• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Kepuasan Publik Berkat Jokowi Genjot Pembangunan Infrastruktur

Kepuasan Publik Berkat Jokowi Genjot Pembangunan Infrastruktur

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 16 October 2022

Kepuasan Publik Berkat Jokowi Genjot Pembangunan Infrastruktur

Oleh : Anugerah Diansyah

Kepuasan publik terbukti sangat baik jika menilai kepemimpinan presiden Joko Widodo. Hal tersebut dikarenakan bagaimana komitmen dan keseriusannya untuk bisa terus menggencarkan pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan rakyat.

Sempat dilakukan sebuah survey kepada masyarakat untuk menilai bagaimana tingkat kepuasan rakyat akan kinerja dari era kepemimpinan Presiden Joko Widodo saat ini.

Terkait hal tersebut, Pengamat Politik, Adi Prayitno menyampaikan bahwa ternyata tingkat kepuasan masyarakat sangat bagus.

Bukan tanpa alasan, melainkan bagusnya tingkat kepuasan yang dimiliki oleh masyarakat dalam menilai kepemimpinan era Jokowi adalah dikarenakan suksesnya beliau dalam pembangunan infrastruktur.

Bahkan, dari sekian banyak penilaian, sektor yang paling disorot dan menjadi peringkat pertama dalam penilaian tersebut adalah mengenai pembangunan infrastruktur.

Lebih lanjut, Prayitno juga menambahkan bahwa hanya dalam dua periode kepemimpinan Jokowi saja, data menunjukkan kalau beliau mampu untuk merampungkan konstruksi jalan tol hingga sepanjang 1.540,1 kilometer di Indonesia.

Bahkan masih belum genap 10 tahun memimpin, yakni tepatnya adalah sekitar 7 tahun kepemimpinannya.

Apabila hendak dibandingkan bagaimana kinerja pembangunan infrastruktur yang ditangani oleh Presiden Jokowi dengan pemimpin Indonesia sebelumnya, yakni SBY, nyatanya membutuhkan genap 2 periode untuk mencapai proyek pembangunan jalan tol dan hanya sepanjang 189,2 km saja. Tentu kedua angka tersebut sangatlah berbanding jauh.

Bukan hanya berhasil dalam konstruksi jalan tol semata, Presiden Jokowi juga semasa jabatannya mampu untuk merampungkan pembangunan 29 bandara.

Sedangkan untuk di masa SBY dengan 2 periodenya, ternyata hanya mampu membangun 24 bandara saja.

Mengenai pembangunan infrastruktur lain, yakni bendungan, memang angkanya untuk sekarang lebih memang SBY, yakni dalam 10 tahun memimpin berhasil membangun 14 bendungan. Namun di era Jokowi, hanya membutuhkan 7 tahun saja untuk menyelesaikan 12 bendungan.

Selain itu, masih terdapat target lain lagi yang memang masih belum terselesaikan dengan sekitar 27 bendungan yang diproyeksikan semuanya akan rampung sampai 2024 mendatang.
Bukan hanya kali pertama saja, survey semacam itu dilakukan, namun beberapa waktu lalu juga sempat dilakukan survey serupa, yang mana hasilnya juga tetap sama, yakni menurut Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing bahwa respon masyarakat secara mayoritas tetap puas, bahkan jika didukung dengan kinerja menteri, maka angkanya bisa mencapai setidaknya 80 persen.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Sekrearis Negara, Faldo Maldini menyampaikan bahwa memang seluruh kerja yang telah dilakukan oleh pemerintah, semata-mata hanya demi kesejahteraan rakyat saja. Semua keberhasilan yang sampai saat ini dikantongi oleh pemerintah juga tidak bisa dilepaskan adanya kontribusi dukungan rakyat di sana.
Selain itu, menurutnya dalam sebuah negara demokrasi seperti Indonesia ini sudah sangat wajar apabila terus mengedepankan pembangunan yang berkelanjutan, sehingga jika masih terdapat proyek yang belum selesai dari pemimpin sebelumnya, justru sangat wajib untuk bisa diselesaikan dan dilanjutkan oleh pemimpin setelahnya.
Pada kesempatan lain, Presiden Jokowi sempat menjelaskan bahwa memang pembangunan infrastruktur yang masif dan juga merata, yang selama ini terus difokuskan olehnya merupakan sebuah pondasi penting untuk bisa lebih memajukan Indonesia di masa depan. Menurutnya, salah satu syarat untuk bisa menjadi negara maju adalah ketika negara tersebut memiliki infrastruktur yang sangat memadai.
Pasalnya, dengan infrastruktur yang masif dan juga merata, maka suatu negara akan mampu untuk berkompetisi dengan negara lain dengan jauh lebih baik. Kemudian, bukan hanya pembangunan infrastruktur saja, melainkan Jokowi menambahkan kalau selanjutnya harus diimbangi dengan adanya pembangunan sumber daya manusia sehingga inovasi dan teknologi juga akan turut berkembang.
Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa dengan adanya pembangunan infrastruktur, maka dampaknya akan sangat positif dan juga secara berganda dirasakan, salah satunya akan terjadi pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Dampak baik dalam jangka pendeknya saja, lapangan kerja akan langsung terbuka untuk penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
Selanjutnya, dengan adanya infrastruktur yang memadai, maka akan mampu menciptakan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru. Hal tersebut akan membuat roda perekonomian tidak akan berpusat pada satu wilayah atau satu titik tertentu saja, melainkan juga bisa merata di seluruh pelosok Tanah Air, karena infrastruktur tersebut tentu akan membuka akses bagi aktivitas perekonomian.
Pembangunan infrastruktur menurut Presiden Jokowi juga berarti membangun peradaban. Menurutnya, banyak budaya baru yang coba dikenalkan atau ditegaskan dengan adanya suatu infrastruktur baru yang belum pernah ada di suatu wilayah. Selain itu, membangun infrastruktur berarti mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan konsep Indonesia sentris.
Komitmen kuat serta bukti konkret bahwa pemerintahan Joko Widodo terus menggencarkan pembangunan infrastruktur, hal tersebut juga sangat berkorelasi positif dengan tingkat kepuasan publik karena memang semua pembangunan tersebut tujuannya adalah peningkatan kesejahteraan rakyat.

)* Penulis adalah kontributor Persada Institute

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.