sebuah paham yang mengingkan terjadinya sebuah perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara ekstrem, seperti kekerasan. Penyebaran radikalisme di medsos bahkan tidak lagi hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga kepada aparat pemerintahan.
Facebook, Instagram, Twitter merupakan medsos yang banyak digunakan di Indonesia. Medsos yang tujuan awalnya sebagai media untuk menjalin silaturahmi, berbagi informasi, meningkatkan hobi serta keahlian seharusnya bersih dari konten berita bohong, ujaran kebencian, hingga radikalisme.
Selama ini diketahui bahwa medsos sering dimanfaatkan untuk penyebaran radikalisme, intoleransi, dan terorisme. Analis Utama Intelijen Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ibnu Suhaendra menjelaskan bahwa seseorang dapat dengan mudah untuk menemukan ajaran-ajaran tentang panduan bom bunuh diri atau mati syahid serta ajaran radikal lainnya di medsos.
Hal senada juga diungkapkan budayawan yang juga anggota Staf Khusus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Romo Benny Susatyo. Dirinya mengaku prihatin dengan kondisi penggunaan medsos di Tanah Air. Tantangan terbesar bagi masyarakat Indonesia saat ini adalah menjaga martabat bangsa dengan menjaga Pancasila di ranah media sosial. Dengan berpedoman pada Pancasila, maka kita telah menjalankan agama dengan benar, arif, serta bijaksana.
Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah mengingatkan perlunya peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran paham radikal di medsos. Hal ini dikarenakan para penyeru radikalisme merasa medsos merupakan media yang paling efektif untuk menyebarkan propaganda mereka serta untuk mempengaruhi para generasi muda.
Taufiq menambahkan bahwa penyebaran radikalisme yang massif di medsos memiliki pengaruh yang luar biasa bagi generasi muda, terutama pelajar SMP dan SMA. Hal ini karena saat remaja merupakan masa-masa rentan pencarian jati diri, dan sangat rentan terpapar pengaruh paham radikal.
Hal ini seperti yang terjadi pada tahun 2015, dimana seorang Warga Negara Indonesia (WNI) meminta seluruh keluarganya untuk pindah ke Suriah, setelah ISIS mengkampanyekan kehidupan baru di negeri Islam. WNI bernama Nurshadrina Khaira Dhania merupakan warga Indonesia yang berhasil diselamatkan dari Suriah setelah kejatuhan ISIS. Dirinya mengaku terpengaruh radikalisme dari penyebaran konten radikal di internet saat masih berusia 16 tahun.
Peningkatan literasi digital sangat diperlukan karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan pengguna internet terbesar di dunia, dan memiliki jumlah pengguna aktif medsos yang sangat banyak. Dengan sosialisasi dan literasi digital yang baik, maka masyarakat diharapkan lebih bijak dan tidak melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau yang lebih dikenal dengan sebutan UU ITE dalam bermedia sosial.
Literasi digital dalam penggunaan medsos secara tidak langsung menuntut kedewasaan dari pemakainya. Banyaknya arus informasi yang beredar di dunia maya, harus diimbangi kemampuan berpikir kritis. Berpikir kritis diperlukan agar kita bisa menyaring informasi yang beredar apakah sebuah kebenaran yang membawa manfaat, atau sebuah tulisan yang dapat menjadi bahan bakar permusuhan.
Masyarakat hendaknya memikirkan dengan matang konten yang dipostingnya apakah berupa fakta, opini, atau hanya berupa tulisan yang tidak diketahui kredibilitas penulisnya. Masyarakat sebagai pengguna juga sebaiknya memikirkan dampak yang mungkin muncul dari konten yang dipublikasi di media sosial. Karena tanpa pemikiran matang, konten yang dipublikasinya bisa saja berpotensi melanggar hukum, dan tidak bermanfaat bagi orang lain terlebih lagi bila konten tersebut mengarah kepada tindakan radikalisme atau terorisme.
Perkembangan teknologi digital adalah sebuah hal yang tidak dapat kita tolak proses dan masanya, karena itu merupakan sebuah keniscayaan. Sebagai masyarakat sudah seharusnya kita mengambil manfaaat sebesar-besarnya dari perkembangan teknologi dan berusaha meminimalisir potensi-potensi yang merugikan khususnya di medsos. Dengan upaya perbaikan literasi digital, kita sambut Indonesia yang aman jauh dari segala ancaman ujaran kebencian, berita bohong dan penyebaran radikalisme di media sosial.

 

)* Penulis adalah Kontributor untuk Pertiwi Institute

 

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

September 14, 2026

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia

September 14, 2026

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global Oleh : Gavin Asadit…

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia  Oleh Tri Lestari Indonesia sedang berada pada momentum penting untuk membuktikan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar sektor pelengkap dalam perekonomian nasional, melainkan salah satu kekuatan strategis yang dapat mengantarkan Indonesia menjadi pemimpin industri halal dunia. Dengan jumlah penduduk muslim yang besar, basis pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang luas, serta berkembangnya industri keuangan syariah, Indonesia memiliki modal yang cukup untuk memainkan peran lebih besar dalam rantai ekonomi halal global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kekuatan ekonomi syariah Indonesia telah mencapai sekitar Rp3.131 triliun. Angka tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat keempat sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia. Posisi ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah Indonesia telah berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang memiliki daya saing dan tidak lagi hanya berorientasi pada pasar domestik. Yang lebih menarik, Indonesia telah menjadi produsen nomor satu untuk sejumlah produk halal, termasuk sektor mode dan busana muslim. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk mengubah besarnya pasar muslim menjadi kekuatan produksi. Kekuatan tersebut semakin ditopang oleh ekosistem sertifikasi halal yang terus berkembang. Airlangga menyebutkan bahwa Indonesia telah memiliki sekitar 4,4 juta sertifikat halal. Besarnya jumlah sertifikasi ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat posisi produk Indonesia di pasar internasional. Namun, tantangannya adalah memastikan agar sertifikasi halal tidak berhenti sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Oleh karenanya, kebijakan pemerintah diarahkan untuk membuat proses sertifikasi semakin mudah, murah, cepat, dan terintegrasi dengan program pengembangan usaha. Langkah pemerintah dalam membangun akses pasar internasional juga menjadi faktor penting. Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki mutual recognition arrangement atau agreement dengan 39 negara. Kerja sama tersebut membuka peluang agar produk halal Indonesia dapat lebih mudah diterima di berbagai pasar global. Artinya, sertifikasi halal dapat menjadi pintu masuk bagi produk UMKM Indonesia untuk menembus pasar dunia, bukan sekadar menjadi tanda kepatuhan di pasar domestik. Di sisi lain, kekuatan ekonomi syariah Indonesia memiliki sumber daya sosial yang jauh lebih luas daripada sekadar sektor komersial. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf atau ZISWAF memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, jariah, hibah, wasiat, dan berbagai sumber keagamaan lainnya. Optimalisasi dana sosial tersebut dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi umat. Potensi tersebut akan semakin besar apabila keuangan komersial dan keuangan sosial syariah dapat diintegrasikan secara lebih sistematis. Dana zakat dan wakaf, misalnya, dapat diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelompok masyarakat produktif, sementara pembiayaan perbankan syariah dapat menopang pengembangan usaha yang telah memiliki prospek komersial. Sinergi semacam ini akan membuat ekonomi syariah memiliki dampak yang lebih luas terhadap pemerataan kesejahteraan.…

Ber-NU dengan Gembira: Hentikan Tengkar Narasi, Kembali Pada Semangat Qonun Asasi

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Oleh: KH Anis Maftukhin Syahdan, Mbah Hasyim Asy’ari pernah menyitir sebuah syair Arab berabad silam…

Ekonomi Syariah RI Tembus Rp3.131 Triliun, Masuk Empat Besar Dunia

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah RI Tembus Rp3.131 Triliun, Masuk Empat Besar Dunia Jakarta – Menteri Koordinator Bidang…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.