Kemenag Gelar FGD Bahas Pengawasan Haji dan Umrah di Masa Pandemi
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) menggelar Focus Grup Discussion (FGD) Sistem Pengawasan dan Pengendalian Haji dan Umrah pada Masa Pandemi, di Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 29 peserta yang terdiri dari perwakilan dari Itjen Kemenag, Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Kemeterian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kesehatan.
Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal (Plt. Irjen) Nizar Ali menyampaikan, untuk pelaksanaan umrah, Itjen Kemenag melakukan pengawasan pada proses embarkasi dan debarkasi jemaah umrah. “Itjen Kemenag juga melakukan pengawasan internal pelaksanaan tugas dan fungsi Ditjen PHU dalam menyelenggarakan Ibadah Haji dan Umrah, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi,” sambung Nizar, Kamis (20/1/2021).