• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»KTT G20 Momen Percepatan Ekonomi Digital dan Tata Kelola Data

KTT G20 Momen Percepatan Ekonomi Digital dan Tata Kelola Data

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 13 October 2022

KTT G20 Momen Percepatan Ekonomi Digital dan Tata Kelola Data

Oleh : Safira Juliana

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 menjadi momentum paling baik untuk bisa terus mendorong percepatan ekonomi digital dan juga tata kelola data yang lebih maksimal bagi Indonesia dan seluruh negara anggota lainnya.

Dengan adanya kemajuan dan juga perkembangan dunia digital, belakangan telah tercipta interkonektivitas internet sehingga hal tersebut sangatlah berpotensi untuk dimanfaatkan pada perekonomian dengan berbasis digital.

Potensi tersebut hadir, utamanya dalam ekosistem teknologi baru seperti pada Big Data Analytic, Internet of Things (IoT), Blockchain hingga Artificial Intelligent (AI) Technology.

Pentingnya peran data memang tidak bisa dipungkiri lagi, bahkan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan bahwa memang dengan adanya kemajuan pada lingkup teknologi saat ini, maka data merupakan kunci yang sangat penting untuk membuka pasar digital.

Dengan melihat betapa pentingnya data dalam era informasi digital untuk bisa membuka pasar digital tersebut, maka tak heran setiap negara juga telah mengembangkan tata kelola perlindungan data pribadi berdasarkan sistem hukum dan budaya mereka masing-masing supaya seluruh masyarakat juga mampu memanfaatkannya dengan lebih maksimal.

Sebagai Presidensi dalam gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Twenty (G20), maka memang Semuel sendiri menyatakan bahwa topik mengenai pengelolaan data hingga perlindungan data tersebut menjadi sangatlah penting untuk bisa dihadirkan dalam proses dialog antar anggota G20. Dialog tersebut menurutnya akan mampu membantu seluruh negara anggota bisa saling bertukar pandangan serta pemahaman mengenai tata kelola data.
Ternyata bukan hanya Indonesia saja yang merasa bahwa topik mengenai tata kelola data dan juga perlindungan data ini sangat penting untuk bisa dibahas secara bersama dalam KTT G20, nyatanya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkominfo yang juga menjadi Chair Digital Economy Working Group (DEWG), Mira Tayyiba menyatakan bahwa memang para anggota G20 memang memiliki keinginan yang sama untuk bisa melanjutkan diskusi mengenai pembahasan data tersebut.
Bukan tanpa alasan hal itu dianggap sangat penting, pasalnya memang saat ini sudah menjadi era serba teknologi digital, namun justru di sisi lain risiko serta permasalahan dalam hal tersebut juga turut mengalami peningkatan mulai dari arus data hingga mencapai pada aspek secara teknis, praktis dan konseptual.
Lebih lanjut, Mira Tayyiba juga mengutarakan bahwa sejatinya internet ini bukanlah hanya milik sebagian pemegang kepentingan saja, melainkan sudah menjadi milik serta kepentingan semua orang di dunia. Maka dari itu dengan adanya pertumbuhan internet yang kian lama semakin meningkat pesat, tentu semua pihak menjadi memiliki kepentingan untuk bisa mengetahui tata kelola data serta bagaimana pengimplementasian dari pertukaran data antar pemerintah di berbagai negara.
Indonesia sendiri yang merupakan Presidensi dalam G20 kali ini, akan memanfaatkan momentum tersebut, khususnya bagi pemerintah, untuk bisa mengembangkan transformasi digital secara inklusif. Upaya terus mendorong adanya transformasi digital yang inklusif dari Indonesia tersebut juga disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate yang menganggap momentum Indonesia sangat tepat saat ini.
Menkominfo juga menegaskan bahwa dengan memiliki posisi sebagai Presidensi dalam gelaran G20, maka menjadi kesempatan sangat bagus bagi Indonesia selaku salah satu negara berkembang untuk bisa menyeimbangkan diskusi yang di dalamnya banyak diikuti oleh negara-negara maju hingga negara-negara industri.
Hal tersebut sangatlah berguna lantaran Johnny G. Plate menganggap bahwa memang tata kelola dunia harus dibangun dengan jauh lebih adil serta Indonesia sendiri akan mengusung beragam topik yang diupayakan untuk terus didorong dalam bentuk pengayaan isu, diskusi kebijakan serta akan menghasilkan sebuah output yang sangat nyata demi bisa mendorong pengembangan sektor digital di Indonesia.
Untuk bisa mewujudkan berbagai macam target tersebut, memang sangat penting bagi Indonesia untuk bisa terus mengambil strategi kolaborasi bahkan hingga di level internasional. Maka dari itu pihak Digital Economy Working Group (DEWG) akan terus mengupayakan diskusi dan juga potensi kerja sama dengan negara-negara anggota G20 lainnya termasuk juga organisasi-organisasi internasional.
Namun bukan hanya sekedar di level internasional semata, melainkan hal tersebut juga akan terus didorong di level nasional. Menurut Menteri Johnny memang saat ini pihak DEWG dari G-20 sendiri terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak mulai dari kementerian dan juga lembaga pengampu working group serta engagement group 20. Tidak lupa juga para akademisi, pelaku industri hingga pemangku kepentingan lainnya juga dilibatkan.
Keadilan dan juga keseimbangan akan kemajuan sektor digital, khususnya dalam hal pengelolaan data memang sangat penting didorong oleh Indonesia dengan diskusi bersama negara maju lainnya sehingga pengembangan tersebut bisa terealisasi dengan seimbang dan tidak terjadi ketimpangan atau jarak antara negara berkembang dengan negara maju.
Dengan adanya forum internasiosal seperti KTT G20, yang mana Indonesia sendiri juga berperan sebagai presidensi dalam konferensi dunia tersebut. Maka hal itu menjadi momentum yang sangatlah tepat untuk bisa terus mendorong demi segera terjadi percepatan ekonomi digital dan juga tata kelola data yang terjaga dengan baik serta seimbang.

)* Penulis adalah Kontributor untuk Pertiwi Institute

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.