• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»KTT G20 Ajang Promosi Kualitas Pariwisata Bali

KTT G20 Ajang Promosi Kualitas Pariwisata Bali

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 13 October 2022

KTT G20 Ajang Promosi Kualitas Pariwisata Bali

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali merupakan pertemuan puncak yang dihadiri oleh seluruh Kepala Pemerintahan/Negara anggota G20.

KTT G20 ke-17 akan berlangsung pada 15-16 November 2022 di Bali. KTT akan menjadi puncak dari proses G20 dan kerja intensif yang dilakukan dalam Pertemuan Tingkat Menteri, Working Groups, dan Engagement Groups sepanjang tahun.

Sejumlah pertemuan dari berbagai tingkatan pejabat hingga menteri negara-negara G20, yang beberapa diantaranya sudah berlangsung dan lainnya akan menyusul. Keseluruhan kegiatan akan melibatkan sekitar 21.000 orang delegasi, belum termasuk staf, keluarga para delegasi dan para jurnalis dari berbagai negara.

Adapun anggota G20 terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa.

Menurut pengamat pariwisata Wayan Puspa Negara, saat ditemui di Kuta, Badung, Selasa 11 Oktober 2022, adanya G20 di Bali secara langsung mempromosikan Bali dari segi kualitas.

“Bali memang sudah terkenal keseluruh dunia, namun untuk kualitas tertingginya kan belum tentu banyak yang tahu. Selain itu persaingan destinasi saat ini kan ketat. Selalu ada destinasi baru dan tampil lebih menarik,” jelas Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali ini.

Ditambahkannya,”Nah, melalui ajang KTT G20 dalam masa setahun ini sejak Bapak Presiden Jokowi bertugas sebagai Presidensi G20, tentu banyak telah dipromosikan secara otomatis, seperti keramahtamahan masyarakat Bali, kebudayaannya, sistem sosialnya, hingga infra dan suprastruktur fasiltas pariwisata seperti hotel, restoran hingga tempat bersidang kelas dunia yang sangat memadai, bila 19 negara dan satu Uni Eropa bersidang.”

Sekarang tinggal stakeholder pariwisata Bali memberi dukungan atas penyelenggaraan event internasional ini, “Baik dengan cara berpromosi dan juga menjaga Bali tetap aman dan kondusif. Karena bila kita lengah dalam faktor keamanan, tentu peluang besar ini untuk recovery Bali pasca pandemi akan pupus harapannya.”

Puspa Negara yakin bahwa pemilihan lokasi di Bali untuk kegiatan ini, Tentu merupakan keputusan pemerintah pusat dan panitia G20 tentang potensi pariwisata Bali yang merupakan destinasi berkelas dunia. Ketangguhan Bali, bahkan dimasa pandemi tetap memperoleh award, seperti
destinasi liburan paling bahagia di dunia 2022 (The World’s Happiest Holiday Destination in 2022) oleh menurut survei dari perusahaan operator perjalanan dan pariwisata asal Perancis, Club Med.

Puspa Negara menilai kegiatan ini memberikan dampak signifikan pada perekonomian Bali secara makro dan trickle down effect pada masyarakat Bali secara lebih luas. Karena bila sukses, akan terberitakan secara luas bahwa Bali sangat siap menerima kunjungan para wisatawan dari berbagai negara dan pariwisata akan kembali normal seperti sebelum adanya pandemi Covid-19.

Karena itu masyarakat Bali harus memberi dukungan penuh agar penyelenggaraan KTT G20 bisa sukses, “Karena kegiatan ini juga membawa nama Negara Indonesia,” tutup tokoh pemuda Kuta ini. (*)

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.