• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»KTT G20 Mampu Lahirkan Kesepakatan Redam Konflik Geopolitik

KTT G20 Mampu Lahirkan Kesepakatan Redam Konflik Geopolitik

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 17 November 2022

KTT G20 Mampu Lahirkan Kesepakatan Redam Konflik Geopolitik

Konferensi Tingkat Tinggi Group of Twenty (KTT G20) mampu melahirkan kesepakatan untuk bisa meredam konflik geopolitik dengan cara terus mendorong seluruh dunia meningkatkan kerja sama secara inklusif.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Presidensi G20 Indonesia akan terus menjembatani adanya kesenjangan yang diakibatkan oleh konflik geopolitik mempertahankan G20 sendiri sebagai global economic premier forum.

“Tanggung jawab kita sebagai Presidensi adalah mencoba untuk terus menjembatani kesenjangan karena kita ingin mempertahankan G20 sebagai global economic premier forum yang menurut saya sangat penting bagi kita,” ungkapnya

Bagi Menkeu RI, untuk bisa menghadapi berbagai macam krisis dunia yang saat ini terjadi, termasuk konflik geopolitik, sangat penting adanya kerja sama dari semua negara di dunia.

“Anda berbicara tentang pandemi, Anda berbicara tentang perubahan iklim, kita berbicara tentang geopolitik atau bahkan teknologi digital, ini semua akan memaksa kita sebagai dunia untuk bekerja sama. Kita tidak bisa sendirian,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani juga berharap agar pelaksanaan KTT G20 memang bisa menjadi wadah untuk memperkecil adanya perbedaan diantara negara anggota G20.

Dengan adanya forum G20 yang diketuai oleh Indonesia tersebut, dan setelah diperkecil perbedaan antara negara-negara anggota, maka ke depan juga akan bisa menurunkan ketegangan geopolitik yang ada.

“Saya berharap G20 di Bali dapat memperkecil perbedaan antar negara, karena ada dialog. G20 di Bali harus menciptakan ruang saling percaya (mutual trust) dan menurunkan ketegangan geopolitik antara kekuatan besar,” ucapnya.

Puan menyampaikan bahwa saat ini sangat penting bagi seluruh negara dunia untuk bisa bersatu dalam platform global yang mewadahi adanya dialog, kerja sama internasional hingga pengupayaan solusi atas krisis multidimensi.

Hal tersebut baginya sangatlah diwadahi dengan adanya pelaksanaan KTT G20 di Bali.
Indonesia selaku Presidensi juga terus mendorong agar benar-benar tercipta solusi-solusi konkret untuk mencegah dunia dari ancaman resesi.

Maka dari itu, menurut Ketua DPR RI tersebut, bahwa G20 akan semakin memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter antarnegara.

“G20 diharapkan dapat memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter antar negara dalam mencegah perlambatan pertumbuhan ekonomi,” pungkas Puan.

Senada, Presiden RI, Joko Widodo juga menyampaikan bahwa upaya meredakan krisis dunia termasuk konflik geopolitik hanya akan terlaksana apabila semua pihak bisa bekerja sama.

“Tetapi keberhasilan hanya akan dapat tercapai jika kita semua, tanpa terkecuali, berkomitmen, bekerja keras, menyisihkan perbedaan-perbedaan untuk menghasilkan sesuatu yang konkret, sesuatu yang bermanfaat bagi dunia,” ucapnya.

Konflik geopolitik sendiri sangat penting untuk segera ditangani, karena dampaknya akan sangat mengancam, terutama bagi negara berkembang.

“Dampak berbagai krisis tersebut terhadap ketahanan pangan, energi, dan keuangan sangat dirasakan dunia terutama negara berkembang,” ucap Joko Widodo

 

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.