• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Khazanah»Kisah Hijrahnya Keluarga Salamah

Kisah Hijrahnya Keluarga Salamah

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 20 October 2019

 

Abu Salamah bin Abdul Asad menjadi salah satu orang yang pertama dan bergegas menyambut perintah Rasulullah untuk berhijrah ke Madinah.

Dirinya pula menjadi orang pertama yang berhijrah dari kekufuran menuju keislaman. Bersama dengan istrinya, Ummu Salam, berasal dari kabilah yang sama, dari Bani Makhzum.

Meski mereka memiliki Kedudukan yang mulia sebagai keluarga terhormat di Mekah, namun tak tidak menghalangi mereka untuk hijrah ke Madinah.

Mereka nafikan kelas sosial mereka demi menyambut seruan Allah dan Rasul-Nya. Abu Salamah, istrinya, dan seorang anaknya pun berangkat menuju Madinah.

Setelah mereka keluar dari batas Kota Mekah, kemudia mereka bertemu dengan keluarga Ummu Salamah. Lalu berkata kepada Abu Salamah,

“Masalah dirimu, itu adalah urusanmu, tapi bagaimana dengan kerabat perempuan kami ini (Ummu Salamah)? Dengan alasan apa kami membiarkanmu dengan mudah membawanya keluar dari negeri ini?”

Setelah mencoba mempertahankan istrinya, akhirnya Abu Salamah yang seorang diri pun tidak mampu melawan keluarga istrinya tersebut.

Mereka berhasil merebut tali kekang onta Ummu Salamah dan mengambil istri dan anaknya. Lalu berangkatlah Abu Salamah berangkat menuju Madinah.

Melihat keadaan tersebut, keluarga Abu Salamah pun tidak bisa menerima perlakuan keluarga Ummu Salamah terhadap kerabat mereka. Mereka kemudian mendatangi keluarga Ummu Salamah, lalu berkata, “Kami tidak akan membiarkan anak kami (anak Abu Salamah) tinggal bersamanya (Ummu Salamah) jika kalian memisahkannya dari ayahnya”.

Lalu kedua keluarga ini memperbutkan anak kecil, buah hati Abu Salamah dan Ummu Salamah. Kedua keluarga saling tarik-menarik memperebutkan sang anak. Sampai akhirnya anak tersebut berhasil direbut dan kemudian dibawa oleh keluarga Abu Salamah. Tinggallah Ummu Salamah radhiallahu ‘anha seorang diri di Mekah.

Setelah itu, setiap hari Ummu Salamah keluar menuju tempat perpisahannya dengan sang suami tercinta. Di tempat tersebut, ia senantiasa menangis dari pagi hingga sore hari. Teringat akan dua orang yang ia cintai telah dipisahkan darinya secara paksa. Pada malam hari, barulah ia pulang menuju rumahnya. Keadaan demikian terus berlangsung hingga satu tahun lamanya.

Rasa sedih yang dialami Abu Salamah yang terpisah dari anak dan istrinya, hidup sendiri di negeri yang asing, duka mendalam yang dialami Ummu Salamah, dan kesedihan yang dialami sang anak yang dipisahkan dari kedua orang tuanya, tidak lain dan tidak bukan kecuali disebabkan keimanan mereka kepada Allah, Rabbul ‘alamin.

Apakah Allah tidak menyangi mereka? Demi Allah, merekalah orang-orang yang pertama memeluk Islam yang Allah puji di dalam Alquran. Allah meridhai mereka. Namun demikianlah ujian. Demikianlah harga surga. Kalau kesuksesan itu mudah, maka semua orang pasti akan berhasil. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Ketauhilah sesungguhnya barang dagangan Allah itu mahal dan ketauhilah bahwa sesungguhnya barang dagangan Allah adalah surga”. (HR. Tirmidzi).

Setelah satu tahun berlalu, salah seorang paman Ummu Salamah mulai merasa iba terhadap keponakannya ini. Ia berkata kepada keluarga yang lain, “Tidakkah kalian merasa iba melihat keadaannya? Kalian pisahkan ia dengan suami dan anaknya”. Setelah beberapa waktu, akhirnya ia berhasil membujuk anggota keluarga Ummu Salamah. Ummu Salamah pun diizinkan untuk menyusul suaminya.

Kemudian Ummu Salamah mendatangi keluarga Abu Salamah. Mengetahui bahwa Ummu Salamah akan pergi ke Madinah, mereka alhirnya memberikan sang anak kepada Ummu Salamah. Ketika melihat anaknya, ia pun langsung memeluk sang anak yang sudah terpisah satu tahun lamanya.

Kemudian ibu dan anak ini pun berangkat menuju Madinah, padahal keduanya tidak tahu jalan menuju Madinah.

Ketika sampai di daerah at-Tan’im, Ummu Salamah berjumpa dengan Utsman bin Thalhah bin Abu Thalhah dari bani Abdu ad-Dar. Ia berkata kepada Ummu Salamah, “Hendak pergi kemana wahai putri Abu Umayyah?” Ummu Salamah menjawab, “Aku ingin menyusul suamiku di Madinah”. Ia pun balik bertanya, “Apakah tidak ada seorang pun yang mengantarmu?” Maka beliau menjawab, “Demi Allah tidak ada kecuali Allah dan anakku ini”.

Suka rela Utsman bin Thalhah mengantarkan Ummu Salamah sampai di Madinah. Berangkatlah Utsman bin Thalhah dengan memegang tali kendali unta menemani Ummu Salamah ke Madinah.

Ummu Salamah radhiallahu ‘anha menyatakan, “Demi Allah Tidak pernah aku berjalan bersama seorang lelaki Arab yang aku lihat lebih memuliakan aku lebih dari yang dia lakukan.

Apabila sampai di satu tempat untuk istirahat, ia menjauh dariku hingga aku turun dari untaku. Kemudian barulah ia menyingkirkan untaku dan mengikatnya di pohon, kemudian ia menjauh ke arah satu pohon dan tidur di bawahnya. Apabila tiba waktu berangkat, ia bersegera menuju untaku dan menuntunya kepadaku dan ia menjauh sambil bekrata: Naiklah! Apabila kau telah naik dan sudah berada diatas unta, maka ia datang mengambil tali kendalinya dan menuntunnya hingga turun istirahat di satu tempat yang lain. Ia melakukan hal demikian terus-menerus hingga sampai di Madinah. Saat Utsman melihat perkampungan Bani Amr bin Aud di Quba, dia berkata, “Suamimu berada di kampung ini. Masuklah dengan barakah dari Allah!” Kemudian Utsman bin Thalhah pun kembali ke Makah. Akhirnya Ummu Salamah radhiallahu ‘anha bisa berkumpul lagi dengan Abu Salamah.

Lihatlah perjuangan para sahabat Nabi demi menyelamatkan agama mereka. Harta yang mereka kumpulkan mereka nafikan, kedudukan yang terhormat mereka abaikan, bahkan di antara mereka menahan duka terpisah dari orang-orang tercinta. Semoga Allah meridhai mereka.

ASPANJI Minta Revisi Perpres No 46 Tahun 2025, Pemerintah Wajib Berikan Uang Muka Kepada UMKM

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

September 15, 2026

ASPANJI Minta Revisi Perpres No 46 Tahun 2025, Pemerintah Wajib Berikan Uang Muka Kepada UMKM

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketua Umum Asosiasi Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (Aspanji), Ir. Effendi Sianipar, meminta pemerintah mewajibkan…

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara Oleh: Alexander Royce Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kini memasuki babak baru yang kian progresif. Di bawah kepemimpinan visioner saat ini, langkah-langkah luar biasa terus diambil guna memastikan kekayaan negara tak lagi dirampok oleh segelintir pihak. Saat ini, instrumen hukum paling dinanti, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sedang dikebut pembahasannya oleh pemerintah dan DPR. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara sama sekali tidak main-main dalam misi suci melindungi uang rakyat. Koruptor dipastikan tidak akan bisa tidur nyenyak menyembunyikan hasil kejahatannya, karena instrumen pemiskinan sudah di depan mata. Pembahasan RUU Perampasan Aset bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan wujud komitmen politik tingkat tinggi rezim saat ini. DPR menargetkan agar beleid strategis ini segera diketok palu. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas menyampaikan komitmen parlemen bahwa RUU ini ditargetkan rampung selambatnya akhir tahun. Beliau menekankan landasan filosofis utama regulasi ini adalah menjamin kepastian pemulihan atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi. Dengan disahkannya aturan ini, percepatan pengembalian aset negara diyakini bisa berjalan jauh lebih efektif, sistematis, dan terukur. Lebih lanjut, pimpinan komisi hukum tersebut menekankan bahwa proses pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi. Mengingat cakupan RUU yang sangat luas dan berpotensi bersinggungan dengan ranah hukum lain—seperti kitab undang-undang hukum pidana maupun hukum acara pidana—penyelarasan norma mutlak dibutuhkan. Kehati-hatian ini menjadi jaminan agar kelak RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi pedang keadilan murni bagi rakyat, dan bukan menjadi alat kriminalisasi yang rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu demi kepentingan sesaat. Langkah proaktif nan strategis ini sekaligus membuktikan bahwa kabinet pemerintahan saat ini tidak sekadar bermain pada narasi populis, tetapi benar-benar membenahi fondasi hukum dari hulu ke hilir. Melalui harmonisasi kebijakan eksekutif dan legislatif yang sangat solid, negara bertekad memastikan setiap celah pelarian harta haram para koruptor akan ditutup rapat tanpa kompromi. Dukungan pengesahan undang-undang ini tak hanya menggema dari parlemen, tetapi juga mengalir deras dari aparat penegak hukum di garis depan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi salah satu garda terdepan yang antusias menyambut regulasi ini. Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortas Tipikor Polri, Kombes Affandi Eka Putra, secara meyakinkan menyatakan kehadiran aturan perampasan aset akan memberikan amunisi baru yang luar biasa ampuh dalam menuntaskan pemberantasan korupsi di seluruh pelosok Tanah Air. Menurut perwira menengah tersebut, regulasi ini bukan sekadar alat penyitaan biasa, melainkan instrumen pamungkas yang menyuntikkan efek jera luar biasa bagi pelaku rasuah. Pemiskinan terhadap koruptor diyakini menjadi hukuman yang paling ditakuti. Namun, kepolisian juga bijak menegaskan bahwa implementasi penyitaan aset ini kelak harus senantiasa berpijak kokoh pada asas kesetaraan di hadapan hukum, sehingga pelaksanaannya dipastikan akan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak tanpa pandang bulu.…

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif Oleh: Bara Winatha Rancangan Undang-Undang…

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko Oleh: Ricky Rinaldi Sebagai negara…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.