• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum Demi Tuntaskan Masalah Judi Online

Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum Demi Tuntaskan Masalah Judi Online

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 29 January 2025

Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum Demi Tuntaskan Masalah Judi Online

*Jakarta* – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengakui bahwa pemberantasan judi online bukan perkara mudah, terutama karena banyak server yang beroperasi dari luar negeri.

“Ya itu kan menjadi sebuah tantangan karena memang servernya berada di luar negeri, tapi itu bagian dari komitmen kita untuk terus memberantas perjudian online,” ujar Himawan.

Ia menjelaskan bahwa Polri akan mengambil langkah konkret, termasuk menyita aset para fasilitator yang telah dijadikan tersangka, yang sebelumnya jarang dilakukan.

Namun, Himawan juga mengakui adanya celah yang dimanfaatkan para sindikat meski server mereka telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Blokir memang terus dilakukan, tapi seperti yang sudah kita sampaikan teknologinya menggeneralisir. Jadi, memang domainnya sama, tapi URL-nya pasti berbeda,” tuturnya.

Menurut Himawan, meskipun URL telah diblokir, domain yang digunakan tetap sama karena para pelaku memiliki merek yang digunakan hingga tingkat internasional.

Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menemukan teknologi yang efektif dalam mengatasi situasi tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, turut mengkritik keras kebiasaan judi online yang merusak akal sehat masyarakat.

“Ini adalah contoh nyata dari dampak negatif judi online. Sampai ada yang nekat menyamar sebagai jaksa. Selain hukuman, saya minta pelaku juga diberikan terapi,” katanya.

Sahroni menilai bahwa kecanduan judi online mirip dengan narkoba, sehingga bandar judi harus diperlakukan dengan hukuman tegas layaknya bandar narkoba.

Ia juga mendesak Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta PPATK untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Saya mendesak semua pihak terkait, seperti Polri, Kominfo, dan PPATK, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap judi online ini. Kriminalitas di masyarakat pasti akan meningkat jika ini dibiarkan,” ujarnya.

***

Pemerintah Percepat Rehab-Rekon Bencana agar Warga Segera Pulih

October 16, 2026

Pemerintah Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana dari Pusat hingga Daerah

October 16, 2026

Pemerintah Percepat Rehab-Rekon Bencana agar Warga Segera Pulih

By Kata IndonesiaOctober 16, 20260

Pemerintah Percepat Rehab-Rekon Bencana agar Warga Segera Pulih JAKARTA — Pemerintah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi…

Pemerintah Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana dari Pusat hingga Daerah

By Kata IndonesiaOctober 16, 20260

Pemerintah Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana dari Pusat hingga Daerah Jakarta – Pemerintah terus memperkuat koordinasi…

Aparat Tegas dan Profesional, Pemerintah Perkuat Keamanan Masyarakat Papua

By Kata IndonesiaOctober 16, 20260

Aparat Tegas dan Profesional, Pemerintah Perkuat Keamanan Masyarakat Papua PAPUA — Pemerintah melalui aparat keamanan…

Pemerintah Perkuat Keamanan Papua, Lindungi Warga dan Dukung Pembangunan

By Kata IndonesiaOctober 16, 20260

Pemerintah Perkuat Keamanan Papua, Lindungi Warga dan Dukung Pembangunan PAPUA — Pemerintah terus memperkuat upaya…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.