• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Optimistis Penegakan Hukum Lebih Modern

KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Optimistis Penegakan Hukum Lebih Modern

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 1 January 2026

KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Optimistis Penegakan Hukum Lebih Modern

Jakarta, – Pemerintah Republik Indonesia memastikan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang direvisi akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 bersamaan dengan KUHP baru, sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem peradilan pidana nasional.

 

Kebijakan ini disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang KUHAP yang baru pada akhir Desember 2025, menyusul pengesahan oleh DPR RI pada November lalu.

 

Pemerintah menilai KUHAP baru sebagai terobosan penting dalam mendukung penegakan hukum yang cepat, sederhana, dan transparan.

 

Menurut Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, revisi ini akan membawa sistem hukum acara pidana Indonesia menuju model yang lebih adaptif dan sejalan dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat modern.

 

“KUHAP yang baru akan berlaku serentak dengan KUHP pada 2 Januari 2026, dan kami optimistis ini akan memperkuat tata cara penegakan hukum yang lebih responsif dan akuntabel,” ujar Supratman.

 

Pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah peraturan pelaksana yang akan mendukung implementasi KUHAP dan KUHP baru, termasuk aturan mekanisme keadilan restoratif, sistem peradilan pidana berbasis teknologi informasi, serta peraturan pemerintah tentang pelaksanaan umum KUHAP.

 

Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, juga menyatakan bahwa tahapan penyusunan aturan turunan telah mencapai progres signifikan dan ditargetkan rampung sebelum pemberlakuan.

 

Komitmen serupa disampaikan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang menilai KUHAP baru merupakan hasil proses legislasi yang matang dan melibatkan berbagai pihak dalam pembahasannya.

 

“Perubahan ini merupakan langkah konsekuen untuk menyesuaikan hukum acara pidana dengan dinamika sosial dan kebutuhan penegakan hukum di abad ke-21,” jelasnya.

Pulung Agustanto: Penetapan Desil Belum Cerminkan Realitas Ekonomi, Pemerintah Didesak Bersikap Tanggap

September 3, 2026

Bersama Mengawal Pencegahan, Pemadaman, dan Hukum Tegas dalam Karhutla

September 3, 2026

Pulung Agustanto: Penetapan Desil Belum Cerminkan Realitas Ekonomi, Pemerintah Didesak Bersikap Tanggap

By Kata IndonesiaSeptember 3, 20260

Anggota Komisi IX DPR RI, Pulung Agustanto, menyoroti maraknya keluhan dari kalangan buruh kelas bawah,…

Bersama Mengawal Pencegahan, Pemadaman, dan Hukum Tegas dalam Karhutla

By Kata IndonesiaSeptember 3, 20260

Bersama Mengawal Pencegahan, Pemadaman, dan Hukum Tegas dalam Karhutla Oleh : Abdul Razak Kebakaran hutan…

Negara Bergerak, TNI dan Kementerian PU Perkuat Penanganan Karhutla

By Kata IndonesiaSeptember 3, 20260

Negara Bergerak, TNI dan Kementerian PU Perkuat Penanganan Karhutla Jakarta – Pemerintah terus membuktikan komitmen…

Pemerintah Galang Kekuatan Nasional Atasi Karhutla di Sejumlah Wilayah

By Kata IndonesiaSeptember 3, 20260

Pemerintah Galang Kekuatan Nasional Atasi Karhutla di Sejumlah Wilayah Jakarta – Pemerintah terus menggalang kekuatan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.