• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»KPU Pastikan Siap Taati Putusan MK Soal Pilkada

KPU Pastikan Siap Taati Putusan MK Soal Pilkada

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 23 August 2024

KPU Pastikan Siap Taati Putusan MK Soal Pilkada

Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya akan mentaati putusan Mahkamah Konsititusi soal Pilkada 2024.

“Kami sampaikan, kami ulangi lagi, sebagaimana berita beredar, KPU dalam hal ini sudah menempuh langkah untuk menindaklanjuti putusan MK,” kata Afif.

Bahkan, dirinya menegaskan siap menaati aturan MK.

“Jadi kalau pertanyaannya apakah KPU menindaklanjuti putusan MK, kami tegaskan KPU menindaklanjuti putusan MK,” tegasnya.

Namun demikian, dalam rangka menindaklanjuti putusan MK ke dalam peraturan KPU (PKPU), KPU perlu menempuh konsultasi terlebih dengan pembentuk undang-undang.

Namun, ia menegaskan, konsultasi itu sekadar bentuk “tertib prosedur”.

Sebab, berdasarkan Putusan MK Nomor 92/PUU-XIV/2016, KPU wajib menempuh konsultasi dengan DPR dan pemerintah sebelum menerbitkan PKPU. Pada putusan lain MK tahun 2017, Mahkamah memutus hasil rapat konsultasi tersebut tidak mengikat bagi KPU.

Pada putusan lain MK tahun 2017, Mahkamah memutus hasil rapat konsultasi tersebut tidak mengikat bagi KPU.

“Kenapa ini (konsultasi) kami lakukan, kami punya pengalaman dulu ada putusan MK dalam proses pilpres, putusan 90 yang saat itu dalam perjalanannya kemudian kami tindak lanjut tetapi konsultasi tidak sempat dilakukan karena satu dan lain hal, selanjutnya dalam aduan dan putusan DKPP kami dinyatakan salah dan diberi peringatan keras dan keras terakhir,” ungkapnya

Pemerintah Daerah Berhasil Tekan Karhutla, Kolaborasi Lintas Sektor Terus Diperkuat

September 10, 2026

Presiden Minta Kapolri Agar Segera Mengusut Pelaku Karhutla

September 10, 2026

Pemerintah Daerah Berhasil Tekan Karhutla, Kolaborasi Lintas Sektor Terus Diperkuat

By Kata IndonesiaSeptember 10, 20260

Pemerintah Daerah Berhasil Tekan Karhutla, Kolaborasi Lintas Sektor Terus Diperkuat ​Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan…

Presiden Minta Kapolri Agar Segera Mengusut Pelaku Karhutla

By Kata IndonesiaSeptember 10, 20260

Presiden Minta Kapolri Agar Segera Mengusut Pelaku Karhutla Jakarta, Presiden Prabowo Subianto meminta aparat mengusut…

Pemerintah Perkuat Sinergitas dengan Masyarakat Atasi Penanganan dan Pencegahan Karhutla 

By Kata IndonesiaSeptember 10, 20260

Pemerintah Perkuat Sinergitas dengan Masyarakat Atasi Penanganan dan Pencegahan Karhutla *Kalteng* – Menteri Koordinator Bidang…

DPN ASPANJI Dorong Serapan TKDN, Effendi Sianipar : Gunakan Produk Dalam Negeri Tingkatkan Ekonomi Mikro dan Kecil

By Kata IndonesiaSeptember 10, 20260

Dewan Pimpinan Nasinal Asosiasi Pengusaha Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (DPN ASPANJI) mendorong serapan Tingkat…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.