• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Keluarga Siswa Sekolah Rakyat Dapat Bantuan Renovasi Rumah Rp20 Juta per Unit

Keluarga Siswa Sekolah Rakyat Dapat Bantuan Renovasi Rumah Rp20 Juta per Unit

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 25 June 2026

Keluarga Siswa Sekolah Rakyat Dapat Bantuan Renovasi Rumah Rp20 Juta per Unit

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat pendekatan terpadu dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui program Sekolah Rakyat. Tidak hanya memastikan anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem memperoleh akses pendidikan berkualitas, pemerintah juga mulai menyentuh persoalan mendasar yang selama ini menjadi hambatan peningkatan kesejahteraan keluarga, yakni kondisi hunian yang tidak layak.

Melalui sinergi antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sebanyak 10.000 keluarga siswa Sekolah Rakyat akan menerima bantuan renovasi rumah senilai Rp20 juta per unit.

Pelaksanaan program tersebut kini memasuki tahap verifikasi lapangan di sejumlah daerah, khususnya Jawa Timur yang menjadi salah satu wilayah prioritas. Pemerintah memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan memiliki rumah tidak layak huni.

 

Kepala Satuan Kerja Kementerian PKP Provinsi Jawa Timur, Shinta Dewi Astari, menegaskan bahwa proses verifikasi faktual menjadi tahapan penting sebelum bantuan disalurkan.

 

“Tadi kita lakukan kunjungan ke rumah-rumah calon penerima bantuan, ada tiga lokasi, itu lolos (verifikasi),” ujar Shinta.

 

Shinta menjelaskan bahwa pengecekan langsung dilakukan untuk memastikan kondisi rumah sesuai dengan kriteria penerima program sehingga bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ia juga menyebut proses verifikasi ditargetkan selesai dalam waktu dekat agar pelaksanaan renovasi dapat dimulai secara bertahap.

 

Dari sisi kebijakan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menilai program renovasi rumah ini merupakan bagian dari implementasi pendekatan terpadu yang tidak hanya berfokus pada pendidikan anak, tetapi juga pemberdayaan keluarga.

 

“Sekolah Rakyat menjadi pusat pemberdayaan di mana anaknya bersekolah, sementara orang tuanya diberdayakan dan didukung program strategis, salah satunya renovasi rumah agar lebih layak huni yang didukung oleh Kementerian PKP,” ujar Saifullah.

 

Menurut Saifullah Yusuf, keberhasilan pendidikan anak tidak dapat dilepaskan dari kondisi lingkungan keluarga. Karena itu, pemerintah berupaya menghadirkan intervensi yang lebih komprehensif agar manfaat program Sekolah Rakyat dapat dirasakan seluruh anggota keluarga.

 

Pandangan serupa disampaikan Tenaga Ahli Menteri Sosial, Fajar WH, yang menilai integrasi program pendidikan dan perbaikan hunian merupakan langkah strategis dalam memutus rantai kemiskinan antargenerasi.

 

“Pendekatan Sekolah Rakyat tidak hanya berfokus pada pendidikan anak, tetapi juga menyasar peningkatan kesejahteraan seluruh keluarga,” ujar Fajar.

 

Fajar juga menegaskan bahwa kolaborasi lintas kementerian dilakukan untuk memperkuat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

 

“Integrasi lintas kementerian ini bertujuan memutus rantai kemiskinan ekstrem melalui pembenahan infrastruktur domestik dan pemenuhan kebutuhan dasar hunian,” kata Fajar.

 

Sejalan dengan itu, pemerintah juga telah mempercepat pelaksanaan program bedah rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat pada tahun 2026. Dukungan penuh dari Kementerian PKP menunjukkan bahwa agenda pembangunan manusia dan pembangunan hunian kini berjalan beriringan sebagai satu kesatuan kebijakan nasional.

 

***

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.