Koperasi Desa Merah Putih Percepat Transformasi Ekonomi Desa
Oleh: Raditya Pranata
Kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menempatkan koperasi kembali ke posisi strategis sebagai sokoguru perekonomian nasional. Koperasi dipandang bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar utama yang menopang kemandirian bangsa melalui semangat gotong royong. Kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menjadi penegasan komitmen negara dalam mengembalikan cita-cita ekonomi yang berpijak pada konstitusi, sekaligus mempercepat transformasi desa menuju pusat pertumbuhan baru.
Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, menilai bahwa pembangunan ekonomi bangsa harus kembali berakar pada landasan kekeluargaan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pandangannya, koperasi merupakan wujud konkret dari sistem tersebut dan seharusnya menjadi tiang utama pembangunan. Istilah “sokoguru” yang disematkan bukan sekadar simbol, melainkan penegasan bahwa koperasi adalah tiang penyangga utama ekonomi rakyat. Ia menekankan, jika desa kuat maka Indonesia pun akan berdiri kokoh, sehingga koperasi harus ditempatkan sebagai motor kemandirian masyarakat desa.
Selama beberapa dekade terakhir, struktur ekonomi nasional dinilai terlalu bertumpu pada mekanisme pasar bebas yang kerap memperbesar dominasi kelompok besar, sementara masyarakat kecil semakin terpinggirkan. Ferry menegaskan bahwa arah kebijakan Presiden Prabowo berfokus pada koreksi fundamental tersebut, dengan menghadirkan koperasi sebagai instrumen pemerataan. Ia menilai, berdirinya lebih dari 80 ribu unit KDMP merupakan jalan pintas agar pilar ekonomi tidak lagi hanya dikuasai swasta atau BUMN, melainkan beralih kepada koperasi sebagai sumber utama pertumbuhan. Dengan begitu, masyarakat desa tidak sekadar menjadi penonton, melainkan aktor utama dalam perputaran ekonomi nasional.