Kemenag Percepat Pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal PTKIN

Kemenag Percepat Pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal PTKIN

Kementerian Agama melakukan akselerasi pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Upaya percepatan ini antara lain dilakukan dengan menjalin nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Farmalab.

MoU ini ditandatangani bersama di Surabaya, Selasa (15/2/2022). Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan bahwa  kerja sama PTKIN dengan Farmalab antara lain bertujuan mengawal pembentukan LPH dan pembuatan laboratorium berstandard Iso 17025 dengan skema Build Operate Transfer (BOT).

Baca Juga

Sebagai tindaklanjut dari MoU, segera dilaksanaan training sertifikasi dan uji kompetensi Auditor Halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Related Posts

Add New Playlist