Kemenag Susun Juknis Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Islam
Direktorat Penerangan Agama Islam (Penais) Kementerian Agama RI tengah menyiapkan petunjuk teknis (Juknis) Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan bagi Penyuluh Agama Islam Tahun 2022. Penyusunan Juknis ini melibatkan perwakilan dari 12 satuan unit kerja di lingkungan Kementerian Agama.
Acara yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ini berlangsung pada 13-15 Januari 2022, di Jakarta. Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Syamsul Bahri mengatakan Juknis tersebut disusun untuk memberi kerangka acuan dalam pengarusutamaan moderasi beragama dan wawasan kebangsaan bagi Penyuluh Agama Islam PNS dan non-PNS.“Agar kita tahu batasan-batasan wilayah mana saja yang harus dibuat, sehingga kegiatan dari moderasi beragama bisa terukur,” kata Direktur saat memberikan sambutan, Kamis (13/1/2022).