KemenpanRB: 27 ASN Terbukti Lakukan Tindak Radikalisme
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan, sebanyak 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) terbukti melakukan tindakan radikalisme sepanjang 2021. Tindakan radikalisme itu dilakukan via media sosial. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Staf Khusus Menteri PAN0-RB Bidang Penanganan Radikalisme, Tony Surya Putra mengatakan, pihaknya menerima 97 aduan terkait ASN yang melakukan tindakan radikalisme di media sosial pada 2021. Setelah dilakukan penyelidikan, 27 di antaranya terbukti melakukan tindakan radikalisme.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan, sebanyak 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) terbukti melakukan tindakan radikalisme sepanjang 2021. Tindakan radikalisme itu dilakukan via media sosial. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Staf Khusus Menteri PAN0-RB Bidang Penanganan Radikalisme, Tony Surya Putra mengatakan, pihaknya menerima 97 aduan terkait ASN yang melakukan tindakan radikalisme di media sosial pada 2021. Setelah dilakukan penyelidikan, 27 di antaranya terbukti melakukan tindakan radikalisme.