• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Langkah Terukur Negara dalam Memerangi Korupsi

Langkah Terukur Negara dalam Memerangi Korupsi

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 24 January 2026

Langkah Terukur Negara dalam Memerangi Korupsi

Oleh: Rivka Mayangsari

Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia terus bergerak ke arah yang lebih sistematis dan berkelanjutan. Negara tidak lagi semata mengandalkan pendekatan represif melalui penindakan hukum, tetapi juga memperkuat strategi pencegahan berbasis pendidikan karakter, penguatan nilai integritas, serta kolaborasi dengan elemen masyarakat sipil. Pendekatan menyeluruh ini mencerminkan keseriusan negara dalam memerangi korupsi sebagai ancaman nyata terhadap keadilan sosial, pembangunan nasional, dan kepercayaan publik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di garis depan strategi tersebut dengan terus memperluas kerja pencegahan korupsi. Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa penegakan hukum, betapapun tegasnya, akan selalu menghadapi jalan terjal jika tidak dibarengi dengan internalisasi nilai moral di akar rumput. Korupsi, menurutnya, bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, melainkan masalah karakter dan mentalitas yang tumbuh subur ketika nilai integritas tidak ditanamkan secara konsisten sejak dini.

Dalam konteks inilah KPK memandang Muhammadiyah sebagai mitra strategis. Dengan jutaan pengikut dan ribuan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang mencakup sekolah, perguruan tinggi, layanan kesehatan, serta program pemberdayaan masyarakat, Muhammadiyah dinilai memiliki daya jangkau yang luas dan berkelanjutan. Jejaring tersebut menjadi modal sosial penting untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi secara sistematis, sekaligus mematikan “sel-sel korupsi” yang kerap tumbuh di ruang publik akibat pembiaran sosial.

Ibnu menekankan bahwa perubahan perilaku publik menjadi kunci utama dalam memerangi korupsi. Masyarakat harus didorong untuk berani menolak praktik korupsi sekecil apa pun, baik dalam pelayanan publik, dunia pendidikan, maupun kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, pembaruan nota kesepahaman antara KPK dan Muhammadiyah bukan sekadar simbol kerja sama, melainkan langkah konkret memperkuat pendidikan antikorupsi melalui jalur pendidikan formal, dakwah, serta penguatan etika di ruang publik.

Sejalan dengan pandangan tersebut, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyoroti bahwa meskipun regulasi negara semakin diperketat, korupsi tetap menemukan celah karena masih adanya toleransi sosial di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui pasal-pasal hukum, melainkan harus menjadi perang melawan mentalitas kolektif yang permisif terhadap penyimpangan. Selama korupsi masih dianggap “lumrah” atau “wajar”, maka praktik tersebut akan terus berulang dalam berbagai bentuk.

Haedar berharap kolaborasi KPK dan Muhammadiyah mampu mengembalikan kejujuran sebagai nilai publik tertinggi. Dalam masyarakat berintegritas, perilaku koruptif harus dipandang sebagai penyimpangan norma sosial yang menjijikkan dan tidak dapat ditoleransi, bukan sekadar pelanggaran administratif. Perspektif ini penting untuk membangun tekanan moral dari masyarakat terhadap setiap praktik penyalahgunaan kekuasaan.

Sebagai bagian dari kerja sama tersebut, KPK dan Muhammadiyah memperkuat kapasitas masyarakat melalui bimbingan teknis antikorupsi yang menyasar pemuda dan perempuan. Kelompok ini dipandang sebagai agen perubahan strategis dalam membangun budaya integritas. Program tersebut dirancang untuk mendorong partisipasi masyarakat yang lebih substansial dalam kebijakan publik, sekaligus membentuk generasi yang berani bersikap kritis dan berintegritas dalam kehidupan sosial maupun politik.

Sinergi antara negara dan masyarakat sipil ini diharapkan mampu menjadikan pencegahan korupsi lebih inklusif dan sistematis. Bagi KPK, integritas adalah nilai fundamental yang harus dijaga tanpa kompromi, termasuk ketika menghadapi tekanan kekuasaan maupun godaan pragmatis. Dengan memperkuat karakter bangsa, negara membangun fondasi jangka panjang agar korupsi tidak lagi mendapat ruang tumbuh.

Di sisi lain, komitmen negara dalam memerangi korupsi juga tercermin dari sikap tegas pemerintah terhadap praktik koruptif yang masih terjadi. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap seorang kepala daerah. Kasus yang menjerat Bupati Pati tersebut menjadi pengingat bahwa korupsi masih menjadi pekerjaan rumah besar bangsa yang harus dihadapi bersama.

Menurut Prasetyo, insiden OTT yang berulang menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan penegakan hukum harus terus diperkuat, terutama di daerah. Presiden Prabowo Subianto, kata dia, secara konsisten telah mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk menjauhi praktik korupsi dan menjaga integritas dalam menjalankan amanah rakyat. Peringatan tersebut bukan sekadar retorika, melainkan bagian dari komitmen nyata pemerintahan Presiden Prabowo dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.

Komitmen pemberantasan korupsi menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Fokus ini diwujudkan melalui penegakan hukum yang tegas, penguatan sistem pengawasan, serta dukungan penuh terhadap lembaga antirasuah. Pemerintah menyadari bahwa efek jera hanya dapat tercipta jika penindakan berjalan beriringan dengan perbaikan sistem dan pembentukan karakter aparatur negara.

Dengan langkah terukur yang menggabungkan penegakan hukum, pendidikan integritas, serta kolaborasi strategis dengan masyarakat sipil, negara menunjukkan keseriusannya dalam memerangi korupsi secara menyeluruh. Perang melawan korupsi bukan agenda sesaat, melainkan perjuangan panjang untuk menjaga masa depan bangsa. Melalui komitmen kolektif ini, Indonesia diarahkan menuju tatanan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan dipercaya rakyat.

*) Pemerhati Anti Korupsi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

November 7, 2026

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat

November 6, 2026

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat JAKARTA – Kondisi perekonomian Indonesia dinilai…

Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Ketidakpastian Global

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Ketidakpastian Global  Oleh: Agus Yanuar Perekonomian Indonesia memperlihatkan daya tahan di tengah ketidakpastian global dengan mencatat pertumbuhan sebesar 5,47 persen secara tahunan pada kuartal III 2026. Angka yang diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi nasional masih bergerak positif, meskipun belum menyamai capaian awal tahun. Kinerja ini menjadi modal untuk menjaga optimisme, sekaligus pengingat bahwa ketahanan ekonomi perlu diperkuat melalui kebijakan konsisten dan pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Edy Mahmud, menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal III 2026 mencapai 5,47 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka tersebut memang lebih rendah daripada kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen, tetapi meningkat dibandingkan kuartal II 2026 sebesar 5,29 persen dan kuartal III 2025 sebesar 5,04 persen. Perbandingan tersebut memperlihatkan momentum perekonomian masih terjaga, meskipun perkembangan setiap kuartal perlu dicermati agar perlambatan tidak berlanjut. BPS mencatat produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku pada kuartal III 2026 mencapai Rp6.741 triliun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan tercatat sebesar Rp3.633,2 triliun. Seluruh lapangan usaha berhasil membukukan pertumbuhan positif. Kondisi ini menunjukkan pergerakan ekonomi tidak hanya bergantung pada satu bidang, melainkan ditopang berbagai sektor yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas nasional. Lima lapangan usaha dengan kontribusi terbesar terhadap PDB adalah industri pengolahan, pertanian, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan. Edy Mahmud menyebutkan bahwa gabungan kelima sektor tersebut mencakup sekitar 65,31 persen dari total PDB nasional. Industri pengolahan memberikan kontribusi 19,22 persen, disusul pertanian 13,46 persen, perdagangan 13,24 persen, konstruksi 10,20 persen, serta pertambangan sebesar 9,19 persen. *Penulis merupakan pengamat kebijakan publik Dari sisi pertumbuhan, industri pengolahan meningkat 5,87 persen dan berhasil melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Kinerja tersebut memperlihatkan peran industri dalam menciptakan nilai tambah, menjaga produksi, serta mendukung rantai pasok dan kesempatan kerja. Perdagangan tumbuh 7,14 persen dan konstruksi mencapai 6,42 persen, sementara pertambangan kembali mencatat pertumbuhan positif sebesar 0,91 persen. Adapun pertanian hanya tumbuh 0,46 persen. Angka ini patut menjadi perhatian karena pertanian berkaitan langsung dengan ketahanan pangan, penghidupan masyarakat pedesaan, dan stabilitas harga kebutuhan sehari-hari.…

Ketahanan Ekonomi RI Menjadi Modal Menjaga Optimisme Nasional

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Ketahanan Ekonomi RI Menjadi Modal Menjaga Optimisme Nasional  Oleh: Abdul Gofar Ketahanan ekonomi Indonesia yang tetap terjaga di tengah ketidakpastian global menjadi modal penting bagi pemerintah untuk mempertahankan optimisme nasional sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5,47 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada triwulan III 2026. Capaian tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi nasional masih berada dalam jalur positif dengan dukungan berbagai sektor produktif, peningkatan perdagangan, serta penguatan industri manufaktur. Produk Domestik Bruto (PDB) berdasarkan harga konstan tercatat mencapai Rp3.633,2 triliun, sedangkan berdasarkan harga berlaku mencapai Rp6.741,0 triliun. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud, menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi pada periode tersebut memperlihatkan kemampuan Indonesia menjaga momentum pembangunan di tengah berbagai tantangan perekonomian internasional. Menurutnya, industri pengolahan menjadi sektor yang memberikan kontribusi paling besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dengan andil mencapai 1,20 poin persentase. Selain itu, perdagangan menyumbang 0,94 poin persentase, konstruksi sebesar 0,62 poin persentase, serta sektor informasi dan komunikasi memberikan kontribusi 0,49 poin persentase. Industri pengolahan sendiri mengalami pertumbuhan sebesar 5,87 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional. Peningkatan tersebut didukung permintaan pasar domestik maupun internasional yang semakin membaik. Salah satu subsektor yang memperlihatkan perkembangan positif adalah industri makanan dan minuman dengan pertumbuhan 7,09 persen. Kinerja ini ditopang peningkatan ekspor Crude Palm Kernel Oil (CPKO), produk turunan minyak kelapa sawit atau CPO, serta pemanfaatannya untuk kebutuhan produksi biodiesel di dalam negeri. Industri kimia, farmasi, dan obat tradisional juga mencatatkan pertumbuhan 8,10 persen seiring meningkatnya produksi Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan pupuk menjelang musim tanam. Sementara itu, industri logam dasar tumbuh mencapai 9,94 persen berkat peningkatan ekspor berbagai komoditas, termasuk katoda tembaga, nickel matte, dan aluminium. Perdagangan besar dan eceran, termasuk reparasi mobil serta sepeda motor, turut menunjukkan perkembangan dengan pertumbuhan 7,14 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada periode yang sama tahun 2025 sebesar 5,46 persen dan tahun 2024 sebesar 4,85 persen. Sebelum pengumuman pertumbuhan ekonomi tersebut, sejumlah indikator makroekonomi juga telah memberikan gambaran positif mengenai kondisi perekonomian nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menilai stabilitas harga, perkembangan industri manufaktur, dan kinerja perdagangan luar negeri menjadi tiga faktor penting yang menjaga kekuatan ekonomi Indonesia. Ia menyampaikan bahwa pemerintah berupaya mempertahankan keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan melalui koordinasi kebijakan yang berkelanjutan. Dari sisi harga, inflasi Oktober 2026 tercatat sebesar 3,23 persen secara tahunan, masih berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen. Inflasi inti juga melambat menjadi 2,56 persen, sedangkan inflasi harga yang diatur pemerintah mencapai 3,24 persen. Meskipun demikian, kelompok pangan bergejolak masih perlu mendapatkan perhatian karena mengalami inflasi 5,81 persen akibat kenaikan harga cabai rawit, cabai merah, dan tomat. Fenomena El Niño yang memperpanjang musim kemarau turut memengaruhi produksi dan ketersediaan sejumlah komoditas pangan.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.