• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Hukum & Kriminal»Lewat Hasil Persidangan Pasal SARA ‘Jin Buang Anak’, Edy Mulyadi Benarkah yang Bersangkutan Bukan Jurnalis?

Lewat Hasil Persidangan Pasal SARA ‘Jin Buang Anak’, Edy Mulyadi Benarkah yang Bersangkutan Bukan Jurnalis?

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 25 August 2022

Lewat Hasil Persidangan Pasal SARA ‘Jin Buang Anak’, Edy Mulyadi Benarkah Bukan Jurnalis?

Kasus persidangan “Jin Buang Anak” di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih terus berlanjut hingga saat ini (25/8/2022). Kasus tersebut ditindaklanjuti dengan Jaksa Penuntut Umum yang juga menghadirkan Mantan Sekjen Dewan Pers Wina Armada Sukardi. SH. MH. MBA, mengingat perseteruan yang terjadi kian berlanjut.

Duduk perkara yang terjadi merujuk pada Youtuber Edy Mulyadi yang menyebut tempat calon ibu kota baru Indonesia di daerah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai tempat “jin buang anak”. Salah satu pelapor yakni Kaleb Elenvensi merasa hal tersebut adalah perkataan hinaan dan patut diusut oleh Polisi.

Meskipun setelahnya Edy mengklarifikasi bahwa pernyataan tersebut untuk menggambarkan lokasi yang sangat jauh dan dirinya mengeklaim pernyataan itu tak bermaksud menghina Kalimantan. Namun, kasus tersebut tetap berujung di meja hijau atas pasal pidana tentang ujaran kebencian berdasarkan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan).

Selain itu, pada sidang ini Edy Mulyadi juga membela diri dengan menyebut pernyataan tersebut sebagai bagian dari profesinya sebagai jurnalis. Oleh karena itu, jaksa menghadirkan saksi ahli hukum pers untuk mengurai secara spesifik tentang kegiatan jurnalistik dalam kaca mata dewan pers yang merujuk pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hal tersebut lantas ditanggapi oleh Tedhy Widodo, SH., MH selaku ketua Tim Jaksa Penanganan Perkara.

“Sesuai dengan fakta persidangan yang tadi kita dengar bersama, hakim memutuskan bahwa yang bersangkutan bukan wartawan dan terkait dengan data yang dipermasalahkan bukan termasuk karya jurnalistik,” terangnya.

Tedhy Widodo, SH., MH melanjutkan bahwa jika hal tersebut terjadi, maka otomatis gugur terkait dengan Undang-Undang Pers dan berlaku permasalahan yang telah disangkakan kepada Edy Mulyadi.

Seperti yang diketahui, bahwa perkara ini yang berhak menilai dan menimbang kasus ini juga termasuk ahli pers sesuai dengan keterangan tersangka dan sesuai dengan substansi yang berlaku.

“Persidangan selanjutnya akan dilanjutkan pada Selasa depan dengan beberapa ahli. Mari kita tunggu dan terus kawal sidang perkara ini sampai tuntas,” tutup Tedhy Widodo, SH., MH.

Sementara Edy Mulyadi mengungkapkan keberatan ucapan dari saksi.

“Saya keberatan ucapan dari saksi, karena itu bisa berdampak bagi saya,” ungkap Edy Mulyadi usai persidangan.

CKG Diperluas Perkuat Upaya Pencegahan TBC

June 11, 2026

Pemerintah Perkuat Upaya Penanggulangan TBC melalui Perluasan CKG

June 11, 2026

CKG Diperluas Perkuat Upaya Pencegahan TBC

By Kata IndonesiaJune 11, 20260

CKG Diperluas Perkuat Upaya Pencegahan TBC Jakarta – Pemerintah terus mengakselerasi transformasi layanan kesehatan nasional…

Pemerintah Perkuat Upaya Penanggulangan TBC melalui Perluasan CKG

By Kata IndonesiaJune 11, 20260

Pemerintah Perkuat Upaya Penanggulangan TBC melalui Perluasan CKG Jakarta – Pemerintah terus mempercepat transformasi kesehatan…

Cadangan Devisa yang Kuat Menjadi Benteng Ketahanan Ekonomi Nasional

By Kata IndonesiaJune 11, 20260

Cadangan Devisa yang Kuat Menjadi Benteng Ketahanan Ekonomi Nasional Oleh: Fauzan Fuadi Posisi cadangan devisa…

Kekuatan Cadangan Devisa Tegaskan Resiliensi Ekonomi Indonesia

By Kata IndonesiaJune 11, 20260

Kekuatan Cadangan Devisa Tegaskan Resiliensi Ekonomi Indonesia Oleh: Feya Annisa Ketahanan ekonomi Indonesia kembali menunjukkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.