Nasional

Keren…!! Pemkot Serang Bakal Pasang Kabel Bawah Tanah Tanpa APBD

Berikan Kenyamanan untuk Rakyat, Pemkot Serang Bakal Pasang Kabel Bawah Tanah Tanpa APBD.

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bakal menanam kabel bawah tanah tahap pertama sepanjang 5 kilometer mulai Agustus 2025.

Proyek ini dipastikan tanpa menggunakan dana APBD, dan akan dimulai dari kawasan Alun-alun hingga jalan protokol.

Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan, proyek ini hasil kerja sama dengan pihak ketiga dan tidak melibatkan anggaran daerah.

Penanaman kabel difokuskan di jalur strategis seperti Alun-alun, Pasar Lama, dan Pasar Royal.

“Kita rapat finalisasi hari ini. Tahap pertama penanaman kabel bawah tanah sepanjang 5 kilometer harus selesai Agustus,” ujarnya.

“Kita pastikan tidak mengganggu pembangunan Pasar Royal yang juga segera dimulai,” ujar Budi saat ekspose bersama PT Roda Data Mandiri, Rabu 12 Juni 2025.

Proyek kabel bawah tanah ini menjadi langkah awal penataan wajah kota agar lebih modern dan tertib, tanpa membebani APBD Kota Serang.

“Ini murni proyek dari pihak ketiga. Mereka yang bangun, lalu provider akan sewa ke mereka. Nanti tinggal kita hitung kontribusinya ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Budi.

Ia menegaskan, proses administrasi segera dirampungkan agar pelaksanaan tidak melanggar aturan. Pemerintah juga memastikan pengerjaan berjalan tepat waktu.

“Saya tekankan, Agustus kabel harus sudah selesai. Supaya pembangunan Pasar Royal tidak terganggu,” tegasnya.

Alasan utama penanaman kabel di kawasan Pasar Royal lebih dulu karena kawasan tersebut akan segera direvitalisasi.

“Kalau kabel belum ditanam, pembangunan Pasar Royal akan terganggu. Jadi kita prioritaskan wilayah itu,” kata Budi.

Ia juga menyebut, proyek ini akan mengubah tampilan Kota Serang menjadi lebih tertib dan nyaman, termasuk penggunaan batu andesit di area hotmix Pasar Royal sesuai rencana perubahan.

Setelah tahap pertama rampung, Pemkot Serang akan melanjutkan penanaman kabel bawah tanah ke titik lainnya.

 

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

Bijak Menyikapi Kasus Air Keras dengan Menghormati Hukum

Bijak Menyikapi Kasus Air Keras dengan Menghormati Hukum Oleh Angga Yudhistira Kasus penyiraman air keras…

3 hours ago

Hukum Harus Diberi Ruang: Menjaga Integritas Proses dalam Kasus Air Keras

Hukum Harus Diberi Ruang: Menjaga Integritas Proses dalam Kasus Air Keras Oleh: Fahri Aditya Nugraha…

3 hours ago

Hormati Proses Hukum, Kasus Air Keras Ditangani Sesuai Mekanisme

Hormati Proses Hukum, Kasus Air Keras Ditangani Sesuai Mekanisme Jakarta – Pemerintah menegaskan pentingnya penghormatan…

3 hours ago

Kasus Air Keras Diusut, Semua Pihak Diminta Hormati Proses Hukum

Kasus Air Keras Diusut, Semua Pihak Diminta Hormati Proses Hukum Jakarta - Kasus penyiraman air…

3 hours ago

Beyond Schooling: Sekolah Rakyat dan Transformasi Sosial Berkelanjutan

Beyond Schooling: Sekolah Rakyat dan Transformasi Sosial Berkelanjutan Oleh : Garvin Reviano Gagasan tentang pendidikan…

3 hours ago

Sekolah Rakyat Dibangun di Seluruh Daerah, Target Satu Per Kabupaten atau Kota

Sekolah Rakyat Dibangun di Seluruh Daerah, Target Satu Per Kabupaten atau Kota Makassar — Pemerintah…

5 hours ago