• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»KST Papua Melanggar HAM dan Ganggu Kondusifitas

KST Papua Melanggar HAM dan Ganggu Kondusifitas

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 30 October 2021

KST Papua Melanggar HAM dan Ganggu Kondusifitas

Oleh : Robert Patiray

Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua merupakan gerombolan keji yang sering melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan mengganggu kondusifitas di Papua.

Mereka patut ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Apa yang Anda ingat tentang Papua? Kawasan paling timur di Indonesia ini seharusnya diingat karena keelokan alamnya, atau Puncak Jayawijaya yang bersalju.

Namun alangkah sayangnya ketika ada yang mengingat Papua karena identik dengan pemberontak alias KST, karena mereka memang sering membuat kerusuhan di Bumi Cendrawasih.
KST lagi-lagi membuat kerusuhan di Kabupaten Intan Jaya, Papua dan melakukan kontak senjata, tanggal 26 oktober 2021. Pada peristiwa itu Serka Asep, anggota Satgas Mandala tertembak. Beruntung sang prajurit masih sadar dan selamat, walau mengalami luka tembak di tangan kiri yang tembus ke perut, dan ia langsung dievakuasi ke RS terdekat.
Kolonel Arm Reza Nur Patria, Kapendam XVII/Cedrawasih menyatakan bahwa pukul 13.50 WIT, prajurit TNI melakukan patroli di Distrik Sugapa, Papua. Mereka melihat ada anggota KST lalu teradi kontak senjata dan berakhir dengan 1 korban luka-luka, yakni Serka Asep. Satgas lalu siaga dan melakukan pegejaran terhadap anggota KST.
Penembakan yang dilakukan oleh KST tentu dikutuk oleh masyarakat, karena mereka telah lancang. Bagaimana bisa TNI yang menjadi sahabat rakyat malah diserang dengan brutal? KST sudah lepas kontrol dan bagai hilang akal karena menembak seenaknya sendiri.
Aksi KST jelas mengganggu kondusivitas karena masyarakat bisa takut untuk beraktivitas di luar, terutama mereka yang bermukim di sekitar Sugapa. Mereka khawatir KST akan datang lagi untuk membalas dendam dan malah menyerang masyarakat. Namun aslinya mereka tidak usah takut karena prajurit TNI tentu meningkatkan penjagaan di Sugapa, sampai keadaan benar-benar tenang.
Sementara itu, warga Papua di daerah lain juga waswas dan khawatir bahwa KST akan menyerang daerahnya, misalnya di Yahukimo yang juga pernah panas akibat kerusuhan. Sudah diteror corona, masyarakat juga takut akan KST, sehingga menjadi tidak nyaman.
Apalagi bagi masyarakat pendatang di Papua, mereka yang paling takut akan teror KST, karena selama ini khawatir ada diskriminasi berdasarkan ras dan suku. KST merasa pendatang hanya bisa merusuh, padahal para pendatang datang untuk ikut memajukan Papua. Penyebabnya karena Papua adalah bagian dari Indonesia yang tentu wajib untuk dimodernisasi.
KST juga terbukti melanggar HAM karena sudah berkali-kali melakukan penyerangan, mulai dari penembakan jarak dekat dan jauh (dengan sniper), pembakaran, dll. Ketika mereka dengan sengaja menyerang maka sama saja melanggar hak asasi. Apalagi yang jadi korban bukan hanya aparat tetapi juga warga sipil, yang berarti tidak punya senjata untuk membela diri.
Salah besar jika ada yang menuduh aparat melakukan pelanggaran HAM ketika terjadi penangkapan terhadap anggota KST, karena sebenarnya KST yang bersalah. Bagaimana bisa ada pihak yang nyinyir dan menganggap KST sebagai korban? Sudah jelas mereka menyerang dan melakukan pembunuhan, jadi tidak usah playing victim.
Oleh karena itu penangkapan terhadap anggota-anggota KST dilakukan makin intensif oleh Satgas Nemangkawi. Mereka dengan tekun melakukan penyisiran hingga ke pelosok Papua, untuk menemukan markas-markas KST. Penyebabnya karena markas KST ada banyak dan masih tersembunyi.
Penyerangan yang dilakukan oleh KST adalah pelanggaran HAM kelas berat, karena mereka dengan sengaja menembak warga sipil. Mereka jelas melanggar hak asasi dan melakukan kasus kriminal kelas berat. Selain itu, KST juga merusak kondusifitas, sehingga wajib dibasmi.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Semarang

Sekolah Rakyat Didorong Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data 

August 5, 2026

Sekolah Rakyat Masuk Kajian Evidence-Based Policy untuk Penyempurnaan Program

August 5, 2026

Sekolah Rakyat Didorong Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data 

By Kata IndonesiaAugust 5, 20260

Sekolah Rakyat Didorong Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data JAKARTA – Program Sekolah Rakyat terus…

Sekolah Rakyat Masuk Kajian Evidence-Based Policy untuk Penyempurnaan Program

By Kata IndonesiaAugust 5, 20260

Sekolah Rakyat Masuk Kajian Evidence-Based Policy untuk Penyempurnaan Program Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) dan…

B50 Langkah Strategis Menuju Kemerdekaan Energi Indonesia

By Kata IndonesiaAugust 5, 20260

B50 Langkah Strategis Menuju Kemerdekaan Energi Indonesia Oleh: Dwi Saputri Selama bertahun-tahun, ketergantungan Indonesia terhadap…

HUT RI ke-81, B50 dan Agenda Besar Membebaskan Indonesia dari Ketergantungan BBM Impor

By Kata IndonesiaAugust 5, 20260

HUT RI ke-81, B50 dan Agenda Besar Membebaskan Indonesia dari Ketergantungan BBM Impor Oleh :…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.