• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»KEMENHUB UTAMAKAN KESELAMATAN PENGGUNA JASA TRASPORTASI UDARA

KEMENHUB UTAMAKAN KESELAMATAN PENGGUNA JASA TRASPORTASI UDARA

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 15 September 2019

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengimbau kepada seluruh stakeholder penerbangan untuk tetap mengutamakan keselamatan bagi pengguna jasa transportasi udara akibat sebaran asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terutama di wilayah kalimantan dan sumatera.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti, Ditjen Hubud selalu melakukan pemantauan dan terus berkoordinasi melalui Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) terutama yang memiliki wilayah kerja di kalimantan dan sumatera dengan operator bandara , AirNav Indonesia, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) serta pihak-pihak sehingga segera menindaklanjuti apabila sebaran asap menggangu operasional penerbangan.

“Kami meminta operator penerbangan terutama yang menutup pelayanan penerbangan ataupun terdampak delay akibat karhutla, untuk sigap membantu mengkomunikasikannya kepada para penumpang dan memberikanpelayanan sesuai aturan yang berlaku. Menutup layanan penerbangan demi keselamatan pengguna jasa transportasi udara,” jelas Polana di Jakarta.

Untuk itu, Polana meminta pengguna jasa transportasi udara agar dapat memahami kondisi saat ini. “Kami meminta kepada pengguna jasa transportasi udara untuk bersabar, karena keselamatan merupakan prioritas utama,” tambah dia.

Sementara itu, pekatnya kabut asap akibat Karhutla melumpuhkan operasional penerbangan di Bandar Udara Kalimarau, Berau, Kalimantan Timur. Kepala Bandar Udara Kalimarau, Bambang Hartato mengatakan setelah mendapatkan Note To Air Man (Notam) yang dikeluarkan AirNav Indonesia Nomor C8334/19 , dengan isi perubahan jarak pandang bandar udara, layanan penerbangan ditutup.

“”Sampai hari ini, visibility (jarak pandang) 500 meter, sementara standar instrument aproach procedure (instrumen pendaratan) itu minimal, jarak pandangnya 3. 500 meter,” kata Bambang.

Awalnya, sejumlah maskapai menunggu kondisi cuaca membaik. Beberapa penerbangan seperti Garuda Indonesia, Sriwijaya Air dan Express Air mengalami delay. “Kami sampaikan permohonan maaf kepada pengguna jasa transportasi udara, kami harap masyarakat bisa memaklumi kondisi ini,” harapnya.

Kondisi saat ini, beberapa bandara operasional yang di tutup antara lain bandara Kalimarau Berau , bandara Juwata Tarakan, bandara APT Pranoto Samarinda dan bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.

 

Koperasi Merah Putih dalam Orbit Baru Laju Ekonomi Nasional

May 9, 2026

Koperasi Merah Putih dan Laju Ekonomi dari Desa ke Nasional

May 9, 2026

Koperasi Merah Putih dalam Orbit Baru Laju Ekonomi Nasional

By Kata IndonesiaMay 9, 20260

Koperasi Merah Putih dalam Orbit Baru Laju Ekonomi Nasional Oleh : Rivka Mayangsari Transformasi ekonomi…

Koperasi Merah Putih dan Laju Ekonomi dari Desa ke Nasional

By Kata IndonesiaMay 9, 20260

Koperasi Merah Putih dan Laju Ekonomi dari Desa ke Nasional Oleh: Asep Faturahman Percepatan pembangunan…

Aktivitas Koperasi Merah Putih Perkuat Laju Ekonomi Nasional

By Kata IndonesiaMay 9, 20260

Aktivitas Koperasi Merah Putih Perkuat Laju Ekonomi Nasional Jakarta – Aktivitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih…

Koperasi Merah Putih Dorong Laju Ekonomi hingga Daerah

By Kata IndonesiaMay 9, 20260

Koperasi Merah Putih Dorong Laju Ekonomi hingga Daerah Jakarta – Upaya pemerintah dalam memperkuat fondasi…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.