• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Kemkomdigi Serukan Peran Aktif Semua Pihak untuk Berantas Judi Online

Kemkomdigi Serukan Peran Aktif Semua Pihak untuk Berantas Judi Online

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 18 March 2025

Kemkomdigi Serukan Peran Aktif Semua Pihak untuk Berantas Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam memberantas praktik judi online. Karena itu, pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap Gerakan Judi Pasti Rugi yang melibatkan mitra driver Gojek sebagai agen edukasi bahaya judi online.

“Kami telah memblokir lebih dari 1 juta situs judi online, namun masalah ini belum usai. Pemerintah memiliki kewenangan, tetapi yang jauh lebih penting adalah dukungan ekosistem secara menyeluruh. Mengapresiasi langkah platform dan para stakeholder dalam Aliansi Judi Pasti Rugi yang mau bergerak bersama melawan judi online,” ujar Meutya.

Meutya juga mengajak para mitra driver Gojek yang dikenal dekat dengan masyarakat untuk menjadi agen perubahan.

“Kami ingin angka judi online turun signifikan. Kuncinya adalah memperkuat pemahaman masyarakat, dimulai dari lingkungan terdekat. Mitra driver Gojek diharapkan bisa bantu mengedukasi publik tentang bahaya judi online,” tambahnya.

Langkah ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam memerangi judi daring dengan menggandeng berbagai pihak demi menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman bagi masyarakat Indonesia.

Aliansi Judi Pasti Rugi ini mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memerangi judi online yang bukan hanya merugikan diri sendiri, namun juga menjudikan mimpi dan masa depan generasi bangsa.

Gerakan Judi Pasti Rugi dimulai dengan mitra driver Gojek. Dengan mobilitas tinggi dan interaksi langsung dengan masyarakat luas, mitra driver Gojek memiliki peran penting sebagai agen edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya aktivitas judi online di lingkungan sekitarnya.

Direktur Utama GoTo Patrick Walujo, menjelaskan pembentukan aliansi Judi Pasti Rugi merupakan kelanjutan dari komitmen GoPay dalam memberantas judi online lewat konten edukasi yang mudah dipahami dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Pemberantasan judi online memerlukan peran serta seluruh pihak. Karena itu, kami membentuk Aliansi Judi Pasti Rugi sebagai wadah dalam menyatukan kekuatan bersama untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online. Gerakan ini turut melibatkan peran serta anggota keluarga terdekat untuk saling mengingatkan dan mencegah anggota keluarga lainnya agar tidak terjerumus judi,” katanya.

Adapun selain GoPay dan ekosistem GoTo seperti mitra driver Gojek, pihak-pihak yang tergabung di dalam aliansi Judi Pasti Rugi juga berasal dari berbagai institusi yakni Telkomsel, Google, TikTok dan berbagai media massa, serta didukung penuh oleh Kemkomdigi.

Sementara itu, Telkomsel turut bergabung dalam inisiatif aliansi Judi Pasti Rugi guna memperkuat upaya pemberantasan praktik judi online di Indonesia. Langkah ini selaras dengan kebijakan prioritas pemerintah melalui Kemkomdigi, sekaligus menjadi wujud kolaborasi lintas sektor dalam penciptaan nilai sinergi untuk ruang digital yang lebih aman dan inklusif.

VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki H. Bramono, mengatakan, Telkomsel terus berupaya menjalin kolaborasi strategis untuk mengakselerasi kemajuan masyarakat Indonesia, menuju hari yang lebih baik dan masa depan gemilang.

“Dengan bergabungnya Telkomsel di Aliansi Judi Pasti Rugi 2025, kami ingin menegaskan dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam menutup akses dan memberantas situs ilegal judi daring,” ujarnya.

“Langkah ini sekaligus mewujudkan komitmen Telkomsel untuk melindungi pelanggan dari ancaman kejahatan siber, menguatkan sinergi bersama GoTo Group melalui GoPay, serta mendukung terwujudnya ekosistem digital yang lebih sehat, aman, dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

November 7, 2026

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

November 7, 2026

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat JAKARTA – Kondisi perekonomian Indonesia dinilai…

Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Ketidakpastian Global

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Ketidakpastian Global  Oleh: Agus Yanuar Perekonomian Indonesia memperlihatkan daya tahan di tengah ketidakpastian global dengan mencatat pertumbuhan sebesar 5,47 persen secara tahunan pada kuartal III 2026. Angka yang diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi nasional masih bergerak positif, meskipun belum menyamai capaian awal tahun. Kinerja ini menjadi modal untuk menjaga optimisme, sekaligus pengingat bahwa ketahanan ekonomi perlu diperkuat melalui kebijakan konsisten dan pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Edy Mahmud, menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal III 2026 mencapai 5,47 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka tersebut memang lebih rendah daripada kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen, tetapi meningkat dibandingkan kuartal II 2026 sebesar 5,29 persen dan kuartal III 2025 sebesar 5,04 persen. Perbandingan tersebut memperlihatkan momentum perekonomian masih terjaga, meskipun perkembangan setiap kuartal perlu dicermati agar perlambatan tidak berlanjut. BPS mencatat produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku pada kuartal III 2026 mencapai Rp6.741 triliun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan tercatat sebesar Rp3.633,2 triliun. Seluruh lapangan usaha berhasil membukukan pertumbuhan positif. Kondisi ini menunjukkan pergerakan ekonomi tidak hanya bergantung pada satu bidang, melainkan ditopang berbagai sektor yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas nasional. Lima lapangan usaha dengan kontribusi terbesar terhadap PDB adalah industri pengolahan, pertanian, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan. Edy Mahmud menyebutkan bahwa gabungan kelima sektor tersebut mencakup sekitar 65,31 persen dari total PDB nasional. Industri pengolahan memberikan kontribusi 19,22 persen, disusul pertanian 13,46 persen, perdagangan 13,24 persen, konstruksi 10,20 persen, serta pertambangan sebesar 9,19 persen. *Penulis merupakan pengamat kebijakan publik Dari sisi pertumbuhan, industri pengolahan meningkat 5,87 persen dan berhasil melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Kinerja tersebut memperlihatkan peran industri dalam menciptakan nilai tambah, menjaga produksi, serta mendukung rantai pasok dan kesempatan kerja. Perdagangan tumbuh 7,14 persen dan konstruksi mencapai 6,42 persen, sementara pertambangan kembali mencatat pertumbuhan positif sebesar 0,91 persen. Adapun pertanian hanya tumbuh 0,46 persen. Angka ini patut menjadi perhatian karena pertanian berkaitan langsung dengan ketahanan pangan, penghidupan masyarakat pedesaan, dan stabilitas harga kebutuhan sehari-hari.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.