• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Internasional»Keren, Kementerian Luar Negeri Dorong Perusahaan Farmasi Indonesia Investasi di Afrika

Keren, Kementerian Luar Negeri Dorong Perusahaan Farmasi Indonesia Investasi di Afrika

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 9 October 2022

“Pandemi Covid-19 memberikan pelajaran berharga bagi kita semua mengenai pentingnya kerja sama global membangun infrastruktur kesehatan. Untuk itu, Indonesia siap berkontribusi memenuhi kebutuhan produk kesehatan masyarakat Afrika,” jelas Direktur Afrika, Kementerian Luar Negeri Indonesia, Dewi Justicia Meidiwaty atau biasa disapa Meidy, pada pembukaan Indonesia-Africa Health and Investment Meeting (IA-HIM). (5/10)

Pertemuan hybrid dua hari, tanggal 4 dan 5 Oktober, yang diikuti oleh puluhan partisipan dari Kedutaan Besar negara Afrika Sub-Sahara untuk Indonesia dan perusahaan bidang kesehatan dari Indonesia dan Afrika ini bertujuan untuk mengeksplorasi kesempatan kerja sama di bidang kesehatan dan mendorong investasi perusahaan-perusahaan Indonesia yang bergerak di bidang kesehatan untuk masuk ke pasar Afrika.

Lebih lanjut, Meidy menjelaskan bahwa saat ini banyak negara, termasuk di Afrika, yang giat membangun ketahanan kesehatan nasional. Namun negara-negara yang rentan, berisiko tidak menerima vaksin dan obat-obatan tepat waktu dan harus memiliki saluran untuk menyuarakan keprihatinannya mengenai hal tersebut.

Pembicara dari Nigeria, Everest Okeakpu, Project Manager dari perusahaan Biovaccines Nigeria Limited menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 menunjukkan Afrika sebagai salah satu kawasan yang paling rentan terhadap ancaman keamanan kesehatan. “Pandemi Covid-19 juga menjadi bukti keterbatasan kemampuan industri kesehatan dari mayoritas negara Afrika dalam mengatasi pandemi,” pungkasnya.

Di saat yang bersamaan, negara-negara Afrika menghadapi berbagai penyakit yang juga memerlukan penyediaan obat-obatan, vaksin, alat kesehatan, dan layanan medis bagi masyarakat. Kebutuhan produk farmasi terbesar di kawasan Afrika didominasi oleh produk ARV untuk mengatasi HIV AIDS. Sementara, penyakit tidak menular seperti malaria, diabetes, darah tinggi dan kanker juga mulai memperlihatkan kenaikan permintaan.

Saat ini, sekitar 70-90 persen produk farmasi di Afrika Sub Sahara berasal dari impor. Selain itu, mayoritas kepemilikan di industri farmasi di Afrika dikuasai oleh perusahaan multinasional. Negara terbesar pemasok produk farmasi ke Afrika Sub-Sahara yaitu Uni Eropa, AS, India, dan RRT. Sementara, investor terbesar sektor farmasi di kawasan Afrika berasal dari Uni Eropa, Inggris, dan India.

“Perusahaan farmasi Indonesia telah memiliki keberadaan yang cukup kuat di kawasan Afrika, utamanya di Nigeria,” jelas Meidy. “Perusahaan farmasi Indonesia, seperti Dexa Medica, Kalbe, Kimia Farma dan Sanbe juga telah membuka kantor perwakilan di Lagos, Nigeria. Biofarma juga telah menjadi penyedia vaksin polio bagi UNICEF untuk negara-negara di Afrika. Selain itu, beberapa produk vitamin dan minuman berenergi dari Indonesia juga telah mendapat pangsa pasar di berbagai negara di Afrika. Dengan kata lain, Afrika bukan merupakan kawasan yang asing untuk perusahaan farmasi Indonesia, dan masih banyak yang bisa dieksplorasi dari kerja sama kesehatan antara Indonesia dan Afrika” pungkasnya.

Dukungan untuk mendorong kerja sama kesehatan antara Indonesia dengan negara-negara di Afrika juga telah disandingkan dengan pemberian hibah obat-obatan kepada Mozambik dan Zimbabwe di tahun 2021. Hibah obat-obatan sebesar Rp. 2,1 miliar diberikan dalam rangka mendukung penanganan Topan Idai ke Mozambik dan Zimbabwe. Saat ini, pemerintah RI juga tengah mempersiapkan proses pemberian hibah vaksin ke Nigeria.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.