• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum Demi Tuntaskan Masalah Judi Online

Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum Demi Tuntaskan Masalah Judi Online

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 29 January 2025

Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum Demi Tuntaskan Masalah Judi Online

*Jakarta* – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengakui bahwa pemberantasan judi online bukan perkara mudah, terutama karena banyak server yang beroperasi dari luar negeri.

“Ya itu kan menjadi sebuah tantangan karena memang servernya berada di luar negeri, tapi itu bagian dari komitmen kita untuk terus memberantas perjudian online,” ujar Himawan.

Ia menjelaskan bahwa Polri akan mengambil langkah konkret, termasuk menyita aset para fasilitator yang telah dijadikan tersangka, yang sebelumnya jarang dilakukan.

Namun, Himawan juga mengakui adanya celah yang dimanfaatkan para sindikat meski server mereka telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Blokir memang terus dilakukan, tapi seperti yang sudah kita sampaikan teknologinya menggeneralisir. Jadi, memang domainnya sama, tapi URL-nya pasti berbeda,” tuturnya.

Menurut Himawan, meskipun URL telah diblokir, domain yang digunakan tetap sama karena para pelaku memiliki merek yang digunakan hingga tingkat internasional.

Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menemukan teknologi yang efektif dalam mengatasi situasi tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, turut mengkritik keras kebiasaan judi online yang merusak akal sehat masyarakat.

“Ini adalah contoh nyata dari dampak negatif judi online. Sampai ada yang nekat menyamar sebagai jaksa. Selain hukuman, saya minta pelaku juga diberikan terapi,” katanya.

Sahroni menilai bahwa kecanduan judi online mirip dengan narkoba, sehingga bandar judi harus diperlakukan dengan hukuman tegas layaknya bandar narkoba.

Ia juga mendesak Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta PPATK untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Saya mendesak semua pihak terkait, seperti Polri, Kominfo, dan PPATK, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap judi online ini. Kriminalitas di masyarakat pasti akan meningkat jika ini dibiarkan,” ujarnya.

***

Utang Indonesia Dinilai Tetap Terkendali di Tengah Tantangan Global

June 22, 2026

Pemerintah Pastikan Utang Indonesia Masih Aman

June 22, 2026

Utang Indonesia Dinilai Tetap Terkendali di Tengah Tantangan Global

By Kata IndonesiaJune 22, 20260

Utang Indonesia Dinilai Tetap Terkendali di Tengah Tantangan Global Oleh: Dimas Mahardika Di tengah berbagai…

Pemerintah Pastikan Utang Indonesia Masih Aman

By Kata IndonesiaJune 22, 20260

Pemerintah Pastikan Utang Indonesia Masih Aman Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa kondisi utang luar negeri…

Utang Luar Negeri Indonesia Tetap Aman, Rasio terhadap PDB Stabil dan Terkendali

By Kata IndonesiaJune 22, 20260

Utang Luar Negeri Indonesia Tetap Aman, Rasio terhadap PDB Stabil dan Terkendali Jakarta – Posisi…

B50 dan Pembuktian bahwa Energi Domestik Bisa Kompetitif

By Kata IndonesiaJune 22, 20260

B50 dan Pembuktian bahwa Energi Domestik Bisa Kompetitif Oleh: Bayu Nugraha Indonesia akan memasuki babak…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.