Tidak lama lagi Kementerian Agama akan menggelar sosialisasi terkait pelaksanaan ibadah haji khusus 2019 kepada perusahaan yang memiliki izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Hal ini seperti yang diterangkan oleh Abdul Muhyi yang merupakan Kepala Seksi Pendaftaran dan Pembatalan Ibadah Haji Khusus Subdirokrat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama.
Sosialisasi ini terkait dengan pelunasan ongkos dan penyelesaian dokumen ibadah haji khusus 2019. Peserta yang akan diundang secara resmi itu yakni perusahaan yang memiliki izin sebagai penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).
“Nantinya perusahaan PIHK akan diundang melalui email dengan tidak melihat keanggotaan perusahaan tersebut di asosiasi tertentu. Dalam hal ini kamu juga akan mengundang anggota Sapuhi (Serikat Penyelenggaraan Umrah Haji Indonesia) yang memiliki izin sebagai perusahaan PIHK di Indonesia,” ungkap Muhyi.
Sosialisasi ini akan segera dilaksanakan setelah Keputusan Presiden (Kepres) baru ditandatangani.
Kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke China dan Amerika Serikat (AS), membawa hasil yang menggembirakan…
Pemerataan ekonomi menjadi salah satu tujuan utama yang ingin dicapai pemerintah dalam beberapa dekade terakhir.…
Bukti Komitmen Presiden Prabowo pada IKN, Istana Garuda dan Gedung Setpres Hampir Rampung *Penajam* —…
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur menunjukkan progres signifikan sebagai bukti nyata komitmen…
Pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan bahwa Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sukses.…
Sinergitas TNI, Polri, dan KPU Jadi Kunci Keamanan Pilkada Serentak 2024 Menjelang Pilkada serentak 2024…