Tim Resmob Polres Bitung mengamankan sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) yang kedapatan membawa minuman beralkohol (miras) jenis Cap Tikus di dalam kapal. Miras itu hendak dibawa ke Papua Barat melalui jalur transportasi laut.
Tiga belas ABK ini diamankan Tim Resmob Polres Bitung yang dipimpin oleh Aipda Denhar Papente di atas kapal KM Margareth yang sandar di Pelabuhan Bitung, Kamis (17/6/2021). Bersama para ABK, juga diamankan barang bukti miras Cap Tikus sebanyak 3.136 botol ukuran 600 ml.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, awal terbongkarnya upaya pengiriman miras ke Papua itu berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga. Mendapat informasi tersebut, Polisi langsung bergerak ke TKP di Pelabuhan Bitung dan mendapati barang bukti tersimpan di dalam palka kapal.
“Ribuan botol minuman ini akan diselundupkan ke Manokwari Papua Barat, untuk diperdagangkan kembali,” ujar Abast.
Saat dilakukan penggerebekan, tidak ada perlawanan dari para ABK. Mereka juga tidak bisa menunjukan surat izin yang sah untuk membawa minuman keras.
Kesehatan Berkualitas Generasi Muda dalam Penguatan Program CKG Oleh : Debby Andini Kesehatan generasi muda…
CKG Pastikan Kesehatan Anak dan Pelajar Berkualitas Pontianak — Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) terus…
CKG Perkuat Kualitas Kesehatan Anak dan Pelajar di Daerah Palu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah…
Dari Antisipasi ke Aksi: Strategi Nasional Pengendalian Karhutla Oleh: Bara Winatha Pengendalian kebakaran hutan dan…
Kolaborasi Nasional dalam Pengendalian Karhutla Berkelanjutan Oleh : Andika Pratama Kolaborasi nasional dalam pengendalian kebakaran…
Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Pencegahan Dini Diutamakan Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian memperketat langkah…