• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Internasional»Kunker ke Arab Saudi, Presiden Prabowo Dorong Stabilitas Kawasan Timur Tengah

Kunker ke Arab Saudi, Presiden Prabowo Dorong Stabilitas Kawasan Timur Tengah

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 4 July 2025

Kunker ke Arab Saudi, Presiden Prabowo Dorong Stabilitas Kawasan Timur Tengah

Jakarta – Presiden Prabowo memulai kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi dengan membawa misi strategis untuk memperkuat kerja sama bilateral sekaligus mendorong stabilitas kawasan Timur Tengah. Lawatan ini menjadi langkah untuk memperluas peran aktif Indonesia di panggung global, khususnya dalam menghadapi dinamika geopolitik yang berkembang di kawasan.

Presiden Prabowo tiba di Royal Terminal, Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, pada Rabu (2/7/2025), dan disambut secara resmi oleh delegasi Kerajaan Arab Saudi dalam sebuah upacara kehormatan. Presiden dijadwalkan bertemu langsung dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammad bin Salman.

“InsyaAllah, Presiden akan membahas sejumlah agenda penting bersama Pangeran Mohammad bin Salman,” ujar Kepala Badan Penyelenggara Haji Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) yang ikut mendampingi Presiden Prabowo dalam kunker ke Arab Saudi.

Menurut Gus Irfan, fokus pembahasan meliputi dinamika kawasan yang berkaitan langsung dengan stabilitas regional, serta penguatan posisi Indonesia sebagai negara yang menjunjung perdamaian dan penyelesaian damai atas konflik.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa agenda kunjungan Presiden Prabowo mencakup kerja sama politik antara Indonesia dan Arab Saudi, serta pembahasan situasi geopolitik di Timur Tengah.

“Pastilah akan berbicara masalah politik, kerja sama politik baik Indonesia dengan Arab Saudi maupun politik di Timur Tengah,” ujar Prasetyo usai melepas keberangkatan Presiden dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Situasi di kawasan Timur Tengah saat ini masih diwarnai ketegangan akibat konflik berkepanjangan di sejumlah titik, seperti Palestina, Yaman, dan Lebanon. Dalam konteks ini, Indonesia mengambil peran sebagai jembatan dialog antarnegara, serta memperkuat diplomasi kemanusiaan.

Kunjungan ini juga dipandang sebagai langkah afirmatif dalam menghidupkan kembali komitmen bersama antarnegara Islam untuk menjaga ketertiban kawasan melalui jalur diplomasi. Indonesia menilai bahwa stabilitas Timur Tengah bukan hanya penting bagi negara-negara di kawasan tersebut, tetapi juga berdampak langsung terhadap keamanan global, termasuk jalur distribusi energi dan ekonomi dunia.

Selain itu, perbaikan penyelenggaraan haji juga menjadi fokus Presiden dalam pertemuan ini. Seperti halnya rencana efisiensi masa tinggal jemaah haji serta pengelolaan teknis yang lebih baik, menyusul sejumlah evaluasi terhadap penyelenggaraan haji sebelumnya.

“Termasuk rencana kita untuk memiliki sendiri Kampung Haji di Arab Saudi,” pungkas Prasetyo.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.